Home Berita BPJS “Kurang Mampu” Mendadak Tidak Aktif, Kok Bisa?
BeritaHealth

BPJS “Kurang Mampu” Mendadak Tidak Aktif, Kok Bisa?

Share
Share

Pemuja.com – Sejumlah peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) melaporkan bahwa status kepesertaan mereka mendadak tidak aktif sejak 1 Februari 2026.

Hal ini ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perhatian publik karena berdampak pada akses layanan kesehatan.

Peserta yang statusnya berubah menjadi nonaktif mengaku kecewa saat hendak menggunakan layanan kesehatan.

Beberapa pasien bahkan mengalami kesulitan mendapatkan perawatan rutin seperti cuci darah karena kartu mereka tidak lagi bisa dipakai.

Penyebab Menurut BPJS Kesehatan

Pihak BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa perubahan status ini tidak dilakukan secara sepihak oleh BPJS, tetapi sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan bahwa penonaktifan peserta PBI dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026.

“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru.

Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya,” ujar Rizzky Anugerah.

BPJS menegaskan bahwa pembaruan data ini dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial agar bantuan iuran yang diberikan benar-benar tepat sasaran bagi warga miskin dan rentan miskin.

Menkes Tanggapi Masalah BPJS

Respon Pemerintah dan Regulasi Data

Kebijakan tersebut bertujuan mengoptimalkan penyaluran bantuan iuran dengan menggunakan data terbaru hasil verifikasi sosial ekonomi nasional.

Pembaruan ini dilakukan untuk memastikan orang-orang yang tergolong kurang mampu benar-benar mendapatkan fasilitas PBI.

Namun, beberapa pihak menyayangkan bahwa pemberitahuan kepada peserta terdampak tidak dilakukan secara luas sebelum perubahan status diterapkan. Hal ini membuat banyak peserta terkejut ketika status mereka tiba-tiba berubah menjadi nonaktif.

Dampak BPJS di Masyarakat

Fenomena ini berdampak nyata bagi beberapa pasien. Ketika kartu BPJS PBI nonaktif, mereka tidak bisa langsung menggunakan layanan kesehatan seperti biasa.

Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir, mengatakan jumlah pasien gagal ginjal yang terputus pengobatannya meningkat tajam akibat hal ini.

Tony menyebut bahwa banyak pasien yang harus menunda atau mencari alternatif penanganan medis karena BPJS mereka tidak aktif saat diperlukan hingga kondisinya darurat.

Panduan Reaktivasi Kepesertaan

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa meskipun status PBI nonaktif, hak pelayanan kesehatan peserta tidak hilang secara permanen.

Peserta yang memenuhi kriteria masih dapat mengaktifkan kembali kepesertaan mereka melalui proses verifikasi data yang berlaku.

Peserta yang bisa direaktivasi meliputi mereka yang:

  • Termasuk dalam daftar peserta PBI yang dinonaktifkan,
  • Masih masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin,
  • Mengidap penyakit kronis atau darurat medis yang mengancam keselamatan.

Sorotan DPR RI dan Usulan Solusi

Kelompok legislatif di DPR RI, khususnya Komisi IX, mendorong evaluasi lebih lanjut terhadap kebijakan ini dan meminta pihak terkait menciptakan mekanisme darurat aktivasi ulang BPJS PBI di rumah sakit rujukan. Mereka menilai seharusnya ada pemberitahuan lebih awal sebelum pengubahan data dilakukan.

Perubahan status BPJS PBI yang mendadak nonaktif merupakan dampak pembaruan data peserta berdasarkan kebijakan pemerintah melalui SK Menteri Sosial.

Pihak BPJS Kesehatan menekankan bahwa ini bukan pengurangan jumlah total peserta, melainkan penyesuaian untuk menjamin bantuan tepat sasaran.

Peserta yang terdampak masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali status kepesertaannya jika memenuhi kriteria tertentu.

Meski begitu, fenomena ini memicu perhatian serius karena berimplikasi pada akses layanan kesehatan masyarakat yang sangat membutuhkan.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

MBG Disorot, Antara Gizi dan Beban Anggaran

Pemuja.com – Kejanggalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan dari daftar pengadaannya. Di saat fokus utama seharusnya pada pemenuhan kebutuhan pangan,...

UU PPRT Resmi Disahkan: Ini Poin-Poin Penting Pentingnya

Pemuja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di...

Related Articles

Tragedi Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel, 16 Orang Tewas

Pemuja.com – Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk...

Daftar Homeless Media Yang Digandeng Bakom RI

Pemuja.com – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI resmi menggandeng sejumlah...

Zelensky Ancam Balas Serangan Rusia saat Victory Day

Pemuja.com – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menegaskan negaranya siap membalas setiap serangan...

Bakom RI Gandeng Homeless Media, Banyak yang Menolak

Pemuja.com – Pemerintah melalui Bakom RI menggandeng “homeless media” atau media digital...