Home Berita Polisi Makkah Tangkap 3 WNI Terkait Penipuan Haji
BeritaKriminalNasional

Polisi Makkah Tangkap 3 WNI Terkait Penipuan Haji

Share
Share

Pemuja.com – Aparat keamanan di Kota Makkah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan layanan haji ilegal.

Penangkapan ini dilakukan setelah ketiganya diketahui menyebarkan iklan palsu melalui media sosial untuk menarik calon jemaah.

Modus Iklan Haji Palsu di Media Sosial

Menurut keterangan resmi Departemen Keamanan Umum Arab Saudi, ketiga WNI tersebut menawarkan layanan haji fiktif yang menyesatkan.

Dalam operasi penangkapan, polisi menemukan berbagai barang bukti berupa uang tunai, termasuk pecahan rupiah, perangkat komputer, dokumen, hingga kartu identitas haji palsu.

Baca Juga : UEA Resmi Tinggalkan OPEC, Pasar Minyak Dunia Bergejolak

Penggerebekan dilakukan di sebuah bangunan tempat para pelaku beroperasi. Dalam rekaman yang dirilis otoritas setempat, terlihat aparat menyita sejumlah dokumen, stempel, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk memproduksi dokumen palsu.

Diproses Hukum oleh Otoritas Saudi

Setelah diamankan, ketiga WNI tersebut langsung ditahan dan diserahkan ke pihak kejaksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, belum ada informasi rinci terkait identitas para pelaku maupun jumlah korban yang mungkin terdampak.

Barang Bukti Penipuan Haji Disita

Arab Saudi Perketat Pengawasan Haji

Kasus ini terjadi di tengah peningkatan pengawasan oleh pemerintah Arab Saudi menjelang musim haji. Otoritas setempat melakukan patroli, termasuk di dunia maya, untuk memberantas praktik ilegal yang marak ditawarkan secara online.

Arab Saudi menegaskan bahwa hanya jemaah dengan visa dan izin resmi yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi berat, mulai dari denda puluhan ribu riyal, hukuman penjara, deportasi, hingga larangan masuk ke wilayah Saudi hingga 10 tahun.

Imbauan bagi Calon Jemaah

Pihak keamanan mengimbau masyarakat, termasuk warga negara asing, untuk tidak tergiur dengan penawaran ilegal yang beredar di media sosial.

Selain berisiko penipuan, penggunaan jalur tidak resmi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi calon jemaah agar memastikan seluruh proses keberangkatan haji dilakukan melalui jalur resmi dan terverifikasi.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Kedubes AS Peringatkan Warganya Jelang Demo DPR 27 Agustus

Pemuja.com – Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jakarta mengeluarkan peringatan keamanan bagi warga negaranya menjelang aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di...

Jelang Demo 27 Agustus, Jakarta Bersiap Hadapi Gelombang Massa

Pemuja.com – Jakarta mulai bersiap menghadapi rencana demonstrasi besar pada Kamis, 27 Agustus 2026. Sejumlah kelompok dari berbagai daerah menyatakan akan datang ke...

Related Articles

Update Pencarian 5 Jurnalis Yang Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Pemuja.com – Update terbaru mengenai pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput...

iPhone Duo Resmi Meluncur, Apple Akhirnya Masuk Persaingan HP Lipat

Pemuja.com – Apple akhirnya masuk ke persaingan ponsel lipat. Perusahaan tersebut resmi...

Satgas Kopdes Dibentuk, Distribusi Subsidi Bakal Diperketat

Pemuja.com – Pemerintah memperketat pengawasan terhadap operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)....

Prabowo Lepas Kontingen Indonesia ke Asian Games 2026

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melepas kontingen Indonesia yang akan berlaga...