Home Berita Di Balik Arahan Tiba-tiba Danantara Minta BUMN Tunda RUPS
BeritaBusinessNasional

Di Balik Arahan Tiba-tiba Danantara Minta BUMN Tunda RUPS

Share
RUPS
Share

Pemuja.com – Dalam langkah yang mengejutkan, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengeluarkan arahan kepada seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usahanya untuk menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Arahan ini berlaku bagi perusahaan pelat merah yang bukan berbentuk perusahaan terbuka dan bertujuan untuk memastikan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perusahaan sebelum keputusan strategis diambil.

Alasan di Balik Penundaan RUPS

Arahan ini tertuang dalam surat edaran Danantara tertanggal 5 Mei 2025 dengan nomor S-027/DI-BP/V/2025. CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan BUMN dikelola dengan baik dan efisien.

Danantara sebagai pemegang saham ingin meninjau kembali susunan direksi dan komisaris agar semua keputusan diambil berdasarkan meritokrasi.

Menurut Rosan, evaluasi ini bertujuan untuk menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dan memastikan bahwa operasionalnya berjalan dengan optimal.

Selain itu, seluruh aksi korporasi seperti penggabungan, pengambilalihan, investasi, dan divestasi juga harus melalui kajian menyeluruh sebelum dapat dilaksanakan.

Reaksi Pemerintah dan Publik

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses pembenahan menyeluruh terhadap BUMN.

Ia menegaskan bahwa penundaan RUPS bukanlah bentuk ketidakpastian, melainkan strategi untuk memastikan bahwa setiap langkah pengelolaan perusahaan negara dilakukan secara sistematis dan terukur.

Di sisi lain, keputusan ini memicu berbagai spekulasi di kalangan publik dan pelaku industri. Beberapa pihak mempertanyakan apakah langkah ini akan memperlambat pengambilan keputusan penting dalam perusahaan BUMN.

Sementara yang lain melihatnya sebagai upaya positif untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan aset negara.

Arahan mendadak dari Danantara untuk menunda RUPS BUMN menandai perubahan besar dalam tata kelola perusahaan negara.

Dengan fokus pada evaluasi menyeluruh dan meritokrasi, langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa BUMN dikelola dengan baik dan memberikan nilai optimal bagi negara. Namun, efektivitas kebijakan ini masih harus diuji dalam implementasinya ke depan.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Siap Jadi Mediator untuk Konflik di Timur Tengah

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan kesiapan dirinya dan Indonesia untuk memainkan peran diplomasi aktif sebagai mediator guna meredam eskalasi konflik...

Serangan Drone Iran Targetkan Kedubes AS di Riyadh

Pemuja.com – Pada Awal Maret 2026, ketegangan di kawasan Timur Tengah meningkat tajam setelah serangan drone yang diyakini diluncurkan oleh Iran menghantam Kedutaan...

Related Articles

KPK Cabut Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) resmi mencabut status tahanan...

One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Dimulai Hari Ini

Pemuja.com – Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) nasional...

Pesawat Militer Kolombia Bawa 125 Orang Jatuh, Puluhan Tewas

Pemuja.com – Sebuah pesawat militer milik Angkatan Udara Kolombia dilaporkan jatuh sesaat...

Trump Ancam Hancurkan Pembangkit Listrik Iran dalam 48 Jam

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan ultimatum keras kepada Iran....