Home Berita Presiden Prabowo Pastikan Keempat Pulau Masuk Aceh
BeritaNasional

Presiden Prabowo Pastikan Keempat Pulau Masuk Aceh

Share
Sengketa Pulau
Share

Pemuja.com – Pemerintah akhirnya mengambil keputusan mengenai status administrasi Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Provinsi Aceh, berdasarkan dokumen resmi yang dilakukan pemerintah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan ini setelah rapat terbatas yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa.

“Setelah melalui berbagai pertimbangan dan merujuk pada data yang dimiliki pemerintah, akhirnya diputuskan bahwa empat pulau ini secara administratif masuk ke dalam wilayah Aceh,” ujar Prasetyo dalam pernyataan resminya.

Keputusan tersebut dibuat dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto secara daring.

Pemerintah menelaah laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta dokumen pendukung lainnya sebelum menetapkan status akhir keempat pulau.

Proses Audiensi dan Polemik Wilayah

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) turut memfasilitasi audiensi antara dua kepala daerah yang wilayahnya bersinggungan dengan keempat pulau tersebut.

Dalam rapat terbatas tersebut hadir Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Polemik mengenai keempat daerah ini sebelumnya mencuat setelah Kemendagri menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Keputusan yang ditetapkan pada 25 April 2025 itu memasukkan keempat daerah tersebur sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Padahal sebelumnya keempat daerah tersebut masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

Dengan adanya keputusan terbaru dari Presiden Prabowo Subianto, diharapkan tidak ada lagi ketidakjelasan terkait kepemilikan administratif keempat pulau tersebut.

Selanjutnya, pemerintah pusat dan daerah akan berkoordinasi untuk memastikan transisi administrasi berjalan lancar serta mendukung pembangunan di wilayah tersebut.


Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Spanyol Juara Piala Dunia 2026!

Pemuja.com – Hari yang akan dikenang sepanjang sejarah sepak bola akhirnya menjadi milik Spanyol. Di hadapan puluhan ribu penonton yang memenuhi New York...

Inggris Sikat Prancis 6-4, Jadi Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Timnas Inggris menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis. The Three Lions memastikan diri finis di posisi ketiga setelah...

Related Articles

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung...

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...