Home Berita Dirut Mie Gacoan Bali Tersandung Kasus Hak Cipta Musik
BeritaBusinessNasional

Dirut Mie Gacoan Bali Tersandung Kasus Hak Cipta Musik

Share
Gacoan
Share

Pemuja.com – Direktur Mie Gacoan di Bali I Gusti Ayu Sasih Ira, yang juga menjabat sebagai Direktur PT Mitra Bali Sukses, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat pada 26 Agustus 2024, terkait pemutaran musik di gerai Mie Gacoan Bali tanpa izin.

Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 20 Januari 2025 dan menetapkan Ira sebagai satu-satunya tersangka.

Dugaan Pelanggaran Gerai Gacoan Bali

Gerai-gerai Mie Gacoan di Bali diduga memutar lagu-lagu berhak cipta secara komersial tanpa membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), dalam hal ini Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI).

Estimasi kerugian disebut mencapai miliaran rupiah, berdasarkan perhitungan tarif royalti yang mengacu pada jumlah kursi per outlet dikalikan Rp120.000/tahun.

Gacoan Belum Paham Royalti?

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ira belum ditahan. Pakar marketing dan akademisi menyoroti bahwa banyak pelaku usaha, terutama UMKM, belum memahami mekanisme pembayaran royalti.

Beberapa pihak menilai bahwa edukasi dan transparansi dari lembaga pengelola hak cipta masih minim, sehingga pelanggaran seperti ini kerap terjadi.

Ada pula usulan agar pemerintah memberikan subsidi atau skema diskon bagi pelaku usaha kecil agar tetap patuh tanpa terbebani.

Implikasi Hukum dan Bisnis

Kasus ini menjadi sorotan karena Mie Gacoan merupakan salah satu jaringan restoran yang populer di kalangan anak muda.

Penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta di sektor kuliner menunjukkan bahwa pemanfaatan karya musik secara komersial harus tunduk pada regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Mengejutkan, Dua Desa di Kabupaten Bogor Digadaikan

Pemuja.com – Berita mengejutkan datang dari Kabupaten Bogor. Dua desa yakni desa Sukaharja dan desa Sukamulya, disebut telah dijadikan agunan bank dalam kasus...

APBN 2026 Disahkan!

Pemuja.com – Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa, 23 September 2025, menjadi momentum penting bagi perjalanan ekonomi Indonesia. Dalam rapat yang dihadiri 293...

Related Articles

21 Negara Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Hingga pertengahan Oktober 2025, sebanyak 21 negara telah memastikan langkah...

Asa Pupus : Timnas Indonesia Gugur dari Kualifikasi Piala Dunia

Pemuja.com – Langit malam di Jeddah seakan ikut muram ketika peluit panjang...

Gempa Dahsyat Guncang Filipina Selatan, Tsunami Terdeteksi

Pemuja.com – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang wilayah selatan Filipina pada...

Israel–Palestina: Gencatan Senjata Dimulai, Namun Serangan Masih Terjadi

Pemuja.com – Upaya perdamaian antara Israel dan Palestina kembali bergulir sejak awal...