Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Perkara ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jabodetabek pada Selasa (13/10/2026), KPK mengamankan 14 orang. Salah satunya adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami keterkaitan pengadaan barang dan jasa tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.
“Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di BNPB
Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari sejumlah unsur, termasuk pejabat BNPB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak swasta.
KPK melakukan pengamanan di beberapa lokasi di wilayah Jabodetabek. Penyidik kemudian mendalami dugaan keterlibatan para pihak dalam pengadaan barang dan jasa yang menjadi objek penyelidikan.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara terperinci proyek pengadaan yang diduga bermasalah maupun jenis bencana yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Budi menyatakan, penjelasan lebih lengkap mengenai konstruksi perkara akan disampaikan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan awal.

Baca Juga : Asap Karhutla Meluas, Ribuan Penerbangan Terdampak
Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas.
Budi menyebutkan, nilai awal uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Sementara itu, jumlah keseluruhan emas yang disita masih dalam proses penghitungan.
Logam mulia tersebut terdiri atas emas batangan dan tabungan emas. Penyidik masih mendalami kaitan barang bukti itu dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
Penyitaan barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Dana Siap Pakai untuk Bencana Jadi Sorotan
Dana siap pakai merupakan anggaran yang disediakan pemerintah untuk mendukung penanganan bencana, terutama dalam kondisi darurat. Penggunaannya ditujukan agar kebutuhan penanggulangan bencana dapat dipenuhi secara cepat sesuai ketentuan.
Dugaan penyimpangan dalam pengadaan yang menggunakan dana tersebut menjadi perhatian karena anggaran kebencanaan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat terdampak.
Namun, KPK belum menjelaskan apakah perkara ini berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bencana alam tertentu, atau kegiatan kebencanaan lainnya.
Penyidik masih mendalami proyek yang menjadi objek perkara. Karena itu, hubungan antara dana siap pakai, pengadaan tertentu, dan dugaan tindak pidana tersebut masih menunggu penjelasan resmi KPK.
Kasus ini menjadi sorotan terhadap pengelolaan anggaran kebencanaan. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap duduk perkara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti yang ditemukan.
Leave a comment