Pemuja.com – Sekitar 50.000 buruh dipastikan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026. Aksi ini merupakan bagian dari mobilisasi besar yang dilakukan serikat pekerja di berbagai daerah di Indonesia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi tersebut akan berlangsung secara serentak di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota, dengan total peserta mencapai ratusan ribu buruh. Khusus wilayah Jabodetabek, massa dipusatkan di depan DPR mulai pukul 10.00 WIB.
Ia menegaskan bahwa demonstrasi ini akan berjalan secara damai dan tertib sebagai bentuk penyampaian aspirasi pekerja. “Aksi ini adalah aksi konstitusional, damai, dan tertib,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Aksi Serentak di Seluruh Indonesia
Tidak hanya di Jakarta, aksi May Day 2026 juga akan digelar di berbagai kota besar seperti Bandung, Surabaya, Semarang, hingga Makassar. Jumlah peserta di sejumlah daerah bahkan diperkirakan mencapai puluhan ribu orang, menunjukkan besarnya konsolidasi gerakan buruh tahun ini.
Aksi ini disebut sebagai konsolidasi internal KSPI bersama Partai Buruh dan tidak digabung dengan kelompok serikat pekerja lainnya.
Enam Tuntutan Utama Buruh
Dalam aksi tersebut, buruh akan menyuarakan enam tuntutan utama yang dinilai belum mendapat respons serius dari pemerintah. Tuntutan ini sebagian besar merupakan isu yang juga telah disampaikan pada May Day tahun sebelumnya.
Berikut enam tuntutan yang akan disuarakan:
- Pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi.
- Penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah yang dinilai merugikan pekerja.
- Menghentikan ancaman PHK yang meningkat akibat kondisi ekonomi global.
- Reformasi pajak bagi pekerja, termasuk usulan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
- Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang belum juga disahkan.
- Pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah pemberantasan korupsi.
Tuntutan Lama yang Kembali Disuarakan
Said Iqbal menilai kembali diangkatnya tuntutan yang sama menunjukkan bahwa persoalan buruh belum menjadi prioritas pemerintah. Ia menyebut kondisi ini sebagai “alarm” bahwa penyelesaian isu ketenagakerjaan masih berjalan lambat.
Dengan skala aksi yang besar dan tuntutan yang cukup luas, peringatan May Day 2026 diperkirakan kembali menjadi momentum penting bagi buruh untuk menekan pemerintah dan DPR agar segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia. ini dianggap merugikan buruh.
Leave a comment