Home Berita Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Jampidsus
BeritaNasional

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Jampidsus

Share
Share

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara setelah muncul sorotan terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri serta keberadaan personel TNI yang berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa seluruh proses yang tengah berlangsung disikapi secara profesional. Menurutnya, Kejagung menghormati langkah hukum yang dilakukan aparat penegak hukum selama berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Harli juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses hukum selesai dan fakta-fakta terungkap secara utuh. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap rangkaian peristiwa yang melibatkan institusi penegak hukum tersebut.

Penggeledahan Dilakukan Penyidik Polri

Sorotan publik bermula setelah penyidik Polri melakukan penggeledahan dalam penyidikan perkara yang sedang ditangani. Di saat yang hampir bersamaan, beredar informasi mengenai penjagaan di kediaman Jampidsus oleh sejumlah personel TNI.

Situasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun, Kejagung menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus menjalankan tugas penegakan hukum dan tidak ingin berspekulasi mengenai proses yang sedang berlangsung.

Penjagaan TNI Disebut Bagian dari Pengamanan

Menanggapi keberadaan prajurit TNI di rumah Jampidsus, Markas Besar TNI menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan langkah yang dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap pejabat Kejaksaan Agung sesuai kebutuhan pengamanan yang dinilai diperlukan.

Penjagaan itu disebut tidak berkaitan dengan upaya menghambat proses hukum maupun intervensi terhadap penyidikan yang sedang berjalan. TNI menegaskan bahwa pengamanan diberikan dalam rangka memastikan keamanan objek yang dijaga.

Kejagung Pastikan Tetap Fokus pada Penegakan Hukum

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan independen. Harli Siregar juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Kejagung menyatakan akan memberikan informasi lanjutan apabila terdapat perkembangan resmi terkait perkara maupun rangkaian peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus meluas. Hingga Rabu (5/8), luas area yang terdampak...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid III yang diajukan Roy Suryo pada Kamis (6/8/2026). Mantan Menteri Pemuda...

Related Articles

Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp3,5 Miliar, Denny Sudah Hubungi Mantan Kampus Sang Wapres

Pemuja.com – Persoalan ijazah kembali menyeret keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo....

72 Tersangka Karhutla di 9 Polda, Polisi : Buka Lahan untuk Sawit

Pemuja.com – Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan...

Prabowo ke Riau, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Senin...

Prabowo Pimpin Ratas, Fokus Karhutla Kalimantan & Gempa NTT

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) di kediamannya di...