Home Berita Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus
BeritaNasional

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus

Share
Febrie
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Share

Pemuja.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026). Pengunduran diri tersebut diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di tengah perhatian publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa surat pengunduran diri Febrie telah diterima. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas institusi selama proses hukum yang tengah dilakukan aparat kepolisian.

Enam Pernyataan Sebelum Mundur

Sehari sebelum resmi melepas jabatan, Febrie menggelar konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan enam poin penting sebagai respons atas berbagai isu yang berkembang.

Febrie menyoroti maraknya pemberitaan yang mengaitkan dirinya maupun institusi Kejaksaan dengan sejumlah penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Ia meminta masyarakat menyikapi informasi yang beredar secara objektif dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, setiap proses hukum perlu dihormati dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Selain itu, Febrie mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk tetap menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Ia berharap kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terpelihara meski berbagai kasus menjadi sorotan nasional.

Mundur di Tengah Sorotan Kasus

Keputusan pengunduran diri Febrie muncul ketika Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menangani penyelidikan sejumlah perkara dugaan korupsi, di antaranya kasus batu bara PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mundurnya Febrie tidak akan mengganggu penanganan berbagai perkara yang selama ini ditangani Jampidsus. Proses penyidikan terhadap sejumlah kasus strategis dipastikan tetap berjalan sesuai prosedur.

Dikenal Menangani Kasus Besar

Selama menjabat sebagai Jampidsus sejak 2022, Febrie Adriansyah dikenal memimpin penanganan berbagai perkara korupsi bernilai besar. Di antaranya kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, korupsi tata niaga timah, hingga sejumlah perkara korporasi lain yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan. Rekam jejak tersebut membuat namanya menjadi salah satu figur paling menonjol di lingkungan Kejaksaan Agung.

Hingga kini, belum diumumkan siapa yang akan menggantikan Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Kejaksaan Agung menyatakan proses pergantian jabatan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku agar kinerja penegakan hukum tetap berjalan optimal.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Seluruh Akses Wisata Bromo Ditutup Total, Imbas Kebakaran

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) semakin meluas. Kondisi ini membuat kawasan wisata Gunung Bromo...

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung pembayaran utang program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang nilainya mencapai...

Related Articles

Kapal Induk Pertama RI Giuseppe Garibaldi Berlayar dari Italia

Pemuja.com – Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi resmi memulai pelayaran dari Italia...

Rekening Aktivis Pati yang Diblokir, Bank Mandiri Di Boikot

Pemuja.com – Bank Mandiri tengah menjadi sorotan publik setelah rekening milik Koordinator...

Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp3,5 Miliar, Denny Sudah Hubungi Mantan Kampus Sang Wapres

Pemuja.com – Persoalan ijazah kembali menyeret keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo....

72 Tersangka Karhutla di 9 Polda, Polisi : Buka Lahan untuk Sawit

Pemuja.com – Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan...