Home Berita Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan 2 Hari Selama Libur Imlek 2026
BeritaNasional

Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan 2 Hari Selama Libur Imlek 2026

Share
Share

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap selama dua hari saat libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Kebijakan ini berlaku pada 16 dan 17 Februari 2026.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa pembatasan kendaraan tidak diterapkan selama masa libur.

Aturan Imlek Sesuai Pergub dan SKB Tiga Menteri

Peniadaan ganjil-genap mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Aturan tersebut menyatakan ganjil-genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Baca Juga : Libur Panjang Imlek: Arus Lalu Lintas Meningkat

Keputusan ini juga merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam SKB itu, 16 dan 17 Februari ditetapkan sebagai bagian dari libur Imlek.

Ganjil Genap ditiadakan pada libur Imlek

Berlaku Normal Kembali 18 Februari

Selama dua hari tersebut, kendaraan berpelat ganjil maupun genap bebas melintas di ruas jalan yang biasanya menerapkan pembatasan. Pengendara tidak akan dikenai sanksi terkait aturan ganjil-genap.

Meski begitu, masyarakat tetap diminta menjaga ketertiban berlalu lintas. Pengendara juga diimbau mematuhi rambu dan mengutamakan keselamatan.Aturan ganjil-genap akan kembali berlaku normal pada 18 Februari 2026 setelah masa libur berakhir.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Wakil Ketua BEM UI Geram Ada Mobil Komando Polisi saat Demo

Pemuja.com – Aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026), sempat diwarnai...

Roy Suryo, Tifa, Febrie Jalani Sidang Praperadilan Hari ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sejumlah sidang praperadilan yang menjadi perhatian publik pada Rabu (19/8/2026). Dalam satu hari, persidangan melibatkan...

Related Articles

Prabowo Bertemu Satgas PKH, Bahas Pelanggaran Hutan

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas...

Garuda GA604 Pecah Ban, Berhasil Mendarat Selamat di Makassar

Pemuja.com – Insiden langka dialami pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta–Makassar yang...

Hampir 2.000 Anak Diduga Keracunan MBG dalam Tiga Hari

Pemuja.com – Kasus dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali...

Sekolah Libur Akibat Karhutla, BGN Tegaskan MBG Ikut Dihentikan

Pemuja.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG)...