Home Berita Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Naik ke Tahap Penyidikan
BeritaNasional

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Naik ke Tahap Penyidikan

Share
Roy Suryo Siap Hadapi Kasus Ijazah Jokowi yang masuk ke tahap penyidikan
Roy Suryo siap hadapi kasus ijazah Jokowi yang masuk ke tahap penyidikan
Share

Pemuja.com – Gelar perkara digelar pada 10 Juli 2025 secara tertutup di kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Empat dari enam laporan dinyatakan memiliki unsur pidana dan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menerima enam laporan terkait ijazah Presiden Joko Widodo sejak awal tahun 2025. Sebagian laporan berasal dari masyarakat, sementara satu laporan berasal langsung dari Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi Tak Terima

Presiden Jokowi melaporkan lima individu atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.

Nama-nama terlapor antara lain Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Barang bukti berupa 24 unggahan media sosial yang dinilai mengandung fitnah dan merugikan reputasi Presiden.

Penerapan Pasal Hukum Pada Tahap Penyidikan

Penyidik berencana menerapkan pasal-pasal dalam KUHP dan UU ITE berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan.

Pasal yang digunakan antara lain Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum atas tudingan terhadap Presiden Jokowi.

Kuasa hukum Jokowi menyatakan bahwa peningkatan status ke penyidikan menunjukkan adanya dasar hukum kuat.

Presiden berharap nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazahnya dikukuhkan melalui proses hukum yang adil.

Tahap Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi

Para terlapor akan segera dipanggil kembali untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan.
Penetapan tersangka baru dilakukan setelah semua bukti dan keterangan berhasil dikumpulkan secara menyeluruh.Publik diminta bersabar dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti secara hukum.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum dalam menghadapi isu yang menyangkut pejabat negara.

Jika ditangani secara transparan, proses ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum nasional.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Bertemu Raja Charles III Bahas Konservasi Gajah

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertemu Raja Charles III di Lancaster House, London, Inggris. Pertemuan tersebut membahas kerja sama lingkungan, dengan...

Dua Korban Pesawat ATR Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut

Pemuja.com – Tim SAR gabungan masih melanjutkan proses pencarian jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi...

Related Articles

Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hadir pada acara Pengukuhan dan...

BPJS “Kurang Mampu” Mendadak Tidak Aktif, Kok Bisa?

Pemuja.com – Sejumlah peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) melaporkan...

Pandji Datangi Polda Metro Jaya Terkait Laporan “Mens Rea”

Pemuja.com – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan klarifikasi Polda Metro Jaya pada...

Prabowo Terima Kunjungan PM Australia di Jakarta

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri...