Home Berita RUU KUHAP & KUHP Resmi Berlaku Hari Ini
BeritaNasional

RUU KUHAP & KUHP Resmi Berlaku Hari Ini

Share
Share

Pemuja.com – Undang‑Undang KUHAP dan KUHP resmi mulai berlaku pada 2 Januari 2026, menandai berlakunya pembaruan besar dalam hukum acara pidana dan hukum pidana materiil di Indonesia.

Pengesahan KUHAP & KUHP

RUU Kitab Undang‑Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) telah melalui proses legislasi panjang yang melibatkan pembahasan di DPR, masukan publik, dan revisi substansial sebelum disahkan menjadi undang‑undang pada akhir 2025.

Pengesahan kedua UU ini dimaksudkan untuk memperbarui kerangka hukum yang telah lama berlaku dan menyesuaikannya dengan kebutuhan penegakan hukum modern.

Kedua Ketentuan Resmi Berlaku

Kedua undang‑undang tersebut ditetapkan berlaku efektif pada 2 Januari 2026, sehingga sejak tanggal itu ketentuan baru KUHAP dan KUHP menjadi dasar hukum bagi aparat penegak hukum, peradilan, dan proses pidana di seluruh wilayah Indonesia.

Penetapan tanggal efektif ini disampaikan oleh pimpinan DPR setelah rapat paripurna pengesahan RUU menjadi UU.

Perubahan Utama dalam KUHAP

Revisi KUHAP menitikberatkan pada perlindungan hak tersangka/terdakwa, modernisasi prosedur penyidikan, dan mekanisme peradilan yang lebih transparan.

Beberapa substansi yang disorot meliputi pengaturan ulang tata cara penahanan, jaminan hak atas bantuan hukum, serta prosedur pemeriksaan yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang penyidik.

Pembaruan ini diharapkan memperkuat kepastian hukum dan perlindungan hak asasi selama proses peradilan.

Perubahan Utama dalam KUHP

KUHP baru membawa penyesuaian terhadap delik‑delik pidana, pengaturan sanksi, dan pengaturan tindak pidana baru yang relevan dengan perkembangan sosial dan teknologi.

KUHP yang diperbarui juga memuat ketentuan peralihan yang mengatur bagaimana kasus‑kasus yang sedang berjalan akan disesuaikan dengan norma baru, sehingga transisi hukum dapat berlangsung teratur.

Dampak Bagi Penegak Hukum dan Publik

Berlakunya KUHAP dan KUHP baru menuntut penyesuaian prosedur kerja bagi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan, termasuk pembaruan pedoman operasional dan pelatihan bagi aparat.

Bagi publik, perubahan ini berarti adanya kerangka hukum yang lebih mutakhir untuk menjamin proses peradilan yang adil dan akuntabel.

Dengan berlakunya KUHAP dan KUHP pada 2 Januari 2026, Indonesia memasuki fase baru dalam penegakan hukum pidana yang mengedepankan perlindungan hak dan modernisasi prosedur.

Implementasi efektif dari ketentuan‑ketentuan baru ini akan sangat bergantung pada kesiapan institusi penegak hukum dan mekanisme pengawasan untuk memastikan tujuan reformasi hukum tercapai.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Terima Kunjungan PM India Narendra Modi di Istana

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (7/7/2026). Pertemuan...

Ribuan Calon Mahasiswa SNBP Tak Daftar Ulang, Apa Penyebabnya? Apakah Ada Tindakan Pemerintah?

Pemuja.com – Fenomena calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang setelah lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 kembali jadi sorotan. Di tengah...

Related Articles

Hotman Paris Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan

Pemuja.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro...

Prabowo Teken Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai pengganti Febrie Adriansyah...

Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Pemuja.com – Nanik S. Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala...

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka Usai OTT

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu...