Home Berita DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur
BeritaNasional

DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur

Share
Share

Pemuja.com – Komisi III DPR RI merespons pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

DPR memastikan akan membentuk tim pengawas untuk mengawal penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi agar tetap berjalan secara profesional dan transparan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pembentukan tim pengawas bertujuan memastikan proses penegakan hukum tidak terpengaruh oleh pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.

Menurutnya, seluruh perkara yang sedang ditangani harus tetap diproses hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengawasan Difokuskan pada Kasus Strategis

Komisi III DPR menyatakan pengawasan akan difokuskan pada sejumlah perkara besar yang kini menjadi perhatian publik. DPR ingin memastikan setiap tahapan penyidikan berlangsung secara objektif, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Habiburokhman menegaskan tim pengawas akan mengawal proses penanganan kasus hingga memiliki kepastian hukum.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus yang sedang berkembang.

DPR Hormati Keputusan Febrie

Komisi III DPR juga menyampaikan penghormatan atas keputusan Febrie Adriansyah untuk mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Menurut DPR, keputusan tersebut merupakan hak pribadi yang perlu dihormati, sementara proses hukum harus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

DPR menekankan bahwa pengunduran diri seorang pejabat tidak boleh menghambat upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, keberlanjutan penyidikan dan penuntasan berbagai perkara menjadi prioritas yang akan terus diawasi oleh parlemen.

Minta Penegak Hukum Bekerja Profesional

Selain membentuk tim pengawas, Komisi III DPR meminta seluruh aparat penegak hukum, baik dari Kejaksaan Agung maupun Kepolisian, menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

DPR berharap seluruh proses hukum dilakukan secara terbuka sehingga hasil penyidikan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menurut Komisi III, transparansi menjadi faktor penting untuk menjaga kredibilitas institusi penegak hukum di tengah sorotan masyarakat.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Gelombang Panas Ekstrem Eropa menewaskan 1.300 Orang

Pemuja.com – Gelombang panas ekstrem yang melanda sejumlah negara di Eropa sejak 21 Juni 2026 telah menewaskan lebih dari 1.300 orang. Data tersebut...

Hebat! Indonesia Juara AVC Men’s Cup 2026 Usai Hajar Korsel 3-0

Pemuja.com – Timnas voli putra Indonesia mencatat sejarah baru di pentas Asia setelah sukses menjadi juara AVC Men’s Cup 2026. Gelar perdana itu...

Related Articles

Spanyol Tantang Prancis di Semifinal, 2 Laga Seru Tersaji Besok

Pemuja.com – Sesuai prediksi, itulah hasil dari perempat final Piala Dunia 2026...

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus

Pemuja.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie...

Duel Keras La Furia Roja vs Setan Merah. Les Bleus Sudah Menanti

Pemuja.com – Perempat final Piala Dunia 2026 mulai memakan korban. Prancis menjadi...

Jampidsus Febrie Adriansyah Muncul, usai Terkait Kasus Korupsi

Pemuja.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya...