Pemuja.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai bagian dari upaya mempercepat reformasi internal institusi kepolisian.

Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.
Langkah ini dilakukan di tengah rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk Komisi Reformasi Kepolisian, meskipun komisi tersebut belum diumumkan secara resmi.
Polri menunjukkan inisiatif untuk berbenah dari dalam, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Struktur dan Komposisi Tim Reformasi Polri
Tim ini terdiri dari 52 perwira Polri, mayoritas berpangkat tinggi, yang ditugaskan untuk merancang dan mengawal agenda reformasi.
Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Kalemdiklat Polri, ditunjuk sebagai ketua tim, didampingi oleh Irjen Herry Rudolf Nahak dan Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai wakil ketua.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bertindak sebagai penasihat, sementara Kapolri sendiri menjadi pelindung tim.
Komposisi ini menunjukkan pendekatan struktural yang kuat, dengan melibatkan tokoh-tokoh strategis dalam tubuh Polri.
Agenda dan Tujuan Reformasi Polri
Menurut Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, tim ini dibentuk untuk mengelola transformasi institusi secara sistematis.
Tugas utama tim meliputi penyusunan rencana kegiatan, koordinasi lintas satuan kerja dan wilayah, serta perencanaan anggaran yang mendukung pelaksanaan visi strategis Polri.
Salah satu fokus utama adalah implementasi Grand Strategy Polri 2025–2045, yang menjadi peta jalan reformasi jangka panjang dalam aspek budaya kerja, sistem pengawasan, dan pelayanan publik.

Respons Publik dan Kritik
Meski pembentukan tim ini dinilai sebagai langkah progresif, sejumlah pengamat menyoroti bahwa seluruh anggota tim berasal dari internal Polri.
Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menyarankan agar proses reformasi melibatkan unsur eksternal seperti akademisi, masyarakat sipil, dan lembaga independen.
Menurutnya, partisipasi publik sangat penting untuk menjamin objektivitas dan transparansi dalam proses reformasi.
Komitmen Kapolri terhadap Evaluasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari masyarakat.
Ia menyatakan bahwa institusinya telah melakukan berbagai perbaikan dan akan terus menindaklanjuti kebijakan reformasi yang dicanangkan pemerintah.
Pembentukan tim ini menjadi bukti bahwa tidak institusi polisi hanya menunggu arahan eksternal, tetapi juga berinisiatif untuk melakukan pembenahan dari dalam.
Harapan terhadap Reformasi Polri
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri menjadi titik awal dari proses panjang reformasi institusi kepolisian di Indonesia.
Dengan struktur yang kuat dan agenda yang terarah, tim ini memiliki potensi untuk mendorong perubahan signifikan dalam tubuh Polri.
Namun, keberhasilan reformasi akan sangat bergantung pada keterlibatan publik, transparansi proses, dan komitmen nyata dari seluruh jajaran kepolisian.
Leave a comment