Pemuja.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, tidak menghadiri gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu yang digelar oleh Bareskrim Polri pada Rabu, 9 Juli 2025.
Ketidakhadiran Jokowi dalam agenda yang menjadi sorotan publik ini memunculkan berbagai spekulasi. Namun, kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, memberikan penjelasan resmi mengenai alasan di balik keputusan tersebut.
Kuasa Hukum Ambil Alih Proses
Yakup Hasibuan menyatakan bahwa Jokowi telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukum untuk mewakilinya dalam seluruh proses hukum yang berkaitan dengan perkara ini.
“Memang khusus untuk ini Pak Jokowi sudah memberikan kuasa kepada kami untuk menghadiri ini semua,” ujar Yakup di Gedung Bareskrim.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak membawa dokumen tambahan karena sebelumnya dokumen terkait ijazah Jokowi telah diserahkan dan diperiksa secara forensik oleh Puslabfor Polri. Tidak ada permintaan baru dari Bareskrim untuk membawa dokumen tersebut.
Keberatan atas Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu
Meski hadir, Yakup menyampaikan keberatan terhadap pelaksanaan gelar perkara khusus di tahap penyelidikan. Menurutnya, proses tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Sejak awal sebenarnya kami sudah menyampaikan keberatan akan proses ini, karena gelar perkara khusus pada saat penyelidikan itu tidak diatur dan tidak berdasar hukum,” tegasnya.
Pihak Pelapor dan Ahli Hadir
Di sisi lain, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor kasus turut hadir bersama sejumlah ahli, termasuk pakar telematika Roy Suryo dan ahli forensik digital Rismon Sianipar.
Mereka menyatakan siap membuktikan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi tidak identik dengan dokumen pembanding yang diajukan sebelumnya.
Roy Suryo bahkan membawa hasil analisis teknis menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) dan face comparison, yang menurutnya menunjukkan ketidaksesuaian antara foto ijazah dan foto Jokowi saat ini.
Harapan Usai Gelar Perkara Ijazah Palsu Jokowi
Yakup berharap agar setelah gelar perkara ini, tidak ada lagi keraguan terhadap keaslian ijazah Jokowi. Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan hasil yang telah ditetapkan oleh penyidik.
“Harapan kami sudah makin jelas, makin clear, dan dari pihak mereka pun sudah tidak ada lagi yang harus dipertanyakan,” tutupnya.
Leave a comment