Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru saja mengirimkan surat resmi kepada 14 negara, termasuk Indonesia. Dalam surat itu, ia mengancam akan mengenakan tarif impor minimal 25% mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini akan berlaku jika negara-negara tersebut tidak mencapai kesepakatan perdagangan baru dengan AS sebelum tenggat waktu.
Trump menjelaskan bahwa tarif ini adalah respon terhadap defisit perdagangan yang sudah lama berlangsung. Ia juga bersedia menyesuaikan tarif jika negara-negara tersebut mengurangi hambatan terhadap produk dari AS.

Tarif yang dikenakan bervariasi. Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32%, sementara Thailand dan Kamboja masing-masing 36%. Myanmar dan Laos akan menghadapi tarif tertinggi, yaitu 40%. Jepang dan Korea Selatan, meskipun mitra dagang utama AS, akan dikenakan tarif 25%.
Langkah ini adalah kelanjutan dari kebijakan “Liberation Day” yang diumumkan Trump pada April lalu. Meskipun Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah melakukan negosiasi, kemajuan yang dicapai tampak minim menjelang tenggat waktu.
Terakhir, presiden Amerika Serikat itu geram terhadap negara anggota BRICS termasuk Indonesia lantaran mengecam perang tarif yang dikobarkannya. Selain itu, Trump juga marah lantaran negara anggota BRICS turut mengutuk serangan Israel dan AS ke Iran beberapa pekan lalu.
“Negara mana pun yang berpihak pada kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan dikenakan TARIF TAMBAHAN sebesar 10%. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini,” tulis Trump di platform media sosial miliknya itu seperti dikutip AFP.
Hal ini menjadi perhatian tersendiri karena dapat menciptakan ketidakpastian global yang tinggi, khususnya bagi negara negara berkembang.
Semoga Indonesia dapat meraih hasil terbaik dalam menghadapi tantangan perdagangan ini.
Leave a comment