Home Berita Redenominasi Rupiah : Strategi BesaMenkeu Purbaya
BeritaBusinessNasional

Redenominasi Rupiah : Strategi BesaMenkeu Purbaya

Share
Rupiah
Share

Pemuja.com – Wacana redenominasi rupiah kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memasukkan rencana tersebut ke dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.

Langkah ini bukan hal baru, sebelumnya sempat digagas sejak era Menkeu Agus Martowardojo pada 2010, namun tertunda karena berbagai faktor politik dan ekonomi.

Kini, dengan kondisi makroekonomi yang lebih stabil dan sistem pembayaran nasional yang semakin digital, pemerintah menilai waktu sudah tepat untuk melanjutkan agenda ini.

Tujuan Penyederhanaan Nominal Rupiah

Redenominasi bukan sekadar penghapusan tiga nol di belakang angka rupiah. Tujuan utamanya adalah menyederhanakan transaksi, memperbaiki efisiensi pencatatan akuntansi, dan memperkuat persepsi stabilitas ekonomi Indonesia di mata dunia.

Purbaya menyebut bahwa Indonesia tidak seharusnya berada dalam daftar negara dengan angka mata uang yang terlalu besar, seperti Zimbabwe atau Venezuela.

Tahapan Regulasi dan Target Waktu

Dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025, Kementerian Keuangan menugaskan Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah.

Prosesnya dirancang bertahap: penyusunan regulasi dimulai pada 2026, dengan target pengesahan pada 2027.

Setelah itu, pemerintah akan memulai fase implementasi, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan penyesuaian sistem keuangan nasional.

Dampak Redominasi Rupiah

Redenominasi tidak akan mengubah daya beli masyarakat. Harga barang tetap sama secara riil, misalnya, nasi goreng yang semula Rp20.000 akan menjadi Rp20 setelah redenominasi.

Di pasar saham, dampaknya diperkirakan netral secara ekonomi, namun bisa memberikan sinyal positif.

Secara psikologis pemerintah menunjukan keseriusannya dalam menjaga stabilitas moneter dan melakukan reformasi fiskal

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Bertemu Satgas PKH, Bahas Pelanggaran Hutan

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026)....

Garuda GA604 Pecah Ban, Berhasil Mendarat Selamat di Makassar

Pemuja.com – Insiden langka dialami pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta–Makassar yang mengalami pecah ban pada salah satu roda utama saat penerbangan menuju...

Related Articles

Utang Warisan Krisis 1998 Rp640 Triliun Dinyatakan Lunas

Pemuja.com – Pemerintah Indonesia akhirnya menyelesaikan seluruh kewajiban surat utang yang diterbitkan...

Trump Umumkan Perluasan Kehadiran Militer AS di Greenland

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana memperbesar kehadiran...

TNI Fair 2026 Digelar Besok di Monas 19-20 September

Pemuja.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menggelar TNI Fair dalam rangka...

KPK Geledah Gedung ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Diperiksa

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Agraria...