Home Berita Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Naik ke Tahap Penyidikan
BeritaNasional

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Naik ke Tahap Penyidikan

Share
Roy Suryo Siap Hadapi Kasus Ijazah Jokowi yang masuk ke tahap penyidikan
Roy Suryo siap hadapi kasus ijazah Jokowi yang masuk ke tahap penyidikan
Share

Pemuja.com – Gelar perkara digelar pada 10 Juli 2025 secara tertutup di kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Empat dari enam laporan dinyatakan memiliki unsur pidana dan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menerima enam laporan terkait ijazah Presiden Joko Widodo sejak awal tahun 2025. Sebagian laporan berasal dari masyarakat, sementara satu laporan berasal langsung dari Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi Tak Terima

Presiden Jokowi melaporkan lima individu atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.

Nama-nama terlapor antara lain Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Barang bukti berupa 24 unggahan media sosial yang dinilai mengandung fitnah dan merugikan reputasi Presiden.

Penerapan Pasal Hukum Pada Tahap Penyidikan

Penyidik berencana menerapkan pasal-pasal dalam KUHP dan UU ITE berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan.

Pasal yang digunakan antara lain Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum atas tudingan terhadap Presiden Jokowi.

Kuasa hukum Jokowi menyatakan bahwa peningkatan status ke penyidikan menunjukkan adanya dasar hukum kuat.

Presiden berharap nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazahnya dikukuhkan melalui proses hukum yang adil.

Tahap Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi

Para terlapor akan segera dipanggil kembali untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan.
Penetapan tersangka baru dilakukan setelah semua bukti dan keterangan berhasil dikumpulkan secara menyeluruh.Publik diminta bersabar dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti secara hukum.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum dalam menghadapi isu yang menyangkut pejabat negara.

Jika ditangani secara transparan, proses ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum nasional.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

112 Korban Serangan Israel Dimakamkan Massal di Gaza

Pemuja.com – Ribuan warga Palestina memadati kawasan Sabra, Kota Gaza, untuk mengikuti salat jenazah dan pemakaman massal 112 korban serangan Israel. Prosesi tersebut...

PM Thailand Kunjungi Indonesia, Prabowo Terima Baret Merah

Pemuja.com – Perdana Menteri (PM) Thailand, Anutin Charnvirakul, melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia. Dalam lawatan tersebut, ia bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana...

Related Articles

Rektor Unsoed Tersangka, Ortu Maba Diminta Rp650 Juta

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed),...

Prabowo ke Kalimantan, Siap Pimpin Penanganan Karhutla

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan pada Sabtu (22/8/2026) untuk...

SEFAS Resmi Sepakat Akuisisi 100% SPBU Shell di Indonesia

Pemuja.com – SEFAS Group sepakat mengambil alih 100 persen bisnis Stasiun Pengisian...

Praperadilan Dokter Tifa Gugur, Kubu Tifa Tegaskan Belum Kalah

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan...