Home Berita Dirut Mie Gacoan Bali Tersandung Kasus Hak Cipta Musik
BeritaBusinessNasional

Dirut Mie Gacoan Bali Tersandung Kasus Hak Cipta Musik

Share
Gacoan
Share

Pemuja.com – Direktur Mie Gacoan di Bali I Gusti Ayu Sasih Ira, yang juga menjabat sebagai Direktur PT Mitra Bali Sukses, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat pada 26 Agustus 2024, terkait pemutaran musik di gerai Mie Gacoan Bali tanpa izin.

Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 20 Januari 2025 dan menetapkan Ira sebagai satu-satunya tersangka.

Dugaan Pelanggaran Gerai Gacoan Bali

Gerai-gerai Mie Gacoan di Bali diduga memutar lagu-lagu berhak cipta secara komersial tanpa membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), dalam hal ini Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI).

Estimasi kerugian disebut mencapai miliaran rupiah, berdasarkan perhitungan tarif royalti yang mengacu pada jumlah kursi per outlet dikalikan Rp120.000/tahun.

Gacoan Belum Paham Royalti?

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ira belum ditahan. Pakar marketing dan akademisi menyoroti bahwa banyak pelaku usaha, terutama UMKM, belum memahami mekanisme pembayaran royalti.

Beberapa pihak menilai bahwa edukasi dan transparansi dari lembaga pengelola hak cipta masih minim, sehingga pelanggaran seperti ini kerap terjadi.

Ada pula usulan agar pemerintah memberikan subsidi atau skema diskon bagi pelaku usaha kecil agar tetap patuh tanpa terbebani.

Implikasi Hukum dan Bisnis

Kasus ini menjadi sorotan karena Mie Gacoan merupakan salah satu jaringan restoran yang populer di kalangan anak muda.

Penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta di sektor kuliner menunjukkan bahwa pemanfaatan karya musik secara komersial harus tunduk pada regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

MBG Disorot, Antara Gizi dan Beban Anggaran

Pemuja.com – Kejanggalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan dari daftar pengadaannya. Di saat fokus utama seharusnya pada pemenuhan kebutuhan pangan,...

UU PPRT Resmi Disahkan: Ini Poin-Poin Penting Pentingnya

Pemuja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di...

Related Articles

Tragedi Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel, 16 Orang Tewas

Pemuja.com – Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk...

Daftar Homeless Media Yang Digandeng Bakom RI

Pemuja.com – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI resmi menggandeng sejumlah...

Zelensky Ancam Balas Serangan Rusia saat Victory Day

Pemuja.com – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menegaskan negaranya siap membalas setiap serangan...

Bakom RI Gandeng Homeless Media, Banyak yang Menolak

Pemuja.com – Pemerintah melalui Bakom RI menggandeng “homeless media” atau media digital...