Home Berita Babak Baru Reformasi Polri, 6 Rekomendasi Diserahkan ke Presiden
BeritaNasional

Babak Baru Reformasi Polri, 6 Rekomendasi Diserahkan ke Presiden

Share
Reformasi Kepolisian
Reformasi Kepolisian
Share

Pemuja.com – Setelah hampir enam bulan bekerja sejak dibentuk pada akhir 2025, Tim Reformasi Polri akhirnya menyerahkan hasil kerjanya kepada Presiden Prabowo Subianto. Tim ini dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie dan diisi sejumlah tokoh lintas bidang yang dikenal memiliki rekam jejak kuat dalam hukum, tata negara, hingga kepolisian.

Sejumlah nama turut mengisi posisi anggota, di antaranya Ahmad Dofiri yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Kapolri, kemudian Mahfud MD, serta Yusril Ihza Mahendra yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Selain itu, ada pula Supratman Andi Agtas selaku Menteri Hukum dan HAM, serta advokat senior Otto Hasibuan.

Reformasi Kepolisian
Reformasi Kepolisian

Dari unsur kepolisian, komisi ini juga diperkuat oleh Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri aktif, bersama tiga mantan Kapolri yakni Badrodin Haiti, Tito Karnavian, dan Idham Azis.

Komposisi ini menunjukkan bahwa tim tidak hanya berangkat dari perspektif internal kepolisian, tetapi juga menggabungkan sudut pandang eksternal untuk menjaga objektivitas.

Enam Rekomendasi Inti Reformasi Polri

Tim merumuskan enam poin utama yang menjadi fondasi pembenahan Polri ke depan. Rekomendasi ini tidak berdiri sendiri, melainkan saling terhubung untuk mendorong perubahan yang lebih menyeluruh.

  1. Penguatan pengawasan internal dan eksternal agar lebih independen dan efektif.
    Langkah ini menitikberatkan pada perbaikan mekanisme kontrol, baik dari dalam institusi maupun dari lembaga di luar Polri. Tujuannya untuk memastikan setiap pelanggaran dapat ditangani secara objektif tanpa konflik kepentingan.
  2. Perbaikan sistem rekrutmen dan pendidikan anggota untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas.
    Tim menilai proses seleksi hingga pembinaan anggota perlu dibenahi dari hulu ke hilir. Rekrutmen yang transparan dan pendidikan berbasis etika diharapkan melahirkan aparat yang tidak hanya cakap, tetapi juga berkarakter.
  3. Penataan struktur kelembagaan agar lebih adaptif dan tidak tumpang tindih.
    Struktur organisasi dinilai perlu disederhanakan agar lebih responsif terhadap dinamika keamanan modern. Tumpang tindih kewenangan yang selama ini terjadi dianggap menghambat efektivitas kerja.
  4. Pemisahan atau penegasan fungsi-fungsi tertentu dalam tubuh Polri guna memperjelas kewenangan.
    Beberapa fungsi dinilai perlu dipisahkan atau ditegaskan kembali batasnya, terutama yang berpotensi menimbulkan konflik peran. Dengan pembagian yang jelas, diharapkan tidak ada lagi tarik-menarik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
  5. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
    Tim mendorong agar setiap proses hukum lebih terbuka dan dapat diawasi publik. Akses informasi yang lebih luas diyakini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
  6. Pembenahan kultur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik.
    Perubahan tidak hanya pada struktur, tetapi juga pada cara berpikir dan budaya kerja. Polri diharapkan lebih adaptif, melayani, dan mampu merespons kritik serta kebutuhan masyarakat secara cepat.

Keenam poin ini dirancang sebagai paket reformasi yang saling melengkapi. Tanpa perubahan di aspek budaya, misalnya, pembenahan struktur dinilai tidak akan berjalan optimal. Sebaliknya, tanpa sistem yang kuat, perubahan budaya juga sulit bertahan.

Ujian Implementasi di Pemerintahan

Penyerahan rekomendasi ini menjadi momentum awal. Namun, tantangan sesungguhnya baru dimulai pada tahap implementasi.

Sejarah menunjukkan banyak agenda reformasi berhenti di atas kertas. Konsistensi pelaksanaan akan menjadi pembeda.

Perhatian publik kini tertuju pada langkah lanjutan: apakah enam poin ini benar-benar dijalankan, terlebih tidak ada perubahan berarti di pucuk pimpinan Polri.

Di sisi lain, peran kepolisian kian meluas, tidak hanya pada fungsi keamanan, tetapi juga ikut terlibat dalam berbagai program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga proyek strategis.

Di titik ini, kritik mulai menguat. Program yang seharusnya diawasi justru melibatkan aparat sebagai bagian di dalamnya. Batas antara pengawas dan pelaksana menjadi kabur, membuka ruang konflik kepentingan.

Tanpa pembenahan yang jelas, reformasi berisiko hanya menjadi formalitas. Kini, waktu yang akan menjawab.

.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Dari Isu Ijazah ke Polemik Baru, Polemik JK-Jokowi Memanas

Pemuja.com – Isu lama kembali mencuat di tengah dinamika politik nasional. Setelah Jusuf Kalla menyinggung soal ijazah Joko Widodo yang menurutnya perlu ditunjukkan...

AS Kirim Vance Ke Pakistan, Iran Tetap Tak Mau Berunding

Pemuja.com – Presiden Donald Trump mengumumkan pengiriman delegasi Amerika Serikat ke Pakistan untuk melanjutkan perundingan dengan Iran. Delegasi tersebut dipimpin Wakil Presiden JD...

Related Articles

Selat Hormuz Memanas Ditengah Project Freedom AS

Pemuja.com – Ketegangan di Timur Tengah belum menunjukkan tanda mereda. Hari ini,...

Prabowo Instruksikan Bunga KUR 5%, Pemerintah Siapkan Skema

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan...

Seleksi Direksi BEI Dimulai, OJK Saring 28 Kandidat

Pemuja.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menjalankan proses seleksi terhadap 28...

Cuaca Panas Ekstrem di Mekah dan Madinah Ujian Ibadah Haji Tahun Ini

Pemuja.com – Cuaca panas ekstrem kembali menjadi tantangan serius dalam pelaksanaan ibadah...