Home Berita Irvian Bobby Akui Punya 3 NIK di Sidang Kasus Pemerasan K3
BeritaNasional

Irvian Bobby Akui Punya 3 NIK di Sidang Kasus Pemerasan K3

Share
Kuasa Hukum Irvian Bobby menjelaskan rentetan kasus pemerasan K#
Share

Pemuja.com – Pengakuan mengejutkan datang dari “Sultan Kemnaker” Irvian Bobby Mahendro dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

Saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Bobby mengaku memiliki tiga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pengakuan itu muncul ketika kuasa hukum mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengonfirmasi isi berita acara pemeriksaan (BAP).
“Iya,” jawab Bobby singkat saat ditanya soal kepemilikan tiga NIK.

Enggan Jelaskan Asal-usul Tiga NIK

Meski mengakui memiliki tiga identitas, Bobby tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia bahkan menolak menjawab saat dicecar mengenai tujuan dan proses pembuatan tiga NIK tersebut.

Dalam persidangan, hakim mencatat penolakan itu sebagai bagian dari keterangan saksi. Sementara itu, pihak Noel menilai keberadaan tiga NIK tersebut mengindikasikan adanya unsur niat jahat (mens rea) dalam perkara yang sedang diusut.

Noel Ebenezer Tereseret Kasus Pemerasan K3
Noel Ebenezer Singgung Irvian Bobby Yang Memiliki 3 NIK

Terseret Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam pengembangan perkara, Bobby sebelumnya juga mengakui menerima dana hingga sekitar Rp58 miliar dari praktik tersebut dalam kurun beberapa tahun. Dana itu disebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk operasional dan pihak terkait.

Tak hanya itu, ia juga mengaku menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli puluhan kendaraan. Tercatat, sekitar 37 kendaraan dibeli dan sebagian dijadikan sumber dana tunai ketika dibutuhkan.

Sorotan Baru dalam Persidangan Kasus Pemerasan K3

Pengakuan soal tiga NIK kini menjadi sorotan baru dalam persidangan. Selain memperkuat dugaan pelanggaran administratif, hal ini juga dinilai bisa membuka pintu penyelidikan lebih luas terkait identitas dan aliran dana dalam kasus tersebut.

Sidang masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi lainnya untuk mengungkap secara menyeluruh praktik dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Kemnaker.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Pantang Mundur! KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring dalam operasi...

Materi Pencegahan LGBTQ Segera Masuk Pelajaran Agama

Pemuja.com – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ rampung pada Agustus 2026. Materi tersebut akan dimasukkan ke dalam pelajaran...

Related Articles

APBN 2027 Tembus Rp4.097 Triliun, Ini Sorotan Puan

Pemuja.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti besarnya anggaran belanja negara...

Gempa M7,7 Guncang NTT, Peringatan Tsunami Digencarkan

Pemuja.com – Gempa bumi kuat dengan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah sekitar Mbay,...

Prabowo : Masak TNI-Polri Tak Bisa Usut 1.000 Tambang Ilegal

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan...

Musim Kemarau Memuncak, Karhutla Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia

Pemuja.com – Memasuki puncak musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali...