Peuja.com – Menteri HAM Natalius Pigai mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas rangkaian teror yang menimpa sejumlah influencer dan aktivis.
Pigai menuntut percepat penangkapan agar motif dan pelaku dapat diungkap serta korban mendapat perlindungan hukum yang layak.
Menteri HAM Desak Penyelidikan Menyeluruh
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa setiap dugaan teror terhadap tokoh publik, termasuk influencer dan aktivis, harus ditangani secara serius oleh penegak hukum.
Pigai meminta kepolisian mengusut sampai tuntas siapa pelaku dan apa motif di balik serangkaian intimidasi tersebut, menekankan pentingnya kepastian hukum dan perlindungan kebebasan berpendapat bagi semua pihak.
Insiden Teror dan Kekhawatiran Kebebasan Berpendapat
Kekhawatiran ini muncul setelah sejumlah influencer dan aktivis menerima ancaman dan tindakan intimidasi yang mengkhawtirkan.
Teror tersebut datang usai influencer atau aktivis menyampaikan kritik terkait penanganan bencana banjir dan longsor di beberapa wilayah Sumatera.
Konteks kritik terhadap penanganan bencana menjadi latar yang memicu perdebatan publik, dan Pigai mengingatkan bahwa kritik yang sah tidak boleh berujung pada tindakan teror atau pembungkaman terhadap suara kritis.

Pernyataan Resmi dan Imbauan kepada Para Pihak
Dalam pernyataan resminya, Pigai juga mengimbau para influencer agar berhati‑hati dalam menyampaikan kritik dan tidak memframing pemerintah sebagai pelaku teror tanpa bukti.
Sekaligus menegaskan bahwa mekanisme hukum harus menjadi jalan untuk menyelesaikan sengketa dan dugaan pelanggaran.
Ia menekankan dua hal penting: perlindungan hak kebebasan berpendapat dan kewajiban aparat untuk menegakkan hukum secara transparan.
Dampak dan Tuntutan Publik
Kasus‑kasus intimidasi terhadap figur publik ini memicu reaksi dari masyarakat sipil yang menuntut kepastian hukum dan jaminan keselamatan bagi mereka yang berpendapat di ruang publik.
Jika tidak ditangani dengan cepat dan transparan, insiden semacam ini berisiko menimbulkan efek chilling terhadap kebebasan berekspresi.
Efek chilling terhadap kebebasan berekspresi yakni ketakutan yang membuat individu enggan menyampaikan pendapat kritis.
Langkah yang Diharapkan
Para pengamat HAM dan aktivis menilai bahwa selain penyelidikan kepolisian, perlu ada perlindungan saksi, pemantauan terhadap potensi penyebaran ujaran kebencian, dan edukasi publik tentang batas kebebasan berpendapat.
Penanganan yang komprehensif diharapkan tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memperbaiki iklim diskursus publik agar tetap aman dan konstruktif.
Tuntutan Natalius Pigai kepada kepolisian menyoroti kebutuhan mendesak akan penegakan hukum yang tegas dan perlindungan hak asasi.
dua pilar yang dianggap krusial untuk menjaga ruang publik tetap terbuka bagi kritik dan pengawasan terhadap penyelenggara negara.
Baca Artikel Lainnya
- Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI
- BPJS “Kurang Mampu” Mendadak Tidak Aktif, Kok Bisa?
- Pandji Datangi Polda Metro Jaya Terkait Laporan “Mens Rea”
- Prabowo Terima Kunjungan PM Australia di Jakarta
- PM Australia Anthony Albanese Akan Tiba di Indonesia Hari Ini
Baca Juga : https://pemuja.com/2025/11/10/pemerintah-pertimbangkan-pembatasan-game-kekerasan-setelah-kasus-sman-72
Leave a comment