Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindak KPK mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama empat orang lainnya dalam operasi yang berlangsung di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa OTT dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan tertutup yang tengah dijalankan lembaga antirasuah.
“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Total Lima Orang Diamankan Saat OTT
Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan lima orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Namun, hingga kini identitas empat orang lainnya belum diungkap kepada publik.
Setelah diamankan, seluruh pihak yang terjaring OTT menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

OTT Terduga Berkaitan Dengan Kasus Pemerasan
KPK mengungkapkan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan. Dugaan sementara mengarah pada praktik pemerasan yang melibatkan kepala daerah terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Meski demikian, penyidik masih mendalami perkara tersebut. KPK juga belum menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
KPK Segera Tentukan Status Hukum
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penetapan tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara secara resmi setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Leave a comment