Home Berita Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Naik ke Tahap Penyidikan
BeritaNasional

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Naik ke Tahap Penyidikan

Share
Roy Suryo Siap Hadapi Kasus Ijazah Jokowi yang masuk ke tahap penyidikan
Roy Suryo siap hadapi kasus ijazah Jokowi yang masuk ke tahap penyidikan
Share

Pemuja.com – Gelar perkara digelar pada 10 Juli 2025 secara tertutup di kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Empat dari enam laporan dinyatakan memiliki unsur pidana dan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menerima enam laporan terkait ijazah Presiden Joko Widodo sejak awal tahun 2025. Sebagian laporan berasal dari masyarakat, sementara satu laporan berasal langsung dari Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi Tak Terima

Presiden Jokowi melaporkan lima individu atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.

Nama-nama terlapor antara lain Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Barang bukti berupa 24 unggahan media sosial yang dinilai mengandung fitnah dan merugikan reputasi Presiden.

Penerapan Pasal Hukum Pada Tahap Penyidikan

Penyidik berencana menerapkan pasal-pasal dalam KUHP dan UU ITE berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan.

Pasal yang digunakan antara lain Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum atas tudingan terhadap Presiden Jokowi.

Kuasa hukum Jokowi menyatakan bahwa peningkatan status ke penyidikan menunjukkan adanya dasar hukum kuat.

Presiden berharap nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazahnya dikukuhkan melalui proses hukum yang adil.

Tahap Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi

Para terlapor akan segera dipanggil kembali untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan.
Penetapan tersangka baru dilakukan setelah semua bukti dan keterangan berhasil dikumpulkan secara menyeluruh.Publik diminta bersabar dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti secara hukum.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum dalam menghadapi isu yang menyangkut pejabat negara.

Jika ditangani secara transparan, proses ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum nasional.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Pemerintah Beli Saham Ojol, Minta Potongan Aplikator Hanya 8%

Pemuja.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 diwarnai kebijakan besar pemerintah terhadap sektor ojek online (ojol). Presiden Prabowo Subianto menegaskan potongan...

Masuk Injury Time, Akhirnya DJP Geser Deadline SPT Badan hingga Akhir Mei

Pemuja.com – Di saat banyak wajib pajak berpacu dengan waktu di hari terakhir pelaporan, pemerintah akhirnya mengambil keputusan penting. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)...

Related Articles

Noel: “Mending Korupsi Banyak Sekalian” Usai Dituntut 5 Tahun

Pemuja.com – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, menghadapi...

Trump Tunda Serangan ke Iran Atas Permintaan Negara Arab

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan menunda rencana serangan militer...

2 Remaja Tembaki Masjid di San Diego, 3 Orang Tewas

Pemuja.com – Dua remaja bersenjata menyerang Masjid Islamic Center San Diego di...

Dolar Meroket hingga Rp17.754, DPR Kritik Keras BI

Pemuja.com – Nilai tukar rupiah kembali terpuruk dan kini memasuki fase yang...