Pemuja.com – Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas, dua figur yang pernah menjadi simbol reformasi di bidang pendidikan dan keagamaan, dipanggil untuk memberikan keterangan dalam dua kasus berbeda yang tengah diselidiki KPK.
Nadiem Makarim dan Kasus Google Cloud
Sebagai mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem dikenal sebagai penggerak digitalisasi pendidikan.
Program Merdeka Belajar, distribusi Chromebook, dan penggunaan layanan Google Cloud untuk penyimpanan data pembelajaran daring adalah bagian dari transformasi yang ia dorong selama pandemi.
Namun, hari ini, Nadiem hadir bukan sebagai inovator, melainkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud.
KPK mendalami aspek pembayaran dan kontrak layanan tersebut, yang disebut terpisah dari kasus Chromebook yang sebelumnya menyeret namanya.
Nadiem tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.17 WIB, didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Ia menyatakan siap menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan yang diperlukan.
“Saya datang untuk membantu proses hukum dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” ujarnya singkat.
Yaqut Cholil Qoumas dan Kuota Haji Khusus
Sementara itu, mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.
Isu ini bukan hal baru pengelolaan kuota haji kerap menjadi sorotan karena potensi penyalahgunaan wewenang dan permainan kuota oleh oknum tertentu.
Gus Yaqut, yang dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama dan pembawa semangat moderasi beragama, kini harus menjawab pertanyaan penyelidik terkait aliran dana dan mekanisme distribusi kuota haji.
Ia tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB, mengenakan kemeja cokelat dan peci hitam, serta memilih datang tanpa pendamping hukum.
“Ini bagian dari tanggung jawab saya sebagai warga negara. Saya akan jelaskan semua yang saya tahu,” katanya sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
KPK Selidiki Nadiem dan Yaqut
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa kedua kasus ini berpotensi segera naik ke tahap penyidikan.
“Kalau faktanya dan buktinya cukup kuat, KPK akan segera menaikkan status ke tingkat penyidikan,” ujarnya.
Langkah KPK ini menjadi ujian integritas lembaga antirasuah di tengah sorotan publik yang kian tajam.
Apakah KPK mampu menuntaskan kasus ini tanpa intervensi politik? Apakah penyelidikan ini akan membuka tabir praktik korupsi di balik program-program unggulan pemerintah?
Transparansi atau Sekadar Formalitas?
Pemeriksaan dua eks menteri ini bukan sekadar proses hukum. Ia adalah cermin dari harapan rakyat terhadap transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.
Di tengah kepercayaan yang mulai goyah terhadap institusi negara, publik menuntut kejelasan, bukan sekadar formalitas.
Apakah Nadiem dan Yaqut akan terbukti bersih, atau justru menjadi bagian dari lingkaran korupsi yang selama ini tersembunyi di balik jargon reformasi?
Leave a comment