Pemuja.com – Kim Yo-jong, adik perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, mengecam keras Amerika Serikat (AS) setelah FBI menuding kelompok peretas Korea Utara mencuri aset kripto senilai 6,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp114 triliun dari Binance.
Kim Yo-jong menilai tuduhan tersebut sebagai provokasi politik serius. Dia menuding Washington sengaja membangun opini internasional untuk menggambarkan Korea Utara sebagai dalang berbagai kejahatan siber.
Melalui media pemerintah Korea Utara, Korean Central News Agency (KCNA), Kim menyampaikan bantahannya terhadap tuduhan FBI. Dia juga menilai Washington berusaha merusak citra dan martabat negaranya di mata dunia.
Kim Yo-jong Kecam Tuduhan Amerika Serikat
Kim Yo-jong secara khusus menyoroti pernyataan FBI yang menghubungkan kelompok peretas TraderTraitor dengan pencurian aset kripto di Binance.
Dia menilai Washington terus menggiring opini publik internasional dengan mengaitkan Korea Utara terhadap berbagai serangan siber berskala besar.
Kim juga memperingatkan pemerintah AS agar tidak terus melakukan tindakan yang menurutnya memicu ketegangan kedua negara.
Pernyataan tersebut kembali memperlihatkan sikap keras Pyongyang terhadap tuduhan keterlibatan mereka dalam kejahatan siber internasional.

FBI Kaitkan Peretasan Binance dengan Korea Utara
Sebelumnya, FBI menyebut kelompok peretas Korea Utara bernama TraderTraitor sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pencurian aset kripto dalam kasus Binance.
Kelompok tersebut diduga memiliki hubungan dengan operasi siber yang mendapat dukungan pemerintah Korea Utara. FBI juga menghubungkan TraderTraitor dengan sejumlah kasus pencurian aset digital lainnya.
Dalam penyelidikannya, FBI menemukan indikasi bahwa pelaku mengonversi aset hasil pencurian, terutama ke Ethereum. Para pelaku diduga menggunakan langkah tersebut untuk menyamarkan asal-usul dana.
Binance kemudian menyatakan komitmennya untuk melindungi pengguna dari dampak finansial serangan tersebut. Perusahaan juga mengklaim telah memulihkan sekitar 90 persen aset yang dicuri.

Korut Kerap Terseret Kasus Pencurian Kripto
Tuduhan terhadap Korea Utara bukan kali pertama muncul dalam kasus kejahatan siber. Sejumlah lembaga keamanan dan perusahaan analisis blockchain sebelumnya mengaitkan kelompok peretas negara tersebut dengan pencurian aset digital bernilai besar.
Salah satu kasus terbesar terjadi pada 2025. Saat itu, kelompok peretas yang dikaitkan dengan Korea Utara mencuri sekitar 1,5 miliar dolar AS dari bursa kripto Bybit.
Sejumlah pakar keamanan siber menilai pencurian aset digital dapat menjadi salah satu sumber pemasukan bagi pemerintah Korea Utara. Kondisi tersebut juga menarik perhatian karena negara itu menghadapi berbagai sanksi internasional.
Meski demikian, Pyongyang berulang kali membantah keterlibatannya dalam berbagai serangan siber.
Bantahan Kim Yo-jong kali ini kembali menarik perhatian dunia. Respons terbuka tersebut memperlihatkan penolakan keras Korea Utara terhadap tuduhan pencurian kripto yang menyeret nama negaranya.
Baca Artikel Lainnya :
- Korut Dituduh Bobol Binance Rp114 Triliun, Adik Kim Jong-un Murka
- Gerindra Bahas Polemik Ijazah Gibran, Ikut Memakzulkan?
- Polisi Kembali Serbu Kampung Bahari, 29 Orang Ditangkap
- Hadiri Deklarasi ‘Mahasiswa Gadungan’, RANS dan Willie Diboikot
- Bitcoin Anjlok ke US$78 Ribu Usai Binance Diretas Rp100 Triliun
Leave a comment