Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto kembali membuat gebrakan dengan membuat struktur pemerintahannya menjadi sangat gemuk. Kali ini bukan soal kementerian, melainkan Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres yang jumlahnya mencapai 26 orang.
Prabowo melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jumat, 2 Oktober 2026. Jumlah ini langsung menjadi perhatian karena jauh berbeda dibandingkan dua pemerintahan sebelumnya.
Dari 9 Menjadi 26 Orang
Pada era SBY, Wantimpres berjumlah sembilan orang. Jumlah yang sama juga digunakan pada era Jokowi.
Kini, di era Prabowo, jumlahnya melonjak menjadi 26 orang.
Artinya, ada tambahan 17 posisi dibandingkan era SBY maupun Jokowi. Jumlah Wantimpres sekarang hampir tiga kali lipat dari periode sebelumnya.

Besarnya struktur ini juga menjadi perhatian penulis Tere Liye. Dalam perbandingan yang diunggahnya di media sosial, ia mencatat total jabatan dalam sejumlah kategori mencapai 64 pada era SBY, 70 pada era Jokowi, dan 161 pada era Prabowo. Sebuah angka yang fantastis.
Baca Juga : TNI Genap 81 Tahun, Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru
Banyak Tokoh Senior
Sejumlah tokoh senior yang ditunjuk sudah lama berada di panggung politik dan pemerintahan. Sebagian di antaranya juga tergolong senior dari sisi usia.
Sementara itu, hampir tidak terlihat representasi tokoh muda yang bisa membawa perspektif berbeda dan memberikan masukan sesuai tantangan Indonesia saat ini. Secara lengkap berikut nama-nama nya :
Pimpinan Wantimpres
- Prof. Dr. Pratikno – Ketua merangkap Anggota
- Muhammad Hatta Rajasa – Wakil Ketua merangkap Anggota
- Muhammad Qodari – Sekretaris merangkap Anggota [1]
Anggota Wantimpres
- Sinta Nuriyah Wahid
- Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab
- Jenderal TNI (Purn.) Agum Gumelar
- Chairul Tanjung
- Prof. K.H. Said Aqil Siradj
- K.H. Anwar Iskandar
- K.H. Yahya Cholil Staquf
- Jusuf Wanandi
- Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Budi Gunawan
- Bambang Soesatyo
- Salim Segaf Al-Jufri
- Soekarwo
- Dato’ Sri Tahir
- Rocky Gerung
- Letjen TNI (Purn.) Ida Bagus Purwalaksana
- Philip Kuncoro Wijaya
- Budi Santoso Tanuwibowo
- Prof. Anwar Usman
- Muhammad Hatta
- Jusuf Hamka
- Prof. Margarito Kamis
- Jacky Manuputty
- Ignasius Jonan

Kehadiran tokoh-tokoh berpengalaman tentu dapat memberikan perspektif berdasarkan pengalaman panjang mereka. Namun, di sisi lain, komposisi tersebut juga memunculkan pertanyaan baru.
Apakah seluruh tokoh tersebut dibutuhkan semata-mata untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden, atau ada pertimbangan lain untuk memperkuat jaringan dan konsolidasi politik, mengingat beberapa anggota memiliki basis massa?
Terlebih, pemerintahan Prabowo akan menghadapi perjalanan politik menuju Pilpres 2029. Kehadiran tokoh-tokoh dengan pengalaman sekaligus basis massa tentu memiliki potensi menjadi kekuatan politik tersendiri.
Semakin Banyak, Semakin Besar Anggaran
Di sinilah persoalannya tidak lagi hanya soal banyak atau sedikitnya pejabat.
Setiap jabatan tentu memiliki konsekuensi anggaran, mulai dari hak keuangan hingga fasilitas yang melekat pada jabatan tersebut. Contohnya Wantimpres.
Saat ini setiap Ketua dan anggota Wantimpres mendapatkan hak keuangan Rp76,5 juta per bulan. Dengan 26 anggota, kebutuhan untuk hak keuangan saja mencapai sekitar Rp1,989 miliar per bulan atau hampir Rp23,9 miliar dalam setahun.
Angka tersebut bahkan belum memasukkan fasilitas lain. Berdasarkan aturan terbaru, fasilitas Ketua dan anggota Wantimpres diberikan sesuai dengan fasilitas yang diberikan kepada menteri.
Artinya, ketika jumlah pejabat bertambah, konsekuensi terhadap anggaran negara juga ikut membesar.
Belum dengan jumlah pejabat lain seperti Wamenko, Menteri dan tentunya Wamen yang juga akan menggerus anggaran negara.

Pertanyaannya, Perlukah Sebanyak Itu?
Pada akhirnya, kritik terhadap 26 Wantimpres bukan sekadar soal jumlah.
Publik berhak bertanya, mengapa Presiden membutuhkan 26 orang untuk memberikan pertimbangan, sementara pada era SBY dan Jokowi jumlahnya hanya sembilan.
Pertanyaan serupa juga muncul dari semakin banyaknya menteri, wakil menteri, penasihat hingga utusan Presiden.
Potensi tumpang tindih fungsi antarpejabat juga patut menjadi perhatian. Apalagi, Presiden saat ini sudah memiliki 10 penasihat khusus.
Semakin banyak jabatan tentu berarti semakin besar pula anggaran negara yang harus disiapkan untuk membiayai hak keuangan, fasilitas dan kebutuhan operasionalnya.
Hal ini menjadi perhatian tersendiri di tengah utang pemerintah yang semakin menggunung yang kini sudah berada di atas Rp10.000 triliun.
Di tengah beban tersebut, publik tentu berharap setiap jabatan yang dibentuk benar-benar memiliki fungsi yang jelas dan memberikan manfaat yang sepadan bagi negara.
Baca Artikel Lainnya :
- TNI Genap 81 Tahun, Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru
- Wantimpres Jadi 26 Orang, Ada Apa di Balik Gemuknya Struktur Pemerintahan?
- Wow! Rocky Gerung Kini Duduk di Lingkar Kekuasaan Prabowo
- Sidang Ijazah Gibran Berlanjut, MK Tolak Hadirkan Gibran
- Indonesia Bantai Bangladesh 9-2, Lolos ke Final ASEAN Cup 2026
Leave a comment