Pemuja.com – Arya Daru Pangayunan (39), diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Tubuhnya ditemukan dengan kepala terlilit lakban kuning, sementara pintu kamar terkunci dari dalam menggunakan smart lock.
Temuan ini memicu spekulasi publik: apakah Arya menjadi korban pembunuhan atau tragedi pribadi yang tak tampak dari luar?
Penyelidikan Mendalam dan Temuan Kunci
Setelah penyelidikan intensif selama hampir sebulan, pihak kepolisian menyatakan bahwa kematian Arya adalah akibat bunuh diri.
Rekaman CCTV menunjukkan tidak ada pihak lain yang masuk ke kamar dalam 24 jam sebelum kematian.
Hasil analisis sidik jari dan DNA menguatkan kesimpulan ini semuanya mengarah hanya kepada Arya.
Barang-barang yang ditemukan di kamar, termasuk lakban kuning yang lazim digunakan untuk menandai barang diplomatik telah diketahui dibeli oleh Arya bersama istrinya di Yogyakarta.
Polisi juga menemukan kondom, pelumas, dan perlengkapan pribadi lainnya, namun tidak ada indikasi kekerasan seksual atau intervensi eksternal.
Jejak Psikologis Arya Daru
Autopsi psikologis menunjukkan bahwa Arya telah mengalami dorongan bunuh diri sejak 2013, dengan peningkatan signifikan pada 2021.
Ia tercatat mengakses layanan kesehatan mental secara daring dan sempat menghubungi lembaga bantuan seperti Samaritans.
Psikolog forensik yang terlibat menyimpulkan bahwa Arya mengalami tekanan emosional mendalam dan kesulitan mengekspresikan rasa sakit secara terbuka.
Hasil toksikologi mendukung dugaan bahwa kematian disebabkan oleh gangguan pertukaran oksigen di saluran napas atas, yang berujung pada kematian akibat mati lemas.
Tidak ditemukan zat berbahaya seperti sianida, narkoba, atau alkohol hanya jejak paracetamol dan chlorpheniramine dari obat flu yang umum.
Aktivitas Misterius Arya Daru di Rooftop Gedung Kemlu
Rekaman CCTV juga menangkap aktivitas yang menambah lapisan misteri, pada malam sebelum kematiannya, tepatnya tanggal 7 Juli 2025 pukul 21.43 hingga 23.09 WI.
Arya terlihat berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu dengan membawa tas ransel dan tas belanja. Namun saat ia turun kembali, kedua tas itu tidak lagi dibawa.
Tas-tas tersebut kemudian ditemukan oleh tim penyidik di rooftop, berisi barang-barang seperti laptop, pakaian baru, nota pembelian, surat rawat jalan dari rumah sakit, serta perlengkapan kantor.
Penemuan ini mengarah pada spekulasi bahwa Arya mungkin telah melakukan ritual atau refleksi terakhir di tempat tersebut sebelum kembali ke indekosnya.
Pernyataan Resmi dari Polda Metro Jaya
Dalam konferensi pers pada 29 Juli 2025, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa kematian Arya tidak melibatkan tindakan pidana.
“Kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Wira di Aula Satya Harprabu. Ia menambahkan bahwa sidik jari dan DNA di lakban maupun seprai hanya milik Arya.
“Tidak ditemukan DNA lain, hanya milik korban, termasuk pada lakban dan seprai,” tambahnya.
Meski kesimpulan investigatif telah ditetapkan, polisi menegaskan bahwa kasus ini tidak langsung dihentikan.
Polda Metro Jaya tetap membuka ruang bagi masyarakat atau keluarga untuk menyampaikan bukti atau informasi baru. “Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi. Kami tetap tampung,” tutup Wira.
Leave a comment