Home Berita RUU KUHAP & KUHP Resmi Berlaku Hari Ini
BeritaNasional

RUU KUHAP & KUHP Resmi Berlaku Hari Ini

Share
Share

Pemuja.com – Undang‑Undang KUHAP dan KUHP resmi mulai berlaku pada 2 Januari 2026, menandai berlakunya pembaruan besar dalam hukum acara pidana dan hukum pidana materiil di Indonesia.

Pengesahan KUHAP & KUHP

RUU Kitab Undang‑Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) telah melalui proses legislasi panjang yang melibatkan pembahasan di DPR, masukan publik, dan revisi substansial sebelum disahkan menjadi undang‑undang pada akhir 2025.

Pengesahan kedua UU ini dimaksudkan untuk memperbarui kerangka hukum yang telah lama berlaku dan menyesuaikannya dengan kebutuhan penegakan hukum modern.

Kedua Ketentuan Resmi Berlaku

Kedua undang‑undang tersebut ditetapkan berlaku efektif pada 2 Januari 2026, sehingga sejak tanggal itu ketentuan baru KUHAP dan KUHP menjadi dasar hukum bagi aparat penegak hukum, peradilan, dan proses pidana di seluruh wilayah Indonesia.

Penetapan tanggal efektif ini disampaikan oleh pimpinan DPR setelah rapat paripurna pengesahan RUU menjadi UU.

Perubahan Utama dalam KUHAP

Revisi KUHAP menitikberatkan pada perlindungan hak tersangka/terdakwa, modernisasi prosedur penyidikan, dan mekanisme peradilan yang lebih transparan.

Beberapa substansi yang disorot meliputi pengaturan ulang tata cara penahanan, jaminan hak atas bantuan hukum, serta prosedur pemeriksaan yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang penyidik.

Pembaruan ini diharapkan memperkuat kepastian hukum dan perlindungan hak asasi selama proses peradilan.

Perubahan Utama dalam KUHP

KUHP baru membawa penyesuaian terhadap delik‑delik pidana, pengaturan sanksi, dan pengaturan tindak pidana baru yang relevan dengan perkembangan sosial dan teknologi.

KUHP yang diperbarui juga memuat ketentuan peralihan yang mengatur bagaimana kasus‑kasus yang sedang berjalan akan disesuaikan dengan norma baru, sehingga transisi hukum dapat berlangsung teratur.

Dampak Bagi Penegak Hukum dan Publik

Berlakunya KUHAP dan KUHP baru menuntut penyesuaian prosedur kerja bagi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan, termasuk pembaruan pedoman operasional dan pelatihan bagi aparat.

Bagi publik, perubahan ini berarti adanya kerangka hukum yang lebih mutakhir untuk menjamin proses peradilan yang adil dan akuntabel.

Dengan berlakunya KUHAP dan KUHP pada 2 Januari 2026, Indonesia memasuki fase baru dalam penegakan hukum pidana yang mengedepankan perlindungan hak dan modernisasi prosedur.

Implementasi efektif dari ketentuan‑ketentuan baru ini akan sangat bergantung pada kesiapan institusi penegak hukum dan mekanisme pengawasan untuk memastikan tujuan reformasi hukum tercapai.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Armada Besar AS Dekati Iran, Trump Sebut Iran Ingin Negosiasi

Pemuja.com – Trump mengumumkan armada besar Angkatan Laut AS, termasuk USS Abraham Lincoln, tiba di Timur Tengah. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas...

Indonesia Gabung Board of Peace Gaza, Polemik Ikut Bermunculan

Pemuja.com – Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Indonesia resmi bergabung dengan Board of Peace (BOP). Dewan internasional ini diklaim bertujuan mendorong perdamaian dan...

Related Articles

Banjir Bandang Hantam Babakan Madang, Sentul

Pemuja.com – Bencana hidrometeorologi masih menjadi ancaman saat musim hujan tiba. Hujan...

Prabowo Akan Teken Kesepakatan Tarif Dagang dengan AS

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto direncanakan akan menandatangani kesepakatan tarif...

Presiden Prabowo Direncanakan Hadiri KTT Board of Peace

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto direncanakan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi...

Kejagung Bongkar Modus Manipulasi Ekspor Sawit

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi besar dalam kegiatan ekspor...