Home Berita KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita Barang Bukti
BeritaKriminalNasional

KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita Barang Bukti

Share
Share

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi terkait dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tersebut, penyidik menyita dokumen, barang elektronik, uang, perhiasan, dan tiga unit mobil.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan berlangsung pada 15–19 Oktober 2026. Tim penyidik mendatangi sejumlah rumah dan kantor di Jakarta, Tangerang Selatan, serta Bekasi.

Penggeledahan ini melanjutkan penyidikan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026.

KPK Geledah Sejumlah Kantor BNPB

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim penyidik menggeledah delapan lokasi untuk mencari bukti tambahan. Salah satu lokasi tersebut adalah Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Pada Kamis, 15 Oktober 2026, penyidik mendatangi kantor tersebut. Tim juga memeriksa sejumlah rumah dan kantor lain di Jakarta, Tangerang Selatan, serta Bekasi.

Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut meliputi dokumen, perangkat elektronik, uang, perhiasan, dan tiga mobil.

Selanjutnya, penyidik akan meneliti barang sitaan untuk menelusuri kaitannya dengan dugaan korupsi. KPK juga akan memeriksa sejumlah pihak guna mengetahui asal-usul dan fungsi barang-barang tersebut.

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp5,47 Miliar

Sebelum mengumumkan hasil penggeledahan delapan lokasi, KPK telah mengungkap penyitaan barang bukti senilai sekitar Rp5,47 miliar dalam perkara yang sama.

Penyidik menyita uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing. Mereka juga mengamankan emas, tabungan emas, serta aset kripto.

Rinciannya mencakup uang tunai Rp3,35 miliar, 7.500 dolar Amerika Serikat, dan 9.000 dolar Singapura. Selain itu, penyidik menyita 56 keping emas dengan berat total 133 gram dan tabungan emas seberat 192 gram.

KPK juga mengamankan aset kripto senilai sekitar Rp1,10 miliar. Secara keseluruhan, nilai barang bukti yang diumumkan sebelumnya mencapai sekitar Rp5,47 miliar.

Penyitaan tersebut membantu penyidik menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara korupsi dana kebencanaan. Namun, angka Rp5,47 miliar itu belum tentu mencakup nilai tiga mobil dan seluruh barang sitaan dari penggeledahan terbaru.

Lima Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi BNPB

KPK mengungkap perkara ini melalui OTT pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap 15 orang dari lingkungan BNPB dan pihak terkait.

Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bima Setiawan, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarin.

Bima Setiawan bekerja sebagai tenaga ahli dan merupakan adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Sementara itu, Gabriel Purwaka Sigit menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) yang menangani pengelolaan bantuan dan dana kedaruratan BNPB.

Richard Erlangga juga bekerja sebagai tenaga ahli. Adapun Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin berasal dari pihak swasta.

KPK mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana. Penyidik membagi perkara ini menjadi dua klaster.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan. Klaster kedua menyangkut dugaan penerimaan suap dari pihak swasta.

Dana Kebencanaan untuk Menangani Keadaan Darurat

BNPB menggunakan dana siap pakai untuk menangani keadaan darurat dan berbagai bencana. Penggunaannya mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Papua.

Dana tersebut juga mendukung penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur dan banjir di Aceh serta Sumatera.

Dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran ini menjadi perhatian karena dana kebencanaan menyangkut kebutuhan masyarakat saat menghadapi keadaan darurat.

Melalui penggeledahan dan penyitaan, KPK terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan. Penyidik juga menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK kini melanjutkan penyidikan dengan meneliti barang bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait. Langkah tersebut bertujuan mengungkap lebih jauh dugaan korupsi dana siap pakai di lingkungan BNPB.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don't Miss

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Lewat Drama Adu Penalti!

Pemuja.com – Akhirnya lagu “We Are The Champions” kembali menggema di GBK, setelah menunggu sekitar 35 tahun untuk kembali mengangkat trofi di level...

Catat! Demo 6–8 Oktober Akan Ada Demo di Jakarta

Pemuja.com – Bersiaplah, Jakarta akan kembali diwarnai aksi unjuk rasa selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 6–8 Oktober 2026. Kepolisian mengimbau masyarakat,...

Related Articles

iPhone 18 Pro Jadi Incaran, Ini Harga dan Fitur Terbarunya

Pemuja.com – Baru saja meluncurkan iPhone Duo, ponsel lipat pertamanya, Apple kini...

Malaysia Siapkan Bantuan Karhutla, Masih Perlu Izin RI?

Pemuja.com – Pemerintah Malaysia menyiapkan bantuan udara untuk menangani kebakaran hutan dan...

Uang Rp800 Juta dari Pengacara Summarecon, Hercules Buka Suara

Pemuja.com – Rosario de Marshall alias Hercules kembali menjadi sorotan, kali ini...

Refleksi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Antara Janji, Capaian, dan Suara Rakyat

Pemuja.com – Esok, Tanggal 20 Oktober menandai dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto...