Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga maksimal 5 persen per tahun. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban pelaku UMKM, buruh, petani, dan nelayan.
Instruksi tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Presiden menyoroti tingginya bunga pinjaman yang selama ini dirasakan masyarakat.
Ia menyebut bunga kredit bahkan bisa mencapai puluhan persen per tahun, sehingga dinilai sangat memberatkan.
Airlangga: Skema Sedang Dimatangkan
Menindaklanjuti arahan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah sedang menyiapkan skema teknis. Pembahasan dilakukan bersama sejumlah lembaga terkait.
Pihak yang terlibat antara lain Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan. Hasil pembahasan nantinya akan dilaporkan kepada Presiden sebelum kebijakan diumumkan secara resmi.

Dorong Akses Pembiayaan UMKM
Pemerintah berharap bunga KUR yang lebih rendah dapat memperluas akses pembiayaan. Kebijakan ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan UMKM. Selain itu, langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ekonomi rakyat di tengah ketidakpastian global.
Tantangan pada Skema Subsidi
Meski begitu, implementasi kebijakan ini membutuhkan dukungan subsidi yang jelas. Tanpa skema yang tepat, beban perbankan bisa meningkat. Hal ini karena bunga kredit berpotensi berada di bawah biaya dana bank.
Pemerintah masih mematangkan kebijakan tersebut. Tujuannya agar program berjalan efektif dan tetap menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.
Leave a comment