Home Berita Di Balik Arahan Tiba-tiba Danantara Minta BUMN Tunda RUPS
BeritaBusinessNasional

Di Balik Arahan Tiba-tiba Danantara Minta BUMN Tunda RUPS

Share
RUPS
Share

Pemuja.com – Dalam langkah yang mengejutkan, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengeluarkan arahan kepada seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usahanya untuk menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Arahan ini berlaku bagi perusahaan pelat merah yang bukan berbentuk perusahaan terbuka dan bertujuan untuk memastikan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perusahaan sebelum keputusan strategis diambil.

Alasan di Balik Penundaan RUPS

Arahan ini tertuang dalam surat edaran Danantara tertanggal 5 Mei 2025 dengan nomor S-027/DI-BP/V/2025. CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan BUMN dikelola dengan baik dan efisien.

Danantara sebagai pemegang saham ingin meninjau kembali susunan direksi dan komisaris agar semua keputusan diambil berdasarkan meritokrasi.

Menurut Rosan, evaluasi ini bertujuan untuk menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dan memastikan bahwa operasionalnya berjalan dengan optimal.

Selain itu, seluruh aksi korporasi seperti penggabungan, pengambilalihan, investasi, dan divestasi juga harus melalui kajian menyeluruh sebelum dapat dilaksanakan.

Reaksi Pemerintah dan Publik

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses pembenahan menyeluruh terhadap BUMN.

Ia menegaskan bahwa penundaan RUPS bukanlah bentuk ketidakpastian, melainkan strategi untuk memastikan bahwa setiap langkah pengelolaan perusahaan negara dilakukan secara sistematis dan terukur.

Di sisi lain, keputusan ini memicu berbagai spekulasi di kalangan publik dan pelaku industri. Beberapa pihak mempertanyakan apakah langkah ini akan memperlambat pengambilan keputusan penting dalam perusahaan BUMN.

Sementara yang lain melihatnya sebagai upaya positif untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan aset negara.

Arahan mendadak dari Danantara untuk menunda RUPS BUMN menandai perubahan besar dalam tata kelola perusahaan negara.

Dengan fokus pada evaluasi menyeluruh dan meritokrasi, langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa BUMN dikelola dengan baik dan memberikan nilai optimal bagi negara. Namun, efektivitas kebijakan ini masih harus diuji dalam implementasinya ke depan.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Bertemu Raja Charles III Bahas Konservasi Gajah

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertemu Raja Charles III di Lancaster House, London, Inggris. Pertemuan tersebut membahas kerja sama lingkungan, dengan...

Dua Korban Pesawat ATR Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut

Pemuja.com – Tim SAR gabungan masih melanjutkan proses pencarian jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi...

Related Articles

Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hadir pada acara Pengukuhan dan...

BPJS “Kurang Mampu” Mendadak Tidak Aktif, Kok Bisa?

Pemuja.com – Sejumlah peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) melaporkan...

Pandji Datangi Polda Metro Jaya Terkait Laporan “Mens Rea”

Pemuja.com – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan klarifikasi Polda Metro Jaya pada...

Prabowo Terima Kunjungan PM Australia di Jakarta

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri...