Home Berita Redenominasi Rupiah : Strategi BesaMenkeu Purbaya
BeritaBusinessNasional

Redenominasi Rupiah : Strategi BesaMenkeu Purbaya

Share
Rupiah
Share

Pemuja.com – Wacana redenominasi rupiah kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memasukkan rencana tersebut ke dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.

Langkah ini bukan hal baru, sebelumnya sempat digagas sejak era Menkeu Agus Martowardojo pada 2010, namun tertunda karena berbagai faktor politik dan ekonomi.

Kini, dengan kondisi makroekonomi yang lebih stabil dan sistem pembayaran nasional yang semakin digital, pemerintah menilai waktu sudah tepat untuk melanjutkan agenda ini.

Tujuan Penyederhanaan Nominal Rupiah

Redenominasi bukan sekadar penghapusan tiga nol di belakang angka rupiah. Tujuan utamanya adalah menyederhanakan transaksi, memperbaiki efisiensi pencatatan akuntansi, dan memperkuat persepsi stabilitas ekonomi Indonesia di mata dunia.

Purbaya menyebut bahwa Indonesia tidak seharusnya berada dalam daftar negara dengan angka mata uang yang terlalu besar, seperti Zimbabwe atau Venezuela.

Tahapan Regulasi dan Target Waktu

Dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025, Kementerian Keuangan menugaskan Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah.

Prosesnya dirancang bertahap: penyusunan regulasi dimulai pada 2026, dengan target pengesahan pada 2027.

Setelah itu, pemerintah akan memulai fase implementasi, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan penyesuaian sistem keuangan nasional.

Dampak Redominasi Rupiah

Redenominasi tidak akan mengubah daya beli masyarakat. Harga barang tetap sama secara riil, misalnya, nasi goreng yang semula Rp20.000 akan menjadi Rp20 setelah redenominasi.

Di pasar saham, dampaknya diperkirakan netral secara ekonomi, namun bisa memberikan sinyal positif.

Secara psikologis pemerintah menunjukan keseriusannya dalam menjaga stabilitas moneter dan melakukan reformasi fiskal

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Korupsi MBG Makin Panas, Polisi Aktif Pejabat BGN Jadi Tersangka Baru

Pemuja.com – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) terus melebar. Kejaksaan Agung kini menetapkan...

Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan Sabtu, Apakah Akan Diraih Para Tim Unggulan?

Pemuja.com – Babak 32 besar Piala Dunia 2026 akhirnya memasuki rangkaian pertandingan terakhir besok. Sesuai prediksi, 3 laga yang digelar pada Jumat (3/7)...

Related Articles

Pengacara Don Ritto Kalim Emas 74 Kg dan Uang Punya Yayasan

Pemuja.com – Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menyatakan uang tunai dan...

Iran Beri Serangan ke Arab Saudi, Incar Pangkalan Militer AS

Pemuja.com – Konflik di Timur Tengah kembali memanas, Iran dilaporkan memperluas operasi...

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini

Pemuja.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pelimpahan...

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemuja.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum...