Pemuja.com – Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali yang menghiasi pemberitaan media dan ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir, akhirnya mendorong pemerintah mengambil langkah pembatasan pengisian BBM.
Mulai hari ini, Sabtu, 17 Oktober 2026, pengisian BBM bersubsidi di seluruh Bali diberlakukan dengan sistem ganjil-genap berdasarkan angka terakhir pelat nomor kendaraan.
Kebijakan yang berlaku hingga Senin, 19 Oktober 2026, ini bertujuan mempercepat pelayanan pengisian BBM sekaligus mengurai antrean yang terjadi di sejumlah SPBU. Aturan tersebut terutama menyasar pengisian BBM bersubsidi, termasuk Pertalite.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan penerapan sistem ganjil-genap mengacu pada surat Gubernur Bali yang telah diterima Pertamina.

“Pengisian BBM dengan menerapkan nomor polisi ganjil dan genap, mulai diberlakukan pada hari Sabtu, 17 Oktober 2026, sampai dengan Senin, 19 Oktober 2026,” ujar Ahad di Denpasar, Jumat (16/10/2026).
Pelat Nomor Ganjil Isi BBM Hari Ini
Dalam penerapannya, kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor ganjil diperbolehkan mengisi BBM pada Sabtu, 17 Oktober. Sementara itu, kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor genap mendapat giliran pada Minggu, 18 Oktober.
Dengan demikian, pengendara perlu memeriksa angka terakhir pelat nomor sebelum menuju SPBU. Pengawasan dilakukan dengan melibatkan unsur TNI dan Polri untuk membantu mengatur antrean serta memastikan ketentuan berjalan di lapangan.
Selain pembatasan berdasarkan pelat nomor, pengisian BBM juga dibatasi maksimal 3 liter untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk kendaraan roda empat.

Polisi Tangkap Enam Pengecer BBM
Di tengah kesulitan warga memperoleh BBM, polisi menangkap enam pengecer yang diduga menjual Pertalite dengan harga tidak wajar. Mereka menawarkan BBM secara langsung dan melalui Facebook Marketplace.
BBM tersebut ditawarkan dengan harga Rp50.000 hingga Rp100.000 per botol berukuran 1,5 liter untuk warga lokal, sementara untuk WNA berkisar Rp150.000 hingga Rp200.000.
Penindakan ini menjadi perhatian karena praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang sedang membutuhkan bahan bakar.

Selain kasus penjualan Pertalite, polisi juga mengungkap dugaan penimbunan 300 liter solar bersubsidi di Kabupaten Tabanan yang diduga akan dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan BBM bukan hanya berkaitan dengan pasokan dan antrean. Pengawasan distribusi juga diperlukan agar bahan bakar bersubsidi tidak disalahgunakan oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat.
Baca Juga : IHSG Ambruk 11 Persen, Ada Apa dengan Pasar Modal Indonesia?
Pertamina Tambah Pasokan dan Operasikan SPBU 24 Jam
Untuk mempercepat pemulihan layanan, Pertamina menyiapkan stok BBM sekitar 48 juta liter di terminal penyimpanan Bali. Persediaan tersebut diperkirakan mencukupi kebutuhan selama 14 hingga 15 hari ke depan.
Pertamina juga menambah 16 mobil tangki guna mempercepat distribusi BBM dari terminal ke SPBU yang membutuhkan pasokan.
Selain itu, sebanyak 66 SPBU di Denpasar dan Badung memperpanjang operasional menjadi 24 jam. Rinciannya, 42 SPBU berada di Denpasar dan 24 lainnya di Badung.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pengisian BBM dan mengurangi penumpukan kendaraan yang sebelumnya mengular di sejumlah lokasi.
Jangan Sampai Terulang
Antrean BBM yang mengular di Bali menimbulkan pertanyaan : mengapa persoalan pasokan dan distribusi bahan bakar bisa sampai mengganggu aktivitas masyarakat? Hal ini perlu dicari akar persoalannya.
Jika pasokan sebenarnya mencukupi, perlu ditelusuri mengapa BBM tidak tersedia secara merata dan antrean panjang bisa terjadi di sejumlah wilayah. Pemerintah dan Pertamina perlu menjelaskan secara terbuka mengenai hal ini.
Jangan sampai persoalan serupa terus berulang dan masyarakat kembali menjadi korban. Pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum perlu melakukan evaluasi menyeluruh
Mulai dari perbaikan sistem distribusi, serta memperkuat pengawasan dan kesiapan menghadapi lonjakan kebutuhan.
Sebab, keberhasilan bukan sekadar mengurai antrean hari ini, melainkan memastikan masyarakat tidak kembali harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM di kemudian hari.
Baca Artikel Lainnya :
- Selamat Ulang Tahun ke-75 Pak Prabowo, Kado Pahit Menanti
- Sebaran Asap Karhutla Terdeteksi Di Jakarta hingga Jabar
- Krisis BBM di Bali, Pemerintah Terapkan Ganjil Genap
- Aksi Nyeleneh Para Pimpinan Daerah Kalimantan saat Warganya Susah Bernapas
- Kasus Tanah Summarecon Memanas, Nusron Dua Kali Absen, Uang Hercules Disita KPK
Leave a comment