Home Berita Amerika Serikat Soroti Barang Tiruan Pasar Mangga Dua
BeritaInternasional

Amerika Serikat Soroti Barang Tiruan Pasar Mangga Dua

Share
pasar mangga dua
pasar mangga dua
Share

Pemuja.com – Pasar Mangga Dua kembali menjadi sorotan, namun kali ini bukan karena keramaiannya atau reputasinya sebagai pusat belanja murah. Sorotan datang dari jauh, dari seberang Samudra Pasifik—Amerika Serikat.

Dalam laporan tahunan bertajuk 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menyinggung nama Pasar Mangga Dua secara langsung.

Aktivitas jual-beli yang diduga memperdagangkan produk-produk tiruan di pasar tersebut dinilai berpotensi menghambat kelancaran hubungan dagang antara Indonesia dan AS.

Desakan Amerika

Pemerintah Amerika melalui USTR mendesak Indonesia untuk mengambil langkah konkret menertibkan peredaran barang bajakan.

“Amerika Serikat terus mendorong Indonesia agar menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap praktik penggunaan komersial yang tidak adil,” demikian kutipan laporan resmi yang diunggah pada Minggu, 20 April 2025 di situs ustr.gov.

Sementara itu, situasi di lapangan tampak berjalan seperti biasa. Di akhir pekan, kawasan Mangga Dua tetap dipadati pembeli. Deretan kios menjajakan aneka produk fesyen, dari tas hingga kaos, dengan harga yang jauh di bawah pasaran merek aslinya.

Tas bermerek Elle Paris ditawarkan dengan harga mulai Rp 20.000, sementara kaos bergambar logo merek-merek ternama seperti Nike atau Converse bisa didapat hanya dengan Rp 35.000–Rp 100.000.

Bukan rahasia bahwa sebagian besar barang tersebut dicurigai sebagai hasil pembajakan. Harga yang sangat miring tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai keaslian dan kualitas produk-produk itu.

Tanggapan Pemerintah Indonesia

Terkait tudingan dari Washington, Kementerian Perdagangan RI pun angkat bicara. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya tak pernah berhenti melakukan pengawasan terhadap praktik jual beli barang ilegal, termasuk di kawasan seperti Mangga Dua.

Namun, Budi juga menyiratkan bahwa proses investigasi harus dilakukan secara hati-hati. “Kami belum bisa menyampaikan apa-apa sebelum investigasi selesai. Harus dipastikan dulu datanya,” ujar Budi kepada awak media.

Ketika ditanya soal langkah konkret penindakan yang telah diambil, ia enggan menjawab secara gamblang. “Namanya pengawasan, ya diam-diam,” tambahnya dengan nada tenang.

Pemerintah, lanjut Budi, tidak akan mentolerir praktik perdagangan barang ilegal. Perusahaan atau pelaku usaha yang terbukti menjual barang bajakan akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari penyitaan barang hingga penutupan tempat usaha. “Barang ilegal, dari negara mana pun, tetap dilarang di Indonesia,” tandasnya.

Apakah Ini Masih Bayang-Bayang Perang Dagang?

Kemunculan nama Pasar Mangga Dua dalam laporan dagang resmi AS memunculkan satu pertanyaan penting: apakah ini bagian dari ketegangan dagang yang masih menyisakan gema dari era Presiden Donald Trump?

Saat Trump mengobarkan perang dagang terhadap China, salah satu titik tekan utamanya adalah perlindungan hak kekayaan intelektual dan penindakan terhadap produk tiruan.

Kini, meski pemerintahan telah berganti, tampaknya pendekatan tegas terhadap isu ini tetap dipertahankan—dan Indonesia ikut terkena imbasnya.


Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Spanyol Juara Piala Dunia 2026!

Pemuja.com – Hari yang akan dikenang sepanjang sejarah sepak bola akhirnya menjadi milik Spanyol. Di hadapan puluhan ribu penonton yang memenuhi New York...

Inggris Sikat Prancis 6-4, Jadi Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Timnas Inggris menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis. The Three Lions memastikan diri finis di posisi ketiga setelah...

Related Articles

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung...

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...