Pemuja.com – Kejanggalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan dari daftar pengadaannya. Di saat fokus utama seharusnya pada pemenuhan kebutuhan pangan, justru muncul berbagai item yang dinilai tidak relevan.
Selain pengadaan motor listrik, belakangan ikut mencuat masalah pengadaan IT tanpa tender, penggunaan jasa event organizer (EO), pengadaan laptop, hingga pembelian semir dan sikat sepatu, kaos kaki dan seragam dengan nilai yang disebut fantastis. Item-item ini dinilai tidak berhubungan langsung dengan pengolahan makanan.
Pengadaan yang melebar di luar kebutuhan inti tersebut memicu tanda tanya. Terlebih, kemunculannya terkesan mendadak tanpa penjelasan terbuka kepada publik. Dalam konteks program strategis nasional di bawah Badan Gizi Nasional (BGN), kondisi ini dinilai berpotensi mengaburkan prioritas utama.

Proyek Motor Listrik
Polemik semakin menguat ketika proyek pengadaan motor listrik terungkap memiliki nilai fantastis, mencapai Rp2,4 triliun untuk sekitar 25.000 unit.
Situasi makin menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat tidak mengetahui atau tidak menyetujui usulan pengadaan tersebut. Hal ini mempertegas adanya potensi ketidaksinkronan dalam perencanaan anggaran antar lembaga.
Pemenang Tender dan Intisari Kontroversi
Perusahaan pemenang tender adalah PT Yasa Artha Trimanunggal yang dipimpin Yenna Yuniana. Banyak yang belum tahu siapakan wanita ini, karena tidak ada publikasi resmi yang menyebutkan latar belakangnya.

Sejumlah poin kemudian membuat perusahaan ini menjadi sorotan:
- Kantor perusahaan disebut berada di kawasan permukiman di Jakarta Barat tanpa identitas jelas, bahkan sempat dijaga aparat saat isu ini mencuat.
- Direktur utamanya pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2025 sebagai saksi kasus bansos beras.
- Harga motor listrik sekitar Rp49,95 juta per unit dinilai tinggi, dengan status off the road dan tanpa garansi.
- Struktur perusahaan dan kesiapan operasional, termasuk jaringan layanan, ikut dipertanyakan.
- Perusahaan juga disebut melakukan ekspansi bisnis besar dalam waktu singkat di luar sektor utama.
Rangkaian hal tersebut memperkuat persepsi publik bahwa proyek ini tidak hanya bermasalah pada nilai anggaran, tetapi juga pada aspek kelayakan dan transparansi.

Aji Mumpung Anggaran?
Di tengah berbagai kejanggalan tersebut, kritik publik mulai mengarah lebih tajam. Muncul pertanyaan apakah program MBG, yang memiliki status strategis nasional, sedang dimanfaatkan sebagai momentum “aji mumpung” untuk menggunakan anggaran dalam jumlah besar.
Status program yang besar dan dianggap prioritas membuatnya dinilai seolah berada di “zona aman” dari pengawasan ketat. Kondisi ini dikhawatirkan membuka celah bagi pengadaan yang tidak sepenuhnya berorientasi pada kebutuhan utama.
Meski belum ada bukti pelanggaran hukum, kekhawatiran ini mencerminkan menurunnya kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama agar program tidak kehilangan legitimasi di mata masyarakat.
Perbedaan Sikap Antar Lembaga
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa seluruh proses pengadaan telah mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari kebutuhan operasional program.
Namun di sisi lain, Kemenkeu menilai anggaran seharusnya lebih difokuskan pada kebutuhan utama, yakni makanan. Perbedaan ini memperbesar pertanyaan publik terkait arah kebijakan program.
Perbedaan ini semakin kontras jika dikaitkan dengan situasi saat ini, ketika pemerintah tengah mendorong efisiensi belanja negara di berbagai sektor. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa ada potensi pemborosan atau setidaknya ketidaktepatan prioritas dalam penggunaan anggaran.
Perbedaan pandangan ini tidak hanya mencerminkan dinamika antar lembaga, tetapi juga mempertegas kekhawatiran publik terkait arah kebijakan dan disiplin pengelolaan APBN.
Dipantau Lembaga Pengawas
Seiring polemik yang terus berkembang, berbagai pihak mendorong agar lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelusuran lebih lanjut.
Dorongan ini muncul karena adanya sejumlah potensi pelanggaran yang disorot publik. Mulai dari dugaan mark up harga hingga kemungkinan penunjukan langsung tanpa proses tender yang terbuka dan kompetitif.
Selain itu, ada pula kekhawatiran terkait konflik kepentingan dalam penentuan vendor, serta dugaan pengkondisian spesifikasi barang yang mengarah pada pihak tertentu.
Walau hingga saat ini, belum ada kesan adanya pemeriksaan atau lebih jauh penetapan tersangka. Namun kasus ini masih dalam tahap pemantauan, termasuk potensi audit terhadap proses tender dan kewajaran harga.

Satu hal yang pasti, program MBG ini dinilai nyaris mustahil dihentikan. Bukan semata karena manfaatnya, tetapi karena besarnya modal dana yang sudah terlanjur keluar dari berbagai pihak pengusaha dalam ekosistemnya, mulai dari pembangunan SPPG hingga investasi pendukung lainnya.
Dan dengan semakin banyaknya kejanggalan yang terungkap, publik kini menunggu langkah tegas. Apakah polemik ini akan berujung pada pembenahan menyeluruh, atau justru berhenti di tengah jalan, menjadi pertanyaan yang belum terjawab.
Leave a comment