Pemuja.com – Program Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih kembali menjadi sorotan. Bukan hanya soal pembangunan koperasi di berbagai daerah, tetapi kini terkait kewajiban utang yang mulai jatuh tempo pada September 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah menyiapkan dana untuk membayar cicilan dan bunga pinjaman Kopdes kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Purbaya menyebut pemerintah telah menyiapkan sekitar Rp40 triliun untuk kebutuhan tersebut. Angsuran pertama dijadwalkan jatuh tempo pada akhir September, sekitar 25 hingga 28 September 2026.
Yang menjadi perhatian, sumber pembayaran utang tersebut berasal dari pos Dana Desa.

Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes
Purbaya menjelaskan, anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk program tersebut sudah diperhitungkan sejak awal. Karena itu, pemerintah memastikan pembayaran kewajiban Kopdes tidak akan mengganggu stabilitas anggaran negara.
Namun, pembayaran tidak akan dilakukan secara membabi buta. Pemerintah masih melakukan audit dan verifikasi terhadap pelaksanaan pembangunan Kopdes Merah Putih.
Koperasi yang proses pembangunan dan auditnya sudah selesai akan diprioritaskan untuk mendapatkan pembayaran. Sementara yang belum selesai akan diperiksa berdasarkan perkembangan dan kondisi masing-masing.
Baca Juga : Bandara Soetta Kembali Dibuka, 209 Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau
Kok Desa Yang Menanggung Beban
Penggunaan Dana Desa untuk membayar kewajiban Kopdes tentu menimbulkan pertanyaan yang harus dijawab pemerintah secara terbuka.
Dana Desa pada dasarnya sangat dekat dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi hingga berbagai program yang langsung dirasakan warga.
Kopdes Merah Putih memang bisa menjadi program yang baik jika benar-benar mampu menggerakkan ekonomi desa. Tetapi koperasi tidak cukup hanya dibangun secara fisik. Yang lebih penting adalah bagaimana koperasi tersebut bisa hidup, menghasilkan keuntungan, memiliki pengelolaan profesional dan mampu mengembalikan kewajibannya.
Apalagi sebelumnya pemerintah menyebut setiap koperasi dapat memperoleh fasilitas kredit hingga Rp3 miliar. Dengan jumlah koperasi yang ditargetkan sangat besar, skala pembiayaannya tentu bukan persoalan kecil.

Kopdes Hanya Jadi Proyek?
Kritik terbesar terhadap program ini bukan semata-mata soal penggunaan Dana Desa untuk membayar kewajiban.
Yang harus dipastikan adalah jangan sampai Kopdes Merah Putih hanya menjadi proyek pembangunan gerai, sementara setelah bangunan berdiri tidak jelas siapa yang menjalankan, apa bisnisnya, dari mana pendapatannya dan bagaimana utangnya dibayar.
Jika koperasi sehat dan mampu menghasilkan keuntungan, tentu masyarakat desa yang akan mendapatkan manfaat.
Namun jika koperasi tidak mampu berjalan dan kewajibannya terus dibayar menggunakan anggaran pemerintah, maka pertanyaan besarnya adalah siapa sebenarnya yang menanggung risiko?
Baca Artikel Lainnya :
- Penutupan Bandara Soetta Molor Lagi, Penumpang Harus Tunggu hingga 17.30 WIB
- Kopdes Mulai Bayar Utang September, Kok Desa yang Menanggung?
- Bandara Soetta Kembali Dibuka, 209 Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau
- Prabowo Bertemu Satgas PKH, Bahas Pelanggaran Hutan
- Garuda GA604 Pecah Ban, Berhasil Mendarat Selamat di Makassar
Leave a comment