Home Berita Irvian Bobby Akui Punya 3 NIK di Sidang Kasus Pemerasan K3
BeritaNasional

Irvian Bobby Akui Punya 3 NIK di Sidang Kasus Pemerasan K3

Share
Kuasa Hukum Irvian Bobby menjelaskan rentetan kasus pemerasan K#
Share

Pemuja.com – Pengakuan mengejutkan datang dari “Sultan Kemnaker” Irvian Bobby Mahendro dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

Saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Bobby mengaku memiliki tiga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pengakuan itu muncul ketika kuasa hukum mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengonfirmasi isi berita acara pemeriksaan (BAP).
“Iya,” jawab Bobby singkat saat ditanya soal kepemilikan tiga NIK.

Enggan Jelaskan Asal-usul Tiga NIK

Meski mengakui memiliki tiga identitas, Bobby tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia bahkan menolak menjawab saat dicecar mengenai tujuan dan proses pembuatan tiga NIK tersebut.

Dalam persidangan, hakim mencatat penolakan itu sebagai bagian dari keterangan saksi. Sementara itu, pihak Noel menilai keberadaan tiga NIK tersebut mengindikasikan adanya unsur niat jahat (mens rea) dalam perkara yang sedang diusut.

Noel Ebenezer Tereseret Kasus Pemerasan K3
Noel Ebenezer Singgung Irvian Bobby Yang Memiliki 3 NIK

Terseret Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam pengembangan perkara, Bobby sebelumnya juga mengakui menerima dana hingga sekitar Rp58 miliar dari praktik tersebut dalam kurun beberapa tahun. Dana itu disebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk operasional dan pihak terkait.

Tak hanya itu, ia juga mengaku menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli puluhan kendaraan. Tercatat, sekitar 37 kendaraan dibeli dan sebagian dijadikan sumber dana tunai ketika dibutuhkan.

Sorotan Baru dalam Persidangan Kasus Pemerasan K3

Pengakuan soal tiga NIK kini menjadi sorotan baru dalam persidangan. Selain memperkuat dugaan pelanggaran administratif, hal ini juga dinilai bisa membuka pintu penyelidikan lebih luas terkait identitas dan aliran dana dalam kasus tersebut.

Sidang masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi lainnya untuk mengungkap secara menyeluruh praktik dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Kemnaker.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Viral Motor Listrik SPPG, Menambah Polemik di Tengah Masyarakat

Pemuja.com – Beredar di sosial media adanya kendaraan bermotor yang disebut-sebut telah datang untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam video yang...

50.000 Buruh Siap Demo di DPR saat May Day 2026

Pemuja.com – Sekitar 50.000 buruh dipastikan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang...

Related Articles

Haji 2026 Dimulai, Kloter Pertama Resmi Berangkat

Pemuja.com – Hal yang paling dinantikan oleh jemaah haji 2026 akhirnya tiba....

Trump Perpanjang Gencatan Senjata, Iran Tegas: Kami Tak Minta

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memperpanjang gencatan senjata dengan...

Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Imbas Video JK yang Dipotong

Pemuja.com – Isu bernuansa agama kerap menjadi titik sensitif di Indonesia. Pernyataan...

Dari Isu Ijazah ke Polemik Baru, Polemik JK-Jokowi Memanas

Pemuja.com – Isu lama kembali mencuat di tengah dinamika politik nasional. Setelah...