Pemuja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri baru.
Setelah menerima Surpres tersebut, DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.
Komjen Suyudi Diusulkan Jadi Calon Kapolri
Presiden Prabowo mengusulkan nama Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Suyudi diusulkan untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Usulan tersebut tercantum dalam Surpres yang bertanggal 30 September 2026.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surpres tersebut. Setelah surat diterima, Komisi III langsung menjalankan proses uji kelayakan terhadap calon Kapolri.

Komisi III Gelar Fit and Proper Test
Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada Kamis (1/10/2026). Agenda tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Uji kelayakan dibuka untuk umum pada sekitar pukul 09.10 WIB oleh Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR.
Suyudi hadir di Gedung DPR untuk mengikuti rangkaian proses tersebut. Dia tiba di ruang rapat Komisi III dengan mengenakan seragam lengkap Polri dan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Sebelumnya Sempat Muncul Isu Pergantian Kapolri
Kabar mengenai pergantian Kapolri sebenarnya sudah beberapa kali muncul sebelumnya. Pada Agustus 2026, DPR sempat menegaskan belum menerima Surpres terkait pergantian Listyo Sigit.
Ketika itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan tidak ada Surpres mengenai pergantian Kapolri yang masuk ke DPR. Istana juga sempat menyatakan tidak ada Surpres terkait pergantian tersebut.
Situasi berubah pada akhir September 2026. Surpres tertanggal 30 September akhirnya diterima pimpinan DPR dan berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit serta pengangkatan Kapolri baru. Nama Suyudi Ario Seto tercantum sebagai calon yang diajukan Presiden Prabowo.
Dengan masuknya Surpres tersebut, proses pergantian Kapolri kini berlanjut ke tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Baca Artikel Lainnya :
- 5 Parpol Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran
- MotoGP Indonesia 2026 Akhir Pekan Ini, Persaingan Martin dan Marquez Sangat Terasa
- Tabrakan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Cipularang KM 91, 15 Kendaraan Terlibat
- 81 Pesawat Militer AS Rusak atau Hilang dalam Perang Iran
- Biaya Haji 2027 Resmi Tembus Rp98,4 Juta
Leave a comment