Home Berita Wali Kota di Jepang Mundur Usai Terungkap Gunakan Ijazah Palsu
BeritaInternasional

Wali Kota di Jepang Mundur Usai Terungkap Gunakan Ijazah Palsu

Share
Wali kota
Share

Pemuja.com – Maki Takubo, Wali Kota Ito di Prefektur Shizuoka, Jepang, tersandung skandal ijazah palsu yang mengguncang pemerintahan lokal.

Ia sebelumnya mengklaim sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Toyo saat mencalonkan diri sebagai wali kota.

Namun, hasil verifikasi menunjukkan bahwa Takubo sebenarnya telah dikeluarkan dari universitas tersebut.
Klaim kelulusan itu tercantum dalam buletin resmi kota dan digunakan dalam kampanye publik.

Permintaan Maaf Wali Kota Prefektur Shizuoka

Dalam konferensi pers pada 9 Juli 2025, Takubo mengakui bahwa ijazah yang ia gunakan tidak sah.
Ia menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan pejabat kota atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Takubo menyatakan siap menyerahkan dokumen ijazah dan buku tahunan kepada kejaksaan untuk penyelidikan, Ia mengatakan “Tanpa bukti kuat, klaim saya hanya kata-kata. Lebih baik jaksa yang menyimpulkan.”

Respon Dewan Kota dan Investigasi

Majelis Kota Ito secara bulat mengeluarkan resolusi mendesak Takubo untuk segera mundur dari jabatannya.
Dewan juga membentuk komite investigasi khusus berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah Jepang.

Langkah ini diambil untuk mengusut keaslian dokumen akademik yang digunakan Takubo saat mencalonkan diri.

Ketua Dewan Kota menyebut pengunduran diri Takubo sebagai keputusan bijak demi stabilitas pemerintahan.

Pemilu Ulang Wali Kota Baru

Takubo terancam dijerat hukum atas pelanggaran Undang-Undang Pemilihan Jabatan Publik Jepang.
Ia diduga memberikan informasi palsu terkait kualifikasi akademik saat proses pencalonan wali kota.

Pemilihan jabatan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam waktu 50 hari setelah pengunduran dirinya.
Takubo berjanji menyelesaikan prosedur administrasi agar tidak menghambat roda pemerintahan kota Ito.

Skandal ini memicu pembatalan kunjungan wisata ke kota Ito oleh beberapa agen perjalanan.
Warga dan pejabat berharap kasus ini segera dituntaskan agar kepercayaan publik dapat dipulihkan.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Spanyol Juara Piala Dunia 2026!

Pemuja.com – Hari yang akan dikenang sepanjang sejarah sepak bola akhirnya menjadi milik Spanyol. Di hadapan puluhan ribu penonton yang memenuhi New York...

Inggris Sikat Prancis 6-4, Jadi Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Timnas Inggris menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis. The Three Lions memastikan diri finis di posisi ketiga setelah...

Related Articles

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung...

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...