Home Berita Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Naik ke Tahap Penyidikan
BeritaNasional

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Naik ke Tahap Penyidikan

Share
Roy Suryo Siap Hadapi Kasus Ijazah Jokowi yang masuk ke tahap penyidikan
Roy Suryo siap hadapi kasus ijazah Jokowi yang masuk ke tahap penyidikan
Share

Pemuja.com – Gelar perkara digelar pada 10 Juli 2025 secara tertutup di kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Empat dari enam laporan dinyatakan memiliki unsur pidana dan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menerima enam laporan terkait ijazah Presiden Joko Widodo sejak awal tahun 2025. Sebagian laporan berasal dari masyarakat, sementara satu laporan berasal langsung dari Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi Tak Terima

Presiden Jokowi melaporkan lima individu atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.

Nama-nama terlapor antara lain Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Barang bukti berupa 24 unggahan media sosial yang dinilai mengandung fitnah dan merugikan reputasi Presiden.

Penerapan Pasal Hukum Pada Tahap Penyidikan

Penyidik berencana menerapkan pasal-pasal dalam KUHP dan UU ITE berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan.

Pasal yang digunakan antara lain Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum atas tudingan terhadap Presiden Jokowi.

Kuasa hukum Jokowi menyatakan bahwa peningkatan status ke penyidikan menunjukkan adanya dasar hukum kuat.

Presiden berharap nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazahnya dikukuhkan melalui proses hukum yang adil.

Tahap Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi

Para terlapor akan segera dipanggil kembali untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan.
Penetapan tersangka baru dilakukan setelah semua bukti dan keterangan berhasil dikumpulkan secara menyeluruh.Publik diminta bersabar dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti secara hukum.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum dalam menghadapi isu yang menyangkut pejabat negara.

Jika ditangani secara transparan, proses ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum nasional.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI

Pemuja.com – Thomas Djiwandono telah resmi terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031, menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari...

KSAL Konfirmasi 23 Personel TNI Jadi Korban Longsor di Cisarua

Pemuja.com – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengonfirmasi bahwa 23 personel Korps Marinir TNI AL terdampak dan menjadi...

Related Articles

Zelensky Siap Lepas Wilayah ke Rusia demi Gencatan Senjata?

Pemuja.com – Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dilaporkan mempertimbangkan opsi menyerahkan sebagian wilayah...

TNI Siap Dikirimkan Ke Gaza Sebagai Pasukan Perdamain?

Pemuja.com – Pemerintah Indonesia membuka kemungkinan pengiriman personel Tentara Nasional Indonesia (TNI)...

Banjir Bandang Hantam Babakan Madang, Sentul

Pemuja.com – Bencana hidrometeorologi masih menjadi ancaman saat musim hujan tiba. Hujan...

Prabowo Akan Teken Kesepakatan Tarif Dagang dengan AS

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto direncanakan akan menandatangani kesepakatan tarif...