Home Berita KPK Gelar OTT di Bengkulu, Tangkap Bupati Rejang Lebong
BeritaKriminalNasional

KPK Gelar OTT di Bengkulu, Tangkap Bupati Rejang Lebong

Share
Share

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin malam, 9 Maret 2026.

Penangkapan ini dibenarkan oleh pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut memang kepala daerah Rejang Lebong.

OTT Dilakukan di Bengkulu

Operasi senyap KPK dilakukan di wilayah Bengkulu dan melibatkan sejumlah pihak selain kepala daerah. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus yang sedang diselidiki.

Bupati Rejang Lebong bersama beberapa pihak lain kemudian langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Bupati Rebng Lembong Terjaring OTT KPK
Bupati Rebng Lembong Ditangkap KPK

Diduga Terkait Fee Proyek

Berdasarkan informasi awal, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dugaan sementara menyebutkan adanya pemberian uang dari kontraktor kepada pejabat daerah terkait proyek pembangunan.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai dan telepon seluler yang diduga berkaitan dengan transaksi tersebut.

Sejumlah Pejabat Ikut Terjaring OTT

Selain bupati, beberapa pejabat daerah juga ikut diamankan dalam operasi tersebut. Di antaranya disebut terdapat wakil bupati, pejabat pemerintah daerah, serta pihak swasta yang diduga terkait dengan proyek infrastruktur daerah.

KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di kantor Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, termasuk ruang kerja bupati dan wakil bupati.

Pemeriksaan Dilanjutkan di Jakarta

Setelah ditangkap, rombongan yang diamankan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Proses klarifikasi dan gelar perkara akan menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

OTT ini menjadi salah satu operasi penindakan KPK terhadap kepala daerah pada tahun 2026 dan kembali menyoroti praktik korupsi yang berkaitan dengan proyek pemerintah di daerah.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Duel Keras La Furia Roja vs Setan Merah. Les Bleus Sudah Menanti

Pemuja.com – Perempat final Piala Dunia 2026 mulai memakan korban. Prancis menjadi tim pertama yang lolos ke semifinal setelah menundukkan Maroko 2-0, Jumat...

Jampidsus Febrie Adriansyah Muncul, usai Terkait Kasus Korupsi

Pemuja.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara setelah namanya disebut-sebut dalam dugaan kasus korupsi yang tengah...

Related Articles

Materi Pencegahan LGBTQ Segera Masuk Pelajaran Agama

Pemuja.com – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ...

DPR Minta Audit Nasional Usai Korupsi Pakan Satwa KBS

Pemuja.com – Dugaan korupsi anggaran pakan dan perawatan satwa di Kebun Binatang...

KPK Sita Uang Rp4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp4...

200 Personel TNI-Polri Disiagakan Usai Bentrokan di Menteng

Pemuja.com – Aparat gabungan TNI dan Polri mengerahkan sekitar 200 personel untuk...