Home Berita Pandji Datangi Polda Metro Jaya Terkait Laporan “Mens Rea”
BeritaNasional

Pandji Datangi Polda Metro Jaya Terkait Laporan “Mens Rea”

Share
Share

Pemuja.com – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan klarifikasi Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026) pagi.

Kedatangannya di markas polisi itu berkaitan dengan laporan terhadap materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea yang ia bawakan.

Beliau tiba di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.15 WIB. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar, dan langsung memasuki gedung untuk menjalani proses klarifikasi.

Pemanggilan dan Maksud Klarifikasi

Polda Metro Jaya mengundang Pandji untuk memberikan keterangan seputar materi Mens Rea yang ramai diperbincangkan publik dan dilaporkan oleh sejumlah pihak. Klarifikasi ini tidak bersifat pemeriksaan formal ketat, melainkan ruang dialog antara penyidik dan terlapor.

“Kita datang sebagaimana berita sebelumnya. Ini undangan klarifikasi. Klarifikasi bukan mekanisme yang sangat ketat. Ini masih ngobrol-ngobrol antara polisi dan kami,” ujar kuasa hukum Pandji di lokasi.

Pandji sendiri enggan banyak berkomentar saat tiba. Ia hanya menyebut bahwa apa yang akan disampaikan nanti akan lebih “seru” setelah proses klarifikasi selesai.

Asal Usul Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi ini menyusul beberapa laporan polisi dan pengaduan masyarakat terhadap Pandji terkait materi Mens Rea.

Laporan dilayangkan karena materi tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan, penghasutan, dan dianggap berpotensi menimbulkan kegaduhan atau pelanggaran hukum lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli sebelum memanggil Pandji.

Pemeriksaan terhadap dua komika lain yang tampil dalam Mens Rea juga telah dilakukan sebagai bagian dari proses.

Respons Pandji Pragiwaksono

Beliau menyatakan dirinya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia memilih untuk terbuka dan menjawab pertanyaan penyidik secara kooperatif. Pendekatan yang dipilih adalah dialog dan klarifikasi, bukan menghindari panggilan polisi.

Proses Penyelidikan Hingga Saat Ini

Sebelum pemanggilan hari ini, penyidik sudah mempelajari materi Mens Rea, memeriksa pelapor, saksi, dan ahli. Polda Metro juga menggabungkan laporan yang masuk, sehingga jumlah total laporan dan pengaduan yang diproses mencapai beberapa berkas

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Spanyol Juara Piala Dunia 2026!

Pemuja.com – Hari yang akan dikenang sepanjang sejarah sepak bola akhirnya menjadi milik Spanyol. Di hadapan puluhan ribu penonton yang memenuhi New York...

Inggris Sikat Prancis 6-4, Jadi Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Timnas Inggris menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis. The Three Lions memastikan diri finis di posisi ketiga setelah...

Related Articles

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung...

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...