Home Berita Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan 2 Hari Selama Libur Imlek 2026
BeritaNasional

Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan 2 Hari Selama Libur Imlek 2026

Share
Share

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap selama dua hari saat libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Kebijakan ini berlaku pada 16 dan 17 Februari 2026.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa pembatasan kendaraan tidak diterapkan selama masa libur.

Aturan Imlek Sesuai Pergub dan SKB Tiga Menteri

Peniadaan ganjil-genap mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Aturan tersebut menyatakan ganjil-genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Baca Juga : Libur Panjang Imlek: Arus Lalu Lintas Meningkat

Keputusan ini juga merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam SKB itu, 16 dan 17 Februari ditetapkan sebagai bagian dari libur Imlek.

Ganjil Genap ditiadakan pada libur Imlek

Berlaku Normal Kembali 18 Februari

Selama dua hari tersebut, kendaraan berpelat ganjil maupun genap bebas melintas di ruas jalan yang biasanya menerapkan pembatasan. Pengendara tidak akan dikenai sanksi terkait aturan ganjil-genap.

Meski begitu, masyarakat tetap diminta menjaga ketertiban berlalu lintas. Pengendara juga diimbau mematuhi rambu dan mengutamakan keselamatan.Aturan ganjil-genap akan kembali berlaku normal pada 18 Februari 2026 setelah masa libur berakhir.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Pemerintah Beli Saham Ojol, Minta Potongan Aplikator Hanya 8%

Pemuja.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 diwarnai kebijakan besar pemerintah terhadap sektor ojek online (ojol). Presiden Prabowo Subianto menegaskan potongan...

Masuk Injury Time, Akhirnya DJP Geser Deadline SPT Badan hingga Akhir Mei

Pemuja.com – Di saat banyak wajib pajak berpacu dengan waktu di hari terakhir pelaporan, pemerintah akhirnya mengambil keputusan penting. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)...

Related Articles

Noel: “Mending Korupsi Banyak Sekalian” Usai Dituntut 5 Tahun

Pemuja.com – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, menghadapi...

Trump Tunda Serangan ke Iran Atas Permintaan Negara Arab

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan menunda rencana serangan militer...

2 Remaja Tembaki Masjid di San Diego, 3 Orang Tewas

Pemuja.com – Dua remaja bersenjata menyerang Masjid Islamic Center San Diego di...

Dolar Meroket hingga Rp17.754, DPR Kritik Keras BI

Pemuja.com – Nilai tukar rupiah kembali terpuruk dan kini memasuki fase yang...