Home Berita Irvian Bobby Akui Punya 3 NIK di Sidang Kasus Pemerasan K3
BeritaNasional

Irvian Bobby Akui Punya 3 NIK di Sidang Kasus Pemerasan K3

Share
Kuasa Hukum Irvian Bobby menjelaskan rentetan kasus pemerasan K#
Share

Pemuja.com – Pengakuan mengejutkan datang dari “Sultan Kemnaker” Irvian Bobby Mahendro dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

Saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Bobby mengaku memiliki tiga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pengakuan itu muncul ketika kuasa hukum mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengonfirmasi isi berita acara pemeriksaan (BAP).
“Iya,” jawab Bobby singkat saat ditanya soal kepemilikan tiga NIK.

Enggan Jelaskan Asal-usul Tiga NIK

Meski mengakui memiliki tiga identitas, Bobby tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia bahkan menolak menjawab saat dicecar mengenai tujuan dan proses pembuatan tiga NIK tersebut.

Dalam persidangan, hakim mencatat penolakan itu sebagai bagian dari keterangan saksi. Sementara itu, pihak Noel menilai keberadaan tiga NIK tersebut mengindikasikan adanya unsur niat jahat (mens rea) dalam perkara yang sedang diusut.

Noel Ebenezer Tereseret Kasus Pemerasan K3
Noel Ebenezer Singgung Irvian Bobby Yang Memiliki 3 NIK

Terseret Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam pengembangan perkara, Bobby sebelumnya juga mengakui menerima dana hingga sekitar Rp58 miliar dari praktik tersebut dalam kurun beberapa tahun. Dana itu disebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk operasional dan pihak terkait.

Tak hanya itu, ia juga mengaku menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli puluhan kendaraan. Tercatat, sekitar 37 kendaraan dibeli dan sebagian dijadikan sumber dana tunai ketika dibutuhkan.

Sorotan Baru dalam Persidangan Kasus Pemerasan K3

Pengakuan soal tiga NIK kini menjadi sorotan baru dalam persidangan. Selain memperkuat dugaan pelanggaran administratif, hal ini juga dinilai bisa membuka pintu penyelidikan lebih luas terkait identitas dan aliran dana dalam kasus tersebut.

Sidang masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi lainnya untuk mengungkap secara menyeluruh praktik dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Kemnaker.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini

Pemuja.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pelimpahan tersangka Don Ritto (DR) beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung),...

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemuja.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah,...

Related Articles

Nadiem Jalani Sidang Perdana Banding Kasus Chromebook

Pemuja.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim,...

112 Korban Serangan Israel Dimakamkan Massal di Gaza

Pemuja.com – Ribuan warga Palestina memadati kawasan Sabra, Kota Gaza, untuk mengikuti...

PM Thailand Kunjungi Indonesia, Prabowo Terima Baret Merah

Pemuja.com – Perdana Menteri (PM) Thailand, Anutin Charnvirakul, melakukan kunjungan kenegaraan ke...

Kejagung: Pemilik Emas 74 Kg di Kasus Febrie Akan Diungkap

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan identitas pemilik emas batangan seberat 74...