Home Berita Dilarang Liput Gedung Putih, CNN, MS NOW & Politico Gugat Trump
BeritaInternasional

Dilarang Liput Gedung Putih, CNN, MS NOW & Politico Gugat Trump

Share
Share

Pemuja.com – Perseteruan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan sejumlah media memasuki babak hukum. CNN, MS NOW, dan Politico menggugat pemerintahan Trump setelah ketiga media tersebut dilarang memasuki Gedung Putih dan kehilangan akses untuk meliput kegiatan presiden.

Gugatan diajukan pada Senin (21/9/2026), dua hari setelah para jurnalis dari ketiga media ditolak masuk ke kompleks Gedung Putih.

CNN, MS NOW, dan Politico menilai keputusan tersebut melanggar hak kebebasan pers berdasarkan Amandemen Pertama Konstitusi AS. Mereka juga mempersoalkan pencabutan akses tanpa pemberitahuan dan proses yang memadai.

Trump Umumkan Larangan terhadap Tiga Media

Perselisihan bermula pada Jumat (18/9/2026). Trump mengumumkan melalui Truth Social bahwa CNN, MS NOW, dan Politico dilarang meliput dari Gedung Putih.

Trump menuduh ketiga media tersebut terus menyebarkan berita yang menurutnya tidak benar mengenai dirinya, pemerintahannya, dan Amerika Serikat. Ia juga memperingatkan bahwa media lain dapat menghadapi tindakan serupa.

Saat ditanya mengenai keputusan tersebut, Trump mengatakan alasannya berkaitan dengan pemberitaan yang dianggapnya sebagai fake news. Dia juga menyebut keputusan tersebut merupakan akumulasi pemberitaan selama sekitar dua tahun.

Trump tidak menunjuk satu laporan tertentu sebagai alasan tunggal pemberlakuan larangan tersebut.

Jurnalis Mulai Ditolak Masuk

Larangan tersebut mulai diterapkan pada Sabtu (19/9/2026).

Jurnalis CNN, MS NOW, dan Politico yang datang untuk menjalankan tugas di Gedung Putih ditolak masuk. Sejumlah kartu akses atau hard pass mereka dinonaktifkan maupun disita.

CBS News melaporkan melihat reporter MS NOW Akayla Gardner bersama seorang kamerawan ditolak masuk ke kompleks Gedung Putih. Reporter CNN Betsy Klein dan reporter Politico Cheyenne Haslett juga mengalami penolakan akses.

Dengan pencabutan akses tersebut, ketiga organisasi media tidak lagi dapat menjalankan peliputan langsung dari dalam kompleks Gedung Putih seperti sebelumnya.

Baca Juga : Gibran Kembali Dihadapkan pada Polemik Ijazah, Kini Masuk Ruang Sidang MK

Tiga Media Bawa Trump ke Pengadilan

Dua hari setelah akses mereka dicabut, CNN, MS NOW, dan Politico mengumumkan langkah hukum terhadap pemerintahan Trump.

Dalam gugatan tersebut, ketiga media menyatakan pemerintah tidak boleh mencabut akses pers hanya karena tidak menyukai isi pemberitaan.

Mereka meminta pengadilan mengembalikan akses ke Gedung Putih serta menghentikan pemberlakuan larangan tersebut selama proses hukum berlangsung.

Para penggugat juga menilai pencabutan akses dilakukan tanpa pemberitahuan dan proses yang semestinya. Mereka menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi berdasarkan sudut pandang pemberitaan.

Pemerintahan Trump memiliki pandangan berbeda. Gedung Putih menyatakan Amandemen Pertama melindungi hak media untuk menerbitkan berita, tetapi menurut pemerintah, hak tersebut tidak otomatis memberikan hak atas hard pass, kursi di ruang briefing, maupun posisi dalam press pool.

Trump Hadirkan Militer

TV Pool Hentikan Liputan Presiden

Perselisihan tersebut kemudian berdampak pada sistem White House TV pool. Lima jaringan televisi besar yang tergabung dalam sistem tersebut adalah ABC, CBS, CNN, Fox News, dan NBC. Mereka secara bergantian menyediakan gambar dan suara dari kegiatan presiden untuk dibagikan kepada jaringan lain.

Pada Senin, sistem tersebut menghentikan liputan pool untuk kegiatan Trump setelah CNN tidak diperbolehkan menjalankan tugas yang sebelumnya telah dijadwalkan.

Tidak ada jaringan pengganti yang ditunjuk untuk mengambil tugas CNN.

Keputusan itu membuat kegiatan Trump pada hari tersebut tidak mendapatkan liputan kamera televisi melalui sistem pool seperti biasanya.

Trump Bertemu Zohran Mamdani

Di tengah perselisihan tersebut, Trump pada Senin bertemu dengan Wali Kota New York Zohran Mamdani di Gracie Mansion.

Keduanya membahas sejumlah persoalan, termasuk perumahan terjangkau, infrastruktur, keamanan publik, dan imigrasi. Pertemuan tersebut juga menjadi perhatian karena berlangsung ketika tiga media sedang menggugat pemerintahan Trump terkait akses pers.

Dalam konferensi pers bersama, seorang reporter kemudian menanyakan kepada Mamdani mengenai keputusan Trump melarang CNN, MS NOW, dan Politico memasuki Gedung Putih.

Reporter tersebut juga bertanya apakah Mamdani telah menantang Trump terkait keputusan tersebut

Mamdani: Semua Media Boleh Hadir

Mamdani mengatakan dirinya telah menyampaikan langsung kepada Trump bahwa seluruh anggota pers akan diperbolehkan meliput acara mereka di New York.

“Saya mengatakan kepada presiden bahwa kami akan menghadirkan semua anggota pers di sini di halaman, dan itu adalah sesuatu yang saya yakini,” kata Mamdani.

Dengan demikian, media yang sedang dilarang memasuki Gedung Putih tetap diperbolehkan meliput pertemuan Trump dan Mamdani di Gracie Mansion.

Trump sendiri kemudian ditanya mengenai keputusan melarang CNN, MS NOW, dan Politico. Ia mengatakan dirinya tidak terlalu khawatir dengan kemungkinan boikot media tersebut dan kembali menyampaikan kritik terhadap pemberitaan yang dianggapnya negatif.

Pertemuan Trump dan Mamdani pun berlangsung ketika gugatan ketiga media tersebut mulai memasuki proses hukum di pengadilan federal AS.

Gugatan Kini Masuk Proses Hukum

Kasus tersebut menjadi bagian terbaru dari sengketa antara pemerintahan Trump dan media mengenai batas kewenangan pemerintah dalam mengatur akses pers ke Gedung Putih.

CNN, MS NOW, dan Politico meminta pengadilan mengembalikan akses mereka. Sementara itu, pemerintahan Trump mempertahankan posisi bahwa akses khusus ke Gedung Putih bukan merupakan hak otomatis bagi organisasi media.

Pengadilan kini akan menentukan bagaimana sengketa tersebut diproses dan apakah akses ketiga media dapat dipulihkan selama perkara berjalan

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don't Miss

Refleksi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Antara Janji, Capaian, dan Suara Rakyat

Pemuja.com – Esok, Tanggal 20 Oktober menandai dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Momentum ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi capaian...

IHSG Anjlok Lagi ke Level 4.900-an, Efek MSCI Masih Menghantui

Pemuja.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami tekanan hebat pada perdagangan Senin (19/10/2026). Indeks saham Indonesia itu merosot ke level 4.900-an...

Related Articles

Panglima TNI Ungkap Alasan Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta

Pemuja.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto akhirnya mengungkap alasan pengerahan 20.980...

Como Menggila! Bantai Lens 9-1 di Liga Champions

Pemuja.com – Luar biasa! Como 1907 semakin mengguncang sepak bola Eropa. Setelah...

SBY Resah Politik Indonesia Makin Liar, Singgung Konflik Elite

Pemuja.com – Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan keresahannya...

Abdul El-Sayed Cetak Sejarah Jadi Senat Muslim Pertama AS

Pemuja.com – Sejarah baru tercipta dalam politik Amerika Serikat. Abdul El-Sayed berhasil...