Pemuja.com – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (16/10/2026) pagi. Kedatangannya menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10/2026).
Kedatangan Hamenang menjadi perhatian setelah petugas KPK turut membawa sebuah tong atau ember plastik berwarna biru. Benda tersebut diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
Berdasarkan laporan di lokasi, Hamenang tiba sekitar pukul 07.00 WIB. Dia terlihat mengenakan jaket, topi, dan masker berwarna hitam saat memasuki Gedung Merah Putih KPK.
KPK Amankan Uang Tunai Rp1,9 Miliar
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam operasi tangkap tangan tersebut. Uang itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi.
Budi juga menjelaskan bahwa tong berwarna biru yang dibawa petugas merupakan barang bukti yang berkaitan dengan penyelidikan perkara tersebut.
“Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10/2026).
Meski demikian, dugaan penggunaan tong tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan. KPK perlu mendalami lebih lanjut keterkaitan barang bukti itu dengan dugaan penerimaan uang yang sedang diusut.

Sepuluh Orang Jalani Pemeriksaan di Jakarta
Dalam OTT di Klaten, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Hamenang termasuk di antara mereka yang dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.
KPK membawa sembilan orang dari Klaten ke Jakarta. Selain itu, satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta. Dengan demikian, terdapat 10 orang yang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat pagi.
Salah satu pihak yang turut dibawa dari Klaten adalah Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Keterlibatan sejumlah pihak tersebut membuat penyidik perlu mendalami dugaan aliran uang serta hubungan antara para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Dugaan Korupsi Berkaitan dengan Proyek dan Audit BPK
KPK mendalami dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Perkara ini diduga mencakup beberapa aspek, mulai dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga penerimaan lain yang berkaitan dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
Penyidik juga mendalami dugaan pemberian uang kepada pihak BPK yang berkaitan dengan pemeriksaan atau audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Sejumlah dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak dan aliran dana yang diduga terkait.
Pada Jumat (16/10/2026), KPK menyatakan telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka. Juru Bicara KPK menyebut identitas serta rincian pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers.
Kasus ini masih dalam penanganan KPK. Perkembangan berikutnya akan menentukan secara lebih jelas pihak yang bertanggung jawab serta dugaan tindak pidana yang disangkakan dalam perkara tersebut..
Leave a comment