Pemuja.com – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan klarifikasi Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026) pagi.
Kedatangannya di markas polisi itu berkaitan dengan laporan terhadap materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea yang ia bawakan.
Beliau tiba di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.15 WIB. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar, dan langsung memasuki gedung untuk menjalani proses klarifikasi.
Pemanggilan dan Maksud Klarifikasi
Polda Metro Jaya mengundang Pandji untuk memberikan keterangan seputar materi Mens Rea yang ramai diperbincangkan publik dan dilaporkan oleh sejumlah pihak. Klarifikasi ini tidak bersifat pemeriksaan formal ketat, melainkan ruang dialog antara penyidik dan terlapor.
“Kita datang sebagaimana berita sebelumnya. Ini undangan klarifikasi. Klarifikasi bukan mekanisme yang sangat ketat. Ini masih ngobrol-ngobrol antara polisi dan kami,” ujar kuasa hukum Pandji di lokasi.
Pandji sendiri enggan banyak berkomentar saat tiba. Ia hanya menyebut bahwa apa yang akan disampaikan nanti akan lebih “seru” setelah proses klarifikasi selesai.

Asal Usul Pelaporan Pandji Pragiwaksono
Polda Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi ini menyusul beberapa laporan polisi dan pengaduan masyarakat terhadap Pandji terkait materi Mens Rea.
Laporan dilayangkan karena materi tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan, penghasutan, dan dianggap berpotensi menimbulkan kegaduhan atau pelanggaran hukum lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli sebelum memanggil Pandji.
Pemeriksaan terhadap dua komika lain yang tampil dalam Mens Rea juga telah dilakukan sebagai bagian dari proses.
Respons Pandji Pragiwaksono
Beliau menyatakan dirinya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia memilih untuk terbuka dan menjawab pertanyaan penyidik secara kooperatif. Pendekatan yang dipilih adalah dialog dan klarifikasi, bukan menghindari panggilan polisi.

Proses Penyelidikan Hingga Saat Ini
Sebelum pemanggilan hari ini, penyidik sudah mempelajari materi Mens Rea, memeriksa pelapor, saksi, dan ahli. Polda Metro juga menggabungkan laporan yang masuk, sehingga jumlah total laporan dan pengaduan yang diproses mencapai beberapa berkas
Leave a comment