Pemuja.com – Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi provinsi dengan kualitas udara terburuk di Indonesia di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda sejumlah wilayah.
Kabut asap akibat kebakaran tersebut terus mengancam kesehatan masyarakat dan memperburuk kondisi udara, terutama di Kota Palangka Raya dan sejumlah kabupaten di sekitarnya.
Berdasarkan laporan Metro TV dan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), kondisi udara di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah telah mencapai kategori berbahaya. Bahkan, beberapa daerah mencatat angka pencemaran yang jauh melampaui ambang batas kategori tersebut.
Kualitas Udara Kalteng Masuk Kategori Berbahaya
Data KLH pada Jumat, 23 Oktober 2026, pukul 07.44 WIB, menunjukkan Kota Palangka Raya mencatat ISPU sebesar 4.249 dengan parameter PM10. Kabupaten Murung Raya menyusul dengan indeks 4.039, sedangkan Kabupaten Gunung Mas mencapai 1.711.
Selain ketiga wilayah tersebut, Kabupaten Barito Selatan mencatat ISPU 649 berdasarkan parameter PM2,5. Sementara itu, Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki indeks 603 dengan parameter PM10. Seluruh angka tersebut masuk kategori berbahaya karena melampaui skor 300.
Tingginya angka ISPU menunjukkan besarnya risiko pencemaran udara terhadap kesehatan masyarakat. Partikel debu dan asap yang tersebar di udara dapat mengganggu sistem pernapasan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.

Kabut Asap Karhutla Belum Sepenuhnya Hilang
Kondisi ini memperpanjang persoalan kabut asap yang telah menyelimuti Palangka Raya selama berbulan-bulan. Sebelumnya, kabut asap di kota tersebut mulai berkurang setelah hujan dengan intensitas sedang turun selama beberapa hari sebelumnya.
Namun, hujan singkat belum mampu menghilangkan kabut asap sepenuhnya. Meski jarak pandang dan kepekatan asap sempat membaik, kualitas udara Palangka Raya masih berada dalam kategori berbahaya.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa hujan belum cukup untuk menyelesaikan persoalan pencemaran udara akibat karhutla.
Penanganan kebakaran dan pengendalian sumber asap tetap menjadi langkah penting untuk memperbaiki kualitas udara di wilayah terdampak.

Masyarakat Diminta Membatasi Aktivitas
KLH mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah dengan kualitas udara berbahaya agar mengurangi paparan udara luar.
Warga sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan dan lebih banyak beraktivitas di dalam bangunan selama kondisi belum membaik.
Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan, perlu mendapat perhatian khusus.
Jika harus keluar rumah, masyarakat disarankan menggunakan masker respirator seperti N95 atau KN95 untuk membantu mengurangi paparan partikel pencemar.
Masyarakat juga perlu memantau perkembangan kualitas udara melalui kanal resmi pemerintah. Informasi ISPU dapat membantu warga menentukan langkah perlindungan sesuai kondisi udara di wilayah masing-masing.
Pemerintah dan pihak terkait perlu terus memperkuat penanganan karhutla agar kebakaran tidak meluas dan pencemaran udara tidak semakin parah.
Perbaikan kualitas udara menjadi penting untuk melindungi kesehatan warga sekaligus memulihkan aktivitas masyarakat di Kalimantan Tengah.
Baca Artikel Lainnya :
- Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut, Pengacara Cecar Kehadiran Jokowi
- Bukan Cuma di Indonesia, Kini Singapura Usut Perusahaan Terkait Karhutla
- Kalteng Jadi Provinsi dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia
- IHSG Menguat di Akhir Pekan, Ancaman MSCI Masih Menghantui
- Asap Karhutla Sampai Ke NTT, Ribuan Penerbangan Terganggu
Leave a comment