Home Berita Di Balik Arahan Tiba-tiba Danantara Minta BUMN Tunda RUPS
BeritaBusinessNasional

Di Balik Arahan Tiba-tiba Danantara Minta BUMN Tunda RUPS

Share
RUPS
Share

Pemuja.com – Dalam langkah yang mengejutkan, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengeluarkan arahan kepada seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usahanya untuk menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Arahan ini berlaku bagi perusahaan pelat merah yang bukan berbentuk perusahaan terbuka dan bertujuan untuk memastikan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perusahaan sebelum keputusan strategis diambil.

Alasan di Balik Penundaan RUPS

Arahan ini tertuang dalam surat edaran Danantara tertanggal 5 Mei 2025 dengan nomor S-027/DI-BP/V/2025. CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan BUMN dikelola dengan baik dan efisien.

Danantara sebagai pemegang saham ingin meninjau kembali susunan direksi dan komisaris agar semua keputusan diambil berdasarkan meritokrasi.

Menurut Rosan, evaluasi ini bertujuan untuk menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dan memastikan bahwa operasionalnya berjalan dengan optimal.

Selain itu, seluruh aksi korporasi seperti penggabungan, pengambilalihan, investasi, dan divestasi juga harus melalui kajian menyeluruh sebelum dapat dilaksanakan.

Reaksi Pemerintah dan Publik

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses pembenahan menyeluruh terhadap BUMN.

Ia menegaskan bahwa penundaan RUPS bukanlah bentuk ketidakpastian, melainkan strategi untuk memastikan bahwa setiap langkah pengelolaan perusahaan negara dilakukan secara sistematis dan terukur.

Di sisi lain, keputusan ini memicu berbagai spekulasi di kalangan publik dan pelaku industri. Beberapa pihak mempertanyakan apakah langkah ini akan memperlambat pengambilan keputusan penting dalam perusahaan BUMN.

Sementara yang lain melihatnya sebagai upaya positif untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan aset negara.

Arahan mendadak dari Danantara untuk menunda RUPS BUMN menandai perubahan besar dalam tata kelola perusahaan negara.

Dengan fokus pada evaluasi menyeluruh dan meritokrasi, langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa BUMN dikelola dengan baik dan memberikan nilai optimal bagi negara. Namun, efektivitas kebijakan ini masih harus diuji dalam implementasinya ke depan.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

MBG Disorot, Antara Gizi dan Beban Anggaran

Pemuja.com – Kejanggalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan dari daftar pengadaannya. Di saat fokus utama seharusnya pada pemenuhan kebutuhan pangan,...

UU PPRT Resmi Disahkan: Ini Poin-Poin Penting Pentingnya

Pemuja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di...

Related Articles

Tragedi Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel, 16 Orang Tewas

Pemuja.com – Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk...

Daftar Homeless Media Yang Digandeng Bakom RI

Pemuja.com – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI resmi menggandeng sejumlah...

Zelensky Ancam Balas Serangan Rusia saat Victory Day

Pemuja.com – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menegaskan negaranya siap membalas setiap serangan...

Bakom RI Gandeng Homeless Media, Banyak yang Menolak

Pemuja.com – Pemerintah melalui Bakom RI menggandeng “homeless media” atau media digital...