Home Berita Oknum Brimob Tewaskan Pelajar di Maluku Akan Dihukum Berat
BeritaNasional

Oknum Brimob Tewaskan Pelajar di Maluku Akan Dihukum Berat

Share
Share

Pemuja.com – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob terhadap seorang pelajar di Kota Tual, Maluku Tenggara, menjadi sorotan nasional.

Korban diketahui berinisial AT (14), seorang siswa madrasah tsanawiyah. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka serius di bagian kepala.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis dini hari, 19 Februari 2026. Insiden bermula saat personel Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor melakukan patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Maluku Tenggara.

Kronologi Kejadian Penganiayaan Oleh Oknum Brimob

Sekitar pukul 02.00 WIT, patroli menerima laporan warga dan bergerak menuju kawasan Fiditan. Tidak lama berselang, dua sepeda motor melintas di kawasan Tete Pancing. Kendaraan itu dikendarai korban bersama kakaknya.

Salah satu anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga mengayunkan helm sebagai isyarat untuk menghentikan laju motor. Namun, helm tersebut mengenai kepala korban. AT terjatuh dan mengalami luka berat.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapat penanganan medis. Meski sempat dirawat, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.

Keluarga korban membantah dugaan bahwa korban terlibat balap liar. Kakak korban menyebut mereka hanya melintas dan tidak melakukan pelanggaran.

Oknum Brimob Terduga Penganiaya Pelajar
Oknum Brimob Terduga Penganiaya Pelajar

Penetapan Tersangka dan Proses Hukum

Polda Maluku telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka. Ia kini ditahan dan menjalani proses hukum pidana. Selain itu, yang bersangkutan juga diproses dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

Sidang etik digelar di Polda Maluku. Proses ini dilakukan secara terpisah dari perkara pidana. Penyidik masih melengkapi berkas untuk proses hukum selanjutnya.

Pihak kepolisian menyatakan komitmen untuk menangani kasus ini secara transparan. Keluarga korban diizinkan mengikuti jalannya sidang etik.

Kapolri Minta Usut Tuntas Oknum Brimob

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas. Ia memerintahkan jajarannya untuk memberikan hukuman berat jika tersangka terbukti bersalah.

“Saya sudah perintahkan untuk diproses tuntas dan diberikan sanksi seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolri.

Kapolri juga menyampaikan bahwa institusi Polri tidak akan melindungi anggota yang melakukan pelanggaran hukum. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Reaksi Publik Tragedi Penganiayaan Oleh Brimob

Sejumlah pihak mengecam keras insiden tersebut. Mereka meminta evaluasi terhadap prosedur penggunaan kekuatan oleh aparat di lapangan.

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan adil dan terbuka. Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh atas meninggalnya AT.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas. Publik menanti hasil proses hukum yang sedang berjalan, baik pidana maupun etik.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Terima Kunjungan PM India Narendra Modi di Istana

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (7/7/2026). Pertemuan...

Ribuan Calon Mahasiswa SNBP Tak Daftar Ulang, Apa Penyebabnya? Apakah Ada Tindakan Pemerintah?

Pemuja.com – Fenomena calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang setelah lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 kembali jadi sorotan. Di tengah...

Related Articles

Hotman Paris Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan

Pemuja.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro...

Prabowo Teken Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai pengganti Febrie Adriansyah...

Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Pemuja.com – Nanik S. Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala...

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka Usai OTT

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu...