Home Berita Oknum Brimob Tewaskan Pelajar di Maluku Akan Dihukum Berat
BeritaNasional

Oknum Brimob Tewaskan Pelajar di Maluku Akan Dihukum Berat

Share
Share

Pemuja.com – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob terhadap seorang pelajar di Kota Tual, Maluku Tenggara, menjadi sorotan nasional.

Korban diketahui berinisial AT (14), seorang siswa madrasah tsanawiyah. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka serius di bagian kepala.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis dini hari, 19 Februari 2026. Insiden bermula saat personel Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor melakukan patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Maluku Tenggara.

Kronologi Kejadian Penganiayaan Oleh Oknum Brimob

Sekitar pukul 02.00 WIT, patroli menerima laporan warga dan bergerak menuju kawasan Fiditan. Tidak lama berselang, dua sepeda motor melintas di kawasan Tete Pancing. Kendaraan itu dikendarai korban bersama kakaknya.

Salah satu anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga mengayunkan helm sebagai isyarat untuk menghentikan laju motor. Namun, helm tersebut mengenai kepala korban. AT terjatuh dan mengalami luka berat.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapat penanganan medis. Meski sempat dirawat, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.

Keluarga korban membantah dugaan bahwa korban terlibat balap liar. Kakak korban menyebut mereka hanya melintas dan tidak melakukan pelanggaran.

Oknum Brimob Terduga Penganiaya Pelajar
Oknum Brimob Terduga Penganiaya Pelajar

Penetapan Tersangka dan Proses Hukum

Polda Maluku telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka. Ia kini ditahan dan menjalani proses hukum pidana. Selain itu, yang bersangkutan juga diproses dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

Sidang etik digelar di Polda Maluku. Proses ini dilakukan secara terpisah dari perkara pidana. Penyidik masih melengkapi berkas untuk proses hukum selanjutnya.

Pihak kepolisian menyatakan komitmen untuk menangani kasus ini secara transparan. Keluarga korban diizinkan mengikuti jalannya sidang etik.

Kapolri Minta Usut Tuntas Oknum Brimob

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas. Ia memerintahkan jajarannya untuk memberikan hukuman berat jika tersangka terbukti bersalah.

“Saya sudah perintahkan untuk diproses tuntas dan diberikan sanksi seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolri.

Kapolri juga menyampaikan bahwa institusi Polri tidak akan melindungi anggota yang melakukan pelanggaran hukum. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Reaksi Publik Tragedi Penganiayaan Oleh Brimob

Sejumlah pihak mengecam keras insiden tersebut. Mereka meminta evaluasi terhadap prosedur penggunaan kekuatan oleh aparat di lapangan.

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan adil dan terbuka. Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh atas meninggalnya AT.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas. Publik menanti hasil proses hukum yang sedang berjalan, baik pidana maupun etik.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prancis, Norwegia, dan Meksiko Melaju, Siapa Selanjutnya di Pertandingan Kamis Besok?

Pemuja.com – Babak gugur Piala Dunia 2026 semakin menyajikan persaingan yang ketat. Setelah sejumlah tim unggulan berhasil mengamankan tiket ke babak 16 besar...

Resmi! Pertamina Turunkan Harga Pertamax Turbo hingga Dexlite

Pemuja.com – PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai Rabu, 1 Juli 2026 pukul 00.00...

Related Articles

Prancis vs Spanyol, Final Yang Datang Terlalu Cepat di Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Perjalanan panjang Piala Dunia 2026 kini memasuki babak penentuan. Dari...

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

Pemuja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang...

Kapolri Tegaskan Polri dan Kejaksaan Tak Bermasalah

Pemuja.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan hubungan antara Polri dan...

Fakta di Balik PMMP yang Terlilit Utang Rp2,86 Triliun dan Dikaitkan dengan Kaesang

Pemuja.com – Nama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, kembali...