Home Berita KMP Putri Yasmin Terbakar, Penumpang Dievakuasi
BeritaNasional

KMP Putri Yasmin Terbakar, Penumpang Dievakuasi

Share
Share

Pemuja.com – Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin terbakar saat berada di perairan Pantai Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (12/8/2026) dini hari.

Informasi mengenai kebakaran tersebut diterima Kantor SAR Mataram sekitar pukul 04.39 WITA. Berdasarkan laporan awal, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.15 WITA.

Kapal yang terbakar kemudian menjadi perhatian tim pencarian dan pertolongan. Tim SAR Mataram langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan memastikan kondisi penumpang serta awak kapal.

Laporan Masuk, Tim SAR Bergerak ke Lokasi

Tim SAR berangkat sekitar pukul 04.45 WITA. Petugas diperkirakan tiba di lokasi kejadian pada pukul 05.10 WITA.

Posisi KMP Putri Yasmin dilaporkan berada sekitar 16,84 mil laut dari posisi Rescue Boat (RB) 220 Mataram. Titik kejadian berada di sekitar perairan Pantai Sekotong, Lombok Barat.

Informasi awal disampaikan Nurdin, nakhoda RB 220 Mataram. Titik lokasi kejadian dilaporkan berada di sekitar koordinat 8°43’12.37″S dan 115°47’35.93″E.ca

Kondisi Penumpang Masih Didata

Hingga laporan ini dibuat, petugas masih melakukan penanganan di lokasi. Kondisi penumpang dan anak buah kapal (ABK) masih dalam proses pendataan.

Penyebab kebakaran juga belum diketahui. Tim SAR masih berfokus pada upaya pertolongan dan memastikan keselamatan seluruh orang yang berada di atas kapal.

KMP Putri Yasmin diketahui melayani rute Padangbai, Bali menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat. Kapal tersebut dilaporkan terbakar saat sedang dalam perjalanan menuju Lembar.

Perkembangan mengenai jumlah penumpang, kondisi kapal, serta proses evakuasi masih menunggu informasi terbaru dari petugas di lapangan.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus

Pemuja.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa skema kuota internet hangus harus diakhiri. Putusan itu dinilai sebagai bentuk perlindungan terhadap hak konsumen. MK...

Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Sidang Jokowi Dihentikan

Pemuja.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi yang diajukan dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam perkara dugaan pencemaran nama...

Related Articles

Wow, 1.900 Pegawai Kemensos Masuk Data Judi Online

Pemuja.com – Mengejutkan! ya, temuan mengejutkan kembali muncul di tengah upaya pemerintah...

Kejagung Dalami Pegawai Money Changer dalam Kasus Febrie

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang pegawai Bank Indonesia (BI) berinisial...

Duka Semakin Terasa Akibat Gempa 7,4 Guncang Kolombia, Ratusan Orang Tewas

Pemuja.com – Kolombia masih berduka setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang...

Polisi : Temuan Senjata di Sekolah Jaksel, Adalah Airsoft Gun

Pemuja.com – Polisi mengungkap perkembangan terbaru terkait temuan ratusan senjata di sebuah...