Pemuja.com – Dewan Keamanan PBB akhirnya mengesahkan resolusi baru yang membuka jalan bagi pengiriman pasukan internasional ke Gaza. Langkah ini muncul setelah situasi kemanusiaan di wilayah tersebut memburuk dan negosiasi gencatan senjata berulang kali mengalami kebuntuan.
Resolusi yang diusulkan Amerika Serikat ini menyatakan bahwa pasukan internasional akan memiliki mandat untuk menjaga stabilitas, mengamankan distribusi bantuan, dan menekan potensi eskalasi kekerasan.

Dalam pemungutan suara pada Senin (17/11), resolusi tersebut disetujui oleh 13 anggota Dewan Keamanan. Hanya Rusia dan China yang memilih abstain, dan tidak menggunakan hak veto. Hasil ini membuat resolusi otomatis lolos dan menjadi keputusan resmi DK PBB.
Poin-Poin Utama Resolusi
- Pengiriman pasukan internasional dengan mandat stabilisasi.
- Tugas mencakup perlindungan warga sipil, pengamanan distribusi bantuan, serta pencegahan konflik baru.
- Pasukan memiliki wewenang melucuti kelompok bersenjata.
- Pembentukan zona aman untuk pengungsi dan fasilitas medis.
- Evaluasi mandat dilakukan setiap tiga bulan.
Respons Internasional dan Tantangan di Lapangan
Sejumlah negara menyambut baik keputusan ini karena dinilai dapat membuka peluang stabilitas jangka panjang. Namun, berbagai tantangan besar menanti. Mandat pelucutan senjata dinilai kontroversial dan berpotensi memicu konfrontasi langsung di wilayah yang masih penuh ketegangan.
Selain itu, belum semua negara menyatakan kesediaan untuk mengirim pasukan, sementara koordinasi logistik dan keamanan memerlukan waktu panjang.
Sikap Hamas dan Respons Indonesia
Hamas menolak keras keputusan ini. Mereka menilai pasukan internasional tidak akan netral jika diberi mandat untuk melucuti kelompok bersenjata.

Menurut mereka, pasukan semacam itu justru berpotensi menjadi pihak dalam konflik dan melemahkan perjuangan rakyat Palestina.
Di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto sudah merespons perkembangan ini. Ia meminta TNI menyiapkan hingga 20.000 personel yang dapat dikirim sebagai pasukan perdamaian.
Hal ini dilakukan apabila PBB mengajukan permintaan resmi. Personel yang disiapkan mencakup pasukan tempur, tenaga medis, hingga unit teknik.

Arah Misi Internasional ke Depan
Resolusi baru DK PBB ini membuka fase baru dalam penanganan konflik Gaza. Namun keberhasilannya bergantung pada kemampuan pasukan internasional menjalankan mandat tanpa memicu ketegangan baru.
Negara-negara pendukung, termasuk Indonesia, kini menunggu perkembangan lanjutan dari PBB terkait pembentukan komando, aturan pelibatan, serta kesiapan negara-negara penyumbang pasukan.
Pada akhirnya, dunia berharap kehadiran pasukan internasional benar-benar mampu menciptakan ruang aman bagi warga paling terdampak. Semoga kedamaian di Gaza dapat terwujud melalui resolusi ini, dan perbaikan fasilitas serta pemulihan kehidupan masyarakat Gaza segera menjadi kenyataan.
Leave a comment