Home Berita Redenominasi Rupiah : Strategi BesaMenkeu Purbaya
BeritaBusinessNasional

Redenominasi Rupiah : Strategi BesaMenkeu Purbaya

Share
Rupiah
Share

Pemuja.com – Wacana redenominasi rupiah kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memasukkan rencana tersebut ke dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.

Langkah ini bukan hal baru, sebelumnya sempat digagas sejak era Menkeu Agus Martowardojo pada 2010, namun tertunda karena berbagai faktor politik dan ekonomi.

Kini, dengan kondisi makroekonomi yang lebih stabil dan sistem pembayaran nasional yang semakin digital, pemerintah menilai waktu sudah tepat untuk melanjutkan agenda ini.

Tujuan Penyederhanaan Nominal Rupiah

Redenominasi bukan sekadar penghapusan tiga nol di belakang angka rupiah. Tujuan utamanya adalah menyederhanakan transaksi, memperbaiki efisiensi pencatatan akuntansi, dan memperkuat persepsi stabilitas ekonomi Indonesia di mata dunia.

Purbaya menyebut bahwa Indonesia tidak seharusnya berada dalam daftar negara dengan angka mata uang yang terlalu besar, seperti Zimbabwe atau Venezuela.

Tahapan Regulasi dan Target Waktu

Dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025, Kementerian Keuangan menugaskan Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah.

Prosesnya dirancang bertahap: penyusunan regulasi dimulai pada 2026, dengan target pengesahan pada 2027.

Setelah itu, pemerintah akan memulai fase implementasi, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan penyesuaian sistem keuangan nasional.

Dampak Redominasi Rupiah

Redenominasi tidak akan mengubah daya beli masyarakat. Harga barang tetap sama secara riil, misalnya, nasi goreng yang semula Rp20.000 akan menjadi Rp20 setelah redenominasi.

Di pasar saham, dampaknya diperkirakan netral secara ekonomi, namun bisa memberikan sinyal positif.

Secara psikologis pemerintah menunjukan keseriusannya dalam menjaga stabilitas moneter dan melakukan reformasi fiskal

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini

Pemuja.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pelimpahan tersangka Don Ritto (DR) beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung),...

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemuja.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah,...

Related Articles

Nadiem Jalani Sidang Perdana Banding Kasus Chromebook

Pemuja.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim,...

112 Korban Serangan Israel Dimakamkan Massal di Gaza

Pemuja.com – Ribuan warga Palestina memadati kawasan Sabra, Kota Gaza, untuk mengikuti...

PM Thailand Kunjungi Indonesia, Prabowo Terima Baret Merah

Pemuja.com – Perdana Menteri (PM) Thailand, Anutin Charnvirakul, melakukan kunjungan kenegaraan ke...

Kejagung: Pemilik Emas 74 Kg di Kasus Febrie Akan Diungkap

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan identitas pemilik emas batangan seberat 74...