Pemuja.com – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri hari ini, Kamis (7/8), pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menanggapi klaim selebgram Lisa Mariana yang menyebut anak perempuannya, berinisial CA, merupakan hasil hubungan pribadi dengannya.
Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Lisa Mariana sebelumnya mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi di media sosial yang diduga melibatkan Ridwan Kamil.
Ia mengklaim bahwa anak yang kini berusia tiga tahun adalah darah daging dari pria yang akrab disapa Kang Emil.
Beliau juga membantah tuduhan tersebut dan melaporkan Lisa ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik pada April 2025.
Proses Pengambilan Sampel Ridwan Kamil
Tes DNA dilakukan dengan pengambilan sampel dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA.
Kuasa hukum beliau, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan persiapan khusus dan siap menerima hasil tes dengan penuh tanggung jawab.
“Beliau menghormati proses hukum dan akan menerima hasilnya dengan kedewasaan,” ujar Muslim.
Untuk menjamin objektivitas, proses tes DNA ini melibatkan pihak eksternal termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal ini dilakukan agar tidak ada keraguan dari semua pihak terkait hasil pemeriksaan.
Implikasi Hukum dan Politik
Jika hasil tes membuktikan bahwa ia adalah ayah biologis CA, maka Lisa Mariana berhak menuntut hak identitas dan warisan untuk anaknya.
Sebaliknya, jika hasilnya menunjukkan tidak ada hubungan biologis, proses hukum terhadap Lisa atas pencemaran nama baik akan berlanjut.
Jika terbukti tidak memiliki hubungan biologis, peluangnya untuk kembali ke panggung politik nasional tetap terbuka. Namun jika sebaliknya, reputasinya bisa mengalami pukulan berat di mata publik.
Leave a comment