Home Berita Roy Suryo CS Dicegah Polda ke Luar Negeri : “Santai Saja”
BeritaNasional

Roy Suryo CS Dicegah Polda ke Luar Negeri : “Santai Saja”

Share
Roy Suryo
Share

Pemuja.com – Pakar telematika sekaligus mantan politisi, Roy Suryo, resmi dicegah Polda Metro Jaya untuk bepergian ke luar negeri.

Pencegahan ini dilakukan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Respons Santai Roy Suryo

Menanggapi keputusan tersebut, Roy Suryo memilih bersikap tenang. Ia menyebut tidak merasa terganggu dengan status pencegahan yang dikenakan kepolisian.

“Ya, saya sih senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal, enggak apa-apa,” ujar Roy Suryo pada Jumat, 21 November 2025.

Roy menambahkan bahwa dirinya sudah kembali dari Sydney, Australia, sebelum pencegahan diberlakukan. Menurutnya, seluruh bahan yang dibutuhkan untuk penyusunan Black Paper terkait polemik ijazah Jokowi sudah lengkap, sehingga ia tidak lagi membutuhkan perjalanan ke luar negeri.

Penjelasan Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pencegahan ke luar negeri dilakukan terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak lain yang berstatus tersangka dalam kasus yang sama.

Pencegahan ini bukan berarti tahanan kota, melainkan hanya pembatasan agar mereka tidak meninggalkan wilayah Indonesia selama proses hukum berjalan.

Konteks Kasus

Kasus yang menjerat Roy Suryo berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi palsu mengenai ijazah Presiden Joko Widodo.

Roy bersama beberapa pihak lain disebut aktif menyusun dan menyebarkan narasi yang kemudian menjadi polemik publik.

Kepolisian menegaskan bahwa pencegahan ke luar negeri adalah langkah prosedural untuk memastikan tersangka tetap berada dalam jangkauan hukum hingga proses penyidikan selesai.

Pencegahan Roy Suryo ke luar negeri oleh Polda Metro Jaya menambah babak baru dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Jokowi.

Meski dicegah, Roy menanggapinya dengan santai dan menegaskan bahwa seluruh dokumen yang ia perlukan sudah rampung. Kini, publik menunggu kelanjutan proses hukum yang akan menentukan arah kasus ini.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan, Bawa Lima Tuntutan untuk Pemerintah

Pemuja.com – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jabodetabek dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi pada pagi ini, Jumat 12 Juni 2026, di kawasan...

Prediksi Korea Selatan vs Republik Ceko, Siapa Lebih Kuat?

Pemuja.com – Pertandingan menarik akan tersaji pada laga Kedua Grup A Piala Dunia 2026 saat Korea Selatan menghadapi Ceko, Jumat 12 Juni 2026...

Related Articles

Prediksi 4 Laga Piala Dunia 23 Juni 2026, Argentina dan Perancis Paling Dinanti

Pemuja.com – Pertandingan fase grup Piala Dunia 2026 kembali berlanjut pada Selasa...

HUT ke-499 Jakarta, Naik Transportasi Umum Cuma Rp1 Hari Ini

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif spesial Rp1 untuk layanan...

Banggar DPR Setujui Pagu 7 Kemenko RAPBN 2027

Pemuja.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui pagu anggaran tujuh kementerian...

PLN Sebut Sistem Kelistrikan Jawa Mulai Pulih

Pemuja.com – PT PLN (Persero) menyatakan kondisi sistem kelistrikan di Pulau Jawa...