Home Berita RUU KUHAP & KUHP Resmi Berlaku Hari Ini
BeritaNasional

RUU KUHAP & KUHP Resmi Berlaku Hari Ini

Share
Share

Pemuja.com – Undang‑Undang KUHAP dan KUHP resmi mulai berlaku pada 2 Januari 2026, menandai berlakunya pembaruan besar dalam hukum acara pidana dan hukum pidana materiil di Indonesia.

Pengesahan KUHAP & KUHP

RUU Kitab Undang‑Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) telah melalui proses legislasi panjang yang melibatkan pembahasan di DPR, masukan publik, dan revisi substansial sebelum disahkan menjadi undang‑undang pada akhir 2025.

Pengesahan kedua UU ini dimaksudkan untuk memperbarui kerangka hukum yang telah lama berlaku dan menyesuaikannya dengan kebutuhan penegakan hukum modern.

Kedua Ketentuan Resmi Berlaku

Kedua undang‑undang tersebut ditetapkan berlaku efektif pada 2 Januari 2026, sehingga sejak tanggal itu ketentuan baru KUHAP dan KUHP menjadi dasar hukum bagi aparat penegak hukum, peradilan, dan proses pidana di seluruh wilayah Indonesia.

Penetapan tanggal efektif ini disampaikan oleh pimpinan DPR setelah rapat paripurna pengesahan RUU menjadi UU.

Perubahan Utama dalam KUHAP

Revisi KUHAP menitikberatkan pada perlindungan hak tersangka/terdakwa, modernisasi prosedur penyidikan, dan mekanisme peradilan yang lebih transparan.

Beberapa substansi yang disorot meliputi pengaturan ulang tata cara penahanan, jaminan hak atas bantuan hukum, serta prosedur pemeriksaan yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang penyidik.

Pembaruan ini diharapkan memperkuat kepastian hukum dan perlindungan hak asasi selama proses peradilan.

Perubahan Utama dalam KUHP

KUHP baru membawa penyesuaian terhadap delik‑delik pidana, pengaturan sanksi, dan pengaturan tindak pidana baru yang relevan dengan perkembangan sosial dan teknologi.

KUHP yang diperbarui juga memuat ketentuan peralihan yang mengatur bagaimana kasus‑kasus yang sedang berjalan akan disesuaikan dengan norma baru, sehingga transisi hukum dapat berlangsung teratur.

Dampak Bagi Penegak Hukum dan Publik

Berlakunya KUHAP dan KUHP baru menuntut penyesuaian prosedur kerja bagi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan, termasuk pembaruan pedoman operasional dan pelatihan bagi aparat.

Bagi publik, perubahan ini berarti adanya kerangka hukum yang lebih mutakhir untuk menjamin proses peradilan yang adil dan akuntabel.

Dengan berlakunya KUHAP dan KUHP pada 2 Januari 2026, Indonesia memasuki fase baru dalam penegakan hukum pidana yang mengedepankan perlindungan hak dan modernisasi prosedur.

Implementasi efektif dari ketentuan‑ketentuan baru ini akan sangat bergantung pada kesiapan institusi penegak hukum dan mekanisme pengawasan untuk memastikan tujuan reformasi hukum tercapai.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Bertemu Raja Charles III Bahas Konservasi Gajah

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertemu Raja Charles III di Lancaster House, London, Inggris. Pertemuan tersebut membahas kerja sama lingkungan, dengan...

Dua Korban Pesawat ATR Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut

Pemuja.com – Tim SAR gabungan masih melanjutkan proses pencarian jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi...

Related Articles

Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hadir pada acara Pengukuhan dan...

BPJS “Kurang Mampu” Mendadak Tidak Aktif, Kok Bisa?

Pemuja.com – Sejumlah peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) melaporkan...

Pandji Datangi Polda Metro Jaya Terkait Laporan “Mens Rea”

Pemuja.com – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan klarifikasi Polda Metro Jaya pada...

Prabowo Terima Kunjungan PM Australia di Jakarta

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri...