Home Berita Amnesty: “Antek Asing” Dipakai untuk Bungkam Kritik Indonesia
BeritaNasional

Amnesty: “Antek Asing” Dipakai untuk Bungkam Kritik Indonesia

Share
Share

Pemuja.com – Lembaga hak asasi manusia internasional, Amnesty International, menuding adanya penggunaan kampanye disinformasi untuk melabeli para pengkritik pemerintah Indonesia sebagai “antek asing” atau agen luar negeri. Tuduhan tersebut disampaikan dalam laporan terbaru Amnesty yang dirilis pada 19 Mei 2026.

Dalam laporan berjudul “Building up Imaginary Enemies: Misinformation, Disinformation and ‘Foreign Agent’ Allegations in President Prabowo’s Indonesia”, Amnesty menyebut praktik tersebut dilakukan secara terkoordinasi melalui media sosial untuk mendiskreditkan aktivis, jurnalis, akademisi, hingga demonstran yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Amnesty Soroti Kampanye Disinformasi

Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, mengatakan disinformasi kini menjadi “senjata politik” untuk memperkuat kekuasaan dan mengalihkan perhatian publik dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Menurut Amnesty, sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dimulai pada Oktober 2024, muncul berbagai gelombang protes terkait isu korupsi, pemotongan anggaran, kerusakan lingkungan, hingga perluasan peran militer. Kritik-kritik tersebut disebut kerap dibalas dengan narasi bahwa para pengkritik merupakan pihak yang dikendalikan kepentingan asing.

Amnesty juga menyatakan banyak akun media sosial yang bergerak serempak menyebarkan video, grafis, dan pesan identik dalam waktu hampir bersamaan. Kampanye itu kemudian diperkuat di berbagai platform seperti Instagram, Facebook, TikTok, X, dan YouTube.

Aktivis dan Media Disebut Jadi Sasaran

Laporan tersebut mencontohkan sejumlah kasus yang disebut menjadi target kampanye pelabelan “antek asing”. Salah satunya adalah aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang disebut mengalami serangan penyiraman air keras setelah sebelumnya menjadi sasaran kampanye daring terkait revisi Undang-Undang TNI.

Selain itu, media independen Tempo juga disebut menghadapi serangan disinformasi setelah memberitakan kebijakan pemerintah secara kritis. Amnesty mencatat intimidasi terhadap Tempo tidak hanya terjadi secara daring, tetapi juga melalui pengiriman paket berisi kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi.

Aktivis lingkungan dari Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, juga disebut menerima ancaman pembunuhan usai memimpin aksi protes terkait aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat.

Amnesty Nilai Kebebasan Berekspresi Terancam

Amnesty menilai maraknya kampanye disinformasi tersebut menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat. Banyak orang disebut menjadi ragu untuk menyampaikan kritik, mengikuti aksi demonstrasi, maupun bekerja sama dengan organisasi sipil karena khawatir dicap sebagai “agen asing”.

Laporan itu juga mengkritik platform media sosial yang dinilai gagal menghentikan penyebaran konten berbahaya. Amnesty menyebut sebagian besar unggahan disinformasi tetap bertahan selama berbulan-bulan dan bahkan menjadi viral.

Sementara itu, sejumlah diskusi publik di media sosial menunjukkan isu “antek asing” telah menjadi perdebatan luas di masyarakat. Beberapa pengguna internet menilai tuduhan tersebut digunakan untuk melemahkan kritik terhadap pemerintah, sementara lainnya menyebut keberadaan pengaruh asing memang nyata namun tidak bisa digunakan untuk menggeneralisasi seluruh kritik publik.

Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Indonesia terkait keseluruhan isi laporan Amnesty tersebut.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Razman Nasution Resmi Dijebloskan ke Lapas Cipinang

Pemuja.com – Pengacara Razman Arif Nasution resmi menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas I Cipinang setelah upaya hukum kasasi yang diajukannya ditolak Mahkamah...

Dasco Pimpin Rapat Bahas Antisipasi Gelombang PHK

Pemuja.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah dan perwakilan serikat buruh di Gedung Nusantara III,...

Related Articles

Prabowo Resmikan B50, Babak Baru Program Biodiesel Nasional

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan implementasi mandatori biodiesel B50 pada...

Perempat Final Dimulai, Malam ini : Les Bleus Diunggulkan, Maroko Bawa Misi Balas Dendam

Pemuja.com – Piala Dunia 2026 saat ini sudah memasuki babak Perempat final...

Penggerebekan Kafe Seret Nama Jampidsus, Apakah Ada Gesekan Antar Lembaga?

Pemuja.com – Mengagetkan, suasana malam di Jakarta Selatan mendadak berubah tegang. Sebuah...

CR 7 Tersingkir, Belgia Pesta Gol, Kini Argentina dan Swiss Siap Tempur di 16 Besar

Pemuja.com – Drama kembali terjadi pada Selasa (7/7) dini hari WIB. Portugal...