Pemuja.com – Ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami dugaan keracunan setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut sebanyak 512 orang terdampak dalam insiden tersebut. Dari jumlah itu, 80 orang masih menjalani perawatan, 312 orang telah diperbolehkan pulang, sedangkan 120 lainnya masih dalam observasi.
BGN Ungkap Penyebab Keracunan
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengungkap adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam proses distribusi makanan MBG.
Menurut Ketut, makanan seharusnya langsung didistribusikan maksimal empat jam setelah selesai dimasak. Namun, dalam kasus Sidoarjo, makanan diduga berada di luar batas waktu tersebut.
Kondisi itu dinilai dapat meningkatkan risiko makanan mengalami penurunan kualitas. Terlebih, makanan MBG tidak menggunakan bahan pengawet sehingga lebih mudah mengalami pembusukan apabila terlalu lama berada dalam kondisi yang tidak sesuai.
“Seharusnya itu loading empat jam selesai dari masak langsung dibagikan. Tapi faktanya di lapangan lebih dari empat jam,” kata Ketut.
BGN menilai ketidakdisiplinan dalam proses distribusi menjadi salah satu faktor penting yang perlu dievaluasi.

Makanan Dikirim Sekitar Pukul 11.00 WIB
Berdasarkan laporan mengenai kronologi kejadian, menu MBG yang dikonsumsi para santri antara lain nasi putih, telur orak-arik, tumis buncis baby corn, tempe bumbu Bali, dan buah apel.
Makanan tersebut mulai didistribusikan sekitar pukul 10.00-11.00 WIB. Para santri kemudian mengonsumsi makanan tersebut secara bertahap karena sebagian masih menjalani kegiatan di pesantren. Keluhan kesehatan mulai muncul pada sore hingga malam hari.
Sejumlah korban mengalami gejala seperti mual, muntah, pusing, lemas hingga gangguan pencernaan. Para santri kemudian mendapat penanganan di sejumlah fasilitas kesehatan di Sidoarjo.
SPPG Disanksi Berat
Menindaklanjuti kejadian tersebut, BGN menjatuhkan sanksi suspend berat selama 30 hari kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidoarjo Talangangin Kalitengah yang memasok makanan MBG.
BGN juga mengusulkan pencopotan kepala SPPG tersebut sebagai bentuk evaluasi atas kejadian yang menimpa ratusan santri.
Selain pemberian sanksi, BGN bersama Dinas Kesehatan masih melakukan investigasi untuk memastikan faktor penyebab keracunan. Pemeriksaan laboratorium juga dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat kontaminasi pada makanan yang dikonsumsi para santri.
BGN Perketat Pengawasan Hindari Tragedi Keracunan
Ketut mengatakan BGN sebenarnya telah menetapkan waktu pengawasan pada titik-titik yang dianggap krusial. Pengawasan dilakukan dua kali sehari, yakni sekitar pukul 17.00 WIB saat bahan makanan tiba dan pukul 02.00 WIB ketika proses memasak berlangsung.
Namun, pelaksanaan di lapangan masih menjadi persoalan. BGN menemukan adanya petugas, kepala SPPG, hingga pihak sekolah yang tidak menjalankan ketentuan waktu distribusi secara disiplin.
Kasus di Sidoarjo pun menjadi perhatian terhadap pelaksanaan program MBG. Evaluasi terhadap rantai pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Baca Artikel Lainnya :
- Mentri Kebudayaan : Perbaikan Desa Adat Sade Butuh Rp30 Miliar
- 512 Santri Sidoarjo Keracunan MBG, BGN Ungkap Penyebabnya
- Iran Kembali Gempur Pangkalan AS, Helikopter AS Terancam
- Prabowo Berangkat ke Rusia, Jadi Tamu Kehormatan EEF 2026
- September Ceria, Tapi Tidak Bagi Pengguna Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex
Leave a comment