Home Berita Pemerintah Perang Lawan Trifting! Bea Cukai Disorot
BeritaKriminalNasional

Pemerintah Perang Lawan Trifting! Bea Cukai Disorot

Share
Perang Lawan Trifting
Perang Lawan Trifting
Share

Pemuja.com – Pemerintah semakin tegas menindak masuknya pakaian bekas impor atau trifting yang membanjiri pasar dalam negeri. Meski sudah dilarang, tren baju bekas impor justru makin populer, terutama di kalangan anak muda.

Di balik fenomena itu, muncul dugaan adanya permainan oknum di pelabuhan dan jalur impor yang memuluskan masuknya barang-barang tersebut.

Kenapa Trifting Begitu Laris?

Trifting menjadi tren karena menawarkan harga murah dan gaya unik yang sulit ditemukan di toko ritel biasa. Banyak pembeli menganggap pakaian bekas impor memiliki kualitas bahan yang bagus, merek luar negeri ternama, dan nuansa vintage yang sedang digemari.

Bagi generasi muda, trifting bukan sekadar belanja hemat, melainkan juga bagian dari gaya hidup ramah lingkungan atau sustainable fashion.

Selain itu, harga pakaian thrift jauh lebih terjangkau dibandingkan produk di factory outlet yang cenderung mahal. Hal ini membuat banyak anak muda memilih baju bekas impor sebagai alternatif untuk tampil modis tanpa harus menguras dompet.

Tudingan Menteri UMKM: Oknum Bea Cukai Digugat

Menteri UMKM Maman Abdurrahman blak-blakan menuding adanya celah besar di jalur impor yang dibuka oleh oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Urusan thrifting, nah ini. Urusan thrifting, mengadunya ke Menteri UMKM, tapi yang ngebuka akses, oknum-oknum di Bea Cukai,” ujarnya dengan nada kesal. “Saya sudah tahu caranya. Alhamdulillah, kemarin kita sentil aja. Itu tolong Bea Cukai, oknum-oknumnya, ditertibin. Sekarang akses barang bekas itu sudah kita tutup,” tambahnya.

Maman juga memaparkan data yang mengejutkan. Impor pakaian bekas ilegal meningkat tajam: dari sekitar 12 ton pada 2023 menjadi 3.000 ton pada 2024, dan hingga Agustus 2025 sudah mencapai 2.000 ton. Menurutnya, kebocoran di jalur impor membuat produk UMKM lokal sulit bersaing di pasar dalam negeri.

Reaksi Keras dari Purbaya: Siap Pecat Bawahan

Menanggapi tudingan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan segan mengambil tindakan jika benar ada pejabat Bea Cukai yang bermain di balik masuknya pakaian bekas impor.

“Saya sudah bilang, kalau ada pejabat atau staf di bawah saya yang terbukti bermain dalam impor ilegal ini, langsung saya pecat. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Purbaya juga mengingatkan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal pakaian, melainkan soal keadilan ekonomi. “Bagaimana pelaku usaha dalam negeri bisa bertahan kalau baju bekas dari luar negeri terus masuk tanpa kontrol? Ini merusak struktur industri nasional,” ujarnya.

Dampak Bagi Pedagang Thrift

Larangan ini menjadi pukulan berat bagi para pedagang thrift, terutama mereka yang berjualan di Pasar Senen, Jakarta Pusat, pusat trifting terbesar di Indonesia.

Di pasar ini, ratusan kios menjual pakaian bekas impor dari Jepang, Korea, dan Amerika. Kini, pedagang mulai khawatir pasokan mereka akan berhenti total.

“Kalau dilarang terus, kami mau jual apa? Semua barang di sini bekas luar negeri,” keluh Roni (39), salah satu pedagang di Pasar Senen. Ia mengaku omzetnya mulai turun sejak isu larangan impor baju bekas kembali mencuat.

Banyak pedagang kecil di sana kini mengurangi stok, bahkan sebagian memilih menutup lapak sementara. Bahkan beredar spanduk penyebab UMKM runtuh seperti ini.

Menteri Maman Abdurrahman sendiri menegaskan bahwa pemerintah akan membantu pedagang kecil agar tidak mati suri. “Kami akan bantu mereka beralih ke produk lokal. Ada banyak UMKM yang bisa memproduksi pakaian bekas layak pakai atau produk baru dengan harga terjangkau. Ini bisa jadi solusi,” katanya.

Kegelisahan di Lapangan

Meski kebijakan ini dinilai baik untuk jangka panjang, banyak pihak menilai penegakannya masih setengah hati. Pemerintah terlihat lebih mudah menindak pedagang kecil ketimbang membongkar aktor besar di balik jalur impor ilegal.

“Kalau mau tegas, jangan cuma razia di pasar. Bongkar siapa yang memberi izin atau menutup mata saat kontainer baju bekas itu masuk,” ujar seorang pengamat industri mode yang menyoroti lemahnya pengawasan.

Dibutuhkan Pengawasan yang Ketat

Larangan impor pakaian bekas sejatinya bertujuan melindungi industri lokal, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga kesehatan masyarakat. Namun, tanpa penegakan hukum yang bersih, kebijakan ini hanya akan menjadi slogan.

Dengan pengawasan yang ketat dan dukungan nyata bagi pedagang kecil, trifting berbasis produk lokal justru bisa menjadi peluang baru. Indonesia punya banyak desainer dan pengusaha kreatif yang siap bersaing, asal ruang pasarnya tidak direbut oleh barang bekas impor ilegal.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Bertemu Raja Charles III Bahas Konservasi Gajah

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertemu Raja Charles III di Lancaster House, London, Inggris. Pertemuan tersebut membahas kerja sama lingkungan, dengan...

Dua Korban Pesawat ATR Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut

Pemuja.com – Tim SAR gabungan masih melanjutkan proses pencarian jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi...

Related Articles

Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hadir pada acara Pengukuhan dan...

BPJS “Kurang Mampu” Mendadak Tidak Aktif, Kok Bisa?

Pemuja.com – Sejumlah peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) melaporkan...

Pandji Datangi Polda Metro Jaya Terkait Laporan “Mens Rea”

Pemuja.com – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan klarifikasi Polda Metro Jaya pada...

Prabowo Terima Kunjungan PM Australia di Jakarta

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri...