Home Berita Kapolri Bentuk Tim Transformasi Polri, Ini Detailnya
BeritaNasional

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Polri, Ini Detailnya

Share
Reformasi Polisi
Reformasi Polisi, Segera
Share

Pemuja.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai bagian dari upaya mempercepat reformasi internal institusi kepolisian.

Kapolri

Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.

Langkah ini dilakukan di tengah rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk Komisi Reformasi Kepolisian, meskipun komisi tersebut belum diumumkan secara resmi.

Polri menunjukkan inisiatif untuk berbenah dari dalam, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Struktur dan Komposisi Tim Reformasi Polri

Tim ini terdiri dari 52 perwira Polri, mayoritas berpangkat tinggi, yang ditugaskan untuk merancang dan mengawal agenda reformasi.

Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Kalemdiklat Polri, ditunjuk sebagai ketua tim, didampingi oleh Irjen Herry Rudolf Nahak dan Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai wakil ketua.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bertindak sebagai penasihat, sementara Kapolri sendiri menjadi pelindung tim.

Komposisi ini menunjukkan pendekatan struktural yang kuat, dengan melibatkan tokoh-tokoh strategis dalam tubuh Polri.

Agenda dan Tujuan Reformasi Polri

Menurut Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, tim ini dibentuk untuk mengelola transformasi institusi secara sistematis.

Tugas utama tim meliputi penyusunan rencana kegiatan, koordinasi lintas satuan kerja dan wilayah, serta perencanaan anggaran yang mendukung pelaksanaan visi strategis Polri.

Salah satu fokus utama adalah implementasi Grand Strategy Polri 2025–2045, yang menjadi peta jalan reformasi jangka panjang dalam aspek budaya kerja, sistem pengawasan, dan pelayanan publik.

Respons Publik dan Kritik

Meski pembentukan tim ini dinilai sebagai langkah progresif, sejumlah pengamat menyoroti bahwa seluruh anggota tim berasal dari internal Polri.

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menyarankan agar proses reformasi melibatkan unsur eksternal seperti akademisi, masyarakat sipil, dan lembaga independen.

Menurutnya, partisipasi publik sangat penting untuk menjamin objektivitas dan transparansi dalam proses reformasi.

Komitmen Kapolri terhadap Evaluasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari masyarakat.

Ia menyatakan bahwa institusinya telah melakukan berbagai perbaikan dan akan terus menindaklanjuti kebijakan reformasi yang dicanangkan pemerintah.

Pembentukan tim ini menjadi bukti bahwa tidak institusi polisi hanya menunggu arahan eksternal, tetapi juga berinisiatif untuk melakukan pembenahan dari dalam.

Harapan terhadap Reformasi Polri

Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri menjadi titik awal dari proses panjang reformasi institusi kepolisian di Indonesia.

Dengan struktur yang kuat dan agenda yang terarah, tim ini memiliki potensi untuk mendorong perubahan signifikan dalam tubuh Polri.

Namun, keberhasilan reformasi akan sangat bergantung pada keterlibatan publik, transparansi proses, dan komitmen nyata dari seluruh jajaran kepolisian.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Spanyol Juara Piala Dunia 2026!

Pemuja.com – Hari yang akan dikenang sepanjang sejarah sepak bola akhirnya menjadi milik Spanyol. Di hadapan puluhan ribu penonton yang memenuhi New York...

Inggris Sikat Prancis 6-4, Jadi Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Timnas Inggris menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis. The Three Lions memastikan diri finis di posisi ketiga setelah...

Related Articles

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung...

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...