Home Berita KPK OTT di Cilacap, Bupati dan Sekda Jadi Tersangka
BeritaKriminalNasional

KPK OTT di Cilacap, Bupati dan Sekda Jadi Tersangka

Share
KPK
Share

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini operasi dilakukan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat 13 Maret 2026.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan puluhan orang, termasuk pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Kasus ini langsung menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah yang masih aktif menjabat.

27 Orang Diamankan KPK dalam Operasi Senyap

Operasi senyap KPK tersebut menjaring total 27 orang dari berbagai pihak. Mereka terdiri dari pejabat pemerintah daerah, aparatur sipil negara, serta pihak lain yang diduga terkait dengan kasus yang sedang diselidiki.

Dari jumlah tersebut, 13 orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif setelah diamankan di Jawa Tengah.

Para pihak yang dibawa ke Jakarta termasuk Bupati Cilacap, Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten.

Bupati Cilacap dan Sekda Resmi Jadi Tersangka

Setelah menjalani pemeriksaan awal, Komisi pemberantasan korupsi kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka utama dalam perkara ini, yaitu:

  • Syamsul Auliya Rachman – Bupati Cilacap
  • Sadmoko Danardono – Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti awal terkait dugaan praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi dari proyek-proyek pemerintah daerah.

KPK : Dugaan Setoran dari OPD dan Proyek Pemkab

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pengumpulan dana dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Cilacap. Dana tersebut disebut berasal dari berbagai proyek dan kegiatan pemerintah daerah.

Dalam penyelidikan awal, KPK menemukan indikasi adanya setoran dari sejumlah OPD kepada kepala daerah yang berkaitan dengan pengelolaan proyek atau kepentingan tertentu di lingkungan pemerintahan daerah.

Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga terkait dengan transaksi dalam perkara tersebut.

Kronologi OTT KPK Di Bengkulu

Berdasarkan informasi awal, operasi penangkapan dilakukan saat sejumlah pejabat Pemkab Cilacap sedang menjalani aktivitas di kantor pemerintahan. Tim kemudian bergerak cepat mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Setelah diamankan, para pihak dibawa ke lokasi pemeriksaan awal sebelum sebagian dari mereka diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

Respons Pemerintah Daerah

Menanggapi OTT tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Pemerintah daerah juga diingatkan kembali mengenai pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan.

KPK Dalami Aliran Dana

Hingga kini KPK masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang diduga terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cilacap.

Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam perkara ini dapat bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Korupsi MBG Makin Panas, Polisi Aktif Pejabat BGN Jadi Tersangka Baru

Pemuja.com – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) terus melebar. Kejaksaan Agung kini menetapkan...

Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan Sabtu, Apakah Akan Diraih Para Tim Unggulan?

Pemuja.com – Babak 32 besar Piala Dunia 2026 akhirnya memasuki rangkaian pertandingan terakhir besok. Sesuai prediksi, 3 laga yang digelar pada Jumat (3/7)...

Related Articles

Pengacara Don Ritto Kalim Emas 74 Kg dan Uang Punya Yayasan

Pemuja.com – Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menyatakan uang tunai dan...

Iran Beri Serangan ke Arab Saudi, Incar Pangkalan Militer AS

Pemuja.com – Konflik di Timur Tengah kembali memanas, Iran dilaporkan memperluas operasi...

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini

Pemuja.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pelimpahan...

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemuja.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum...